Foto: petasan sedang di jemur di rumah salah satu perajin petasan di Desa Teluk Agung, Indramayu (Foto: May Rahmadi/detikcom)
Rabu, 19 April 2023Bau mercon tersesap hingga ke tenggorokan ketika detikX memasuki lokasi pembuatan petasan jenis korek di salah satu pekarangan rumah di Desa Teluk Agung, Indramayu, pada Jumat, 14 April, siang, lalu. Dari akses jalan, kegiatan para perajin mercon di rumah itu tak tampak. Lokasinya berada di belakang rumah.
Di belakang rumah itu ada ruang khusus untuk menyimpan bahan kimia sebagai peledak, ada ruang untuk mencampur bahan-bahan kimia itu, dan ada pula ruang untuk memasukkan racikan peledak tersebut ke dalam congkong, selongsong yang terbuat dari kertas.
Dinding-dinding ruangan itu terbuat dari bambu yang dianyam. Luas masing-masing ruangannya hanya selebar 3x4 meter. Seorang pekerja terlihat sedang mengemas petasan jadi untuk dijual ke pengedar. Sedangkan tiga pekerja lainnya sibuk menjemur petasan.
“Ini sebenarnya sudah mau selesai,” kata seorang pekerja yang enggan disebut namanya ketika berbincang dengan detikX. Dia tampak ketakutan, sebab di masa Ramadan ini, polisi kerap melakukan razia.
Petasan, atau biasa disebut sebagai bledogan, adalah salah satu hal yang identik dengan Indramayu. Tiga desa di kabupaten ini; Desa Teluk Agung, Desa Lohbener, dan Desa Lohbener Lor, adalah adalah pusat industri petasan rumahan.
Dua hari sebelumnya, Polres Indramayu merilis hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan. Sepanjang 23 Maret sampai 12 April, Polisi menyita 1,5 juta butir petasan hasil produksi rumahan di tiga desa tersebut, yang akan diedarkan di Jakarta. Polisi juga menetapkan 37 orang sebagai tersangka.
“Hari ini kita musnahkan petasan dengan jumlah 1,5 juta butir dari berbagai jenis,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar kala itu. Dari jumlah tersebut, 34.250 butir petasan jenis roket, sisanya petasan jenis korek.

Petasan siap edar yang diproduksi oleh masyarakat Desa Teluk Agung
Foto: May Rahmadi/detikcom
ST, 63 tahun, pemilik usaha petasan yang rumahnya detikX datangi, mengaku memang belakangan ini polisi kerap melakukan patroli. Oleh karena itu, para pekerja merasa ketakutan.
Namun, berhenti membuat petasan bukanlah sebuah pilihan bagi mereka. Sebab, ini merupakan keahlian sekaligus mata pencaharian mereka sejak dulu.
Memang kami selaku Pemerintah Desa, sebenarnya ini buah simalakama bagi masyarakat kami."
Itu pun, ST mengaku, pendapatannya tidak seberapa. Apalagi, saat ini permintaan terhadap petasan sedang menurun, terbukti dari banyaknya stok petasan siap edar yang menumpuk di gudangnya. “Pas-pasan nganggo mangan (pas-pasan hanya buat makan),” kata ST.
ST menolak menyebutkan detail penghasilannya. Namun, dia menggambarkan, dari modal Rp 10 juta yang dia dapatkan dari orang lain, paling tidak dia mendapatkan keuntungan Rp 1 juta.
Kepala Desa Teluk Agung Rasmani mengatakan, memang banyak warganya menjadikan kemampuan membuat petasan sebagai sumber mata pencaharian. “Sejak dulu memang begitu sejarahnya. Dari saya belum lahir pun memang sudah ada, sudah dari nenek moyang,” kata Rasmani.
Kemampuan yang didapat secara turun-temurun itu kemudian dijadikan sebagai mata pencaharian utama. Namun, bagi yang tidak memiliki modal, kemampuan tersebut dijadikan sebagai pekerjaan sampingan, selain bercocok tanam.
Menurut Rasmani, dari kemampuan itu, para warga sangat terbantu secara ekonomi. “Bisa menyekolahkan anak bahkan sampai jenjang sarjana atau sekaligus ada yang menjadi PNS, ada yang menjadi polisi. Semua itu bisa terbantu dari kerajinan bledogan tersebut,” katanya.
Rasmani pun mengingat masa kecilnya. Ketika SD, dia diajarkan cara membuat petasan oleh orangtuanya. Dari mulai membuat congkong, peracikan bahan peledak, sampai pembuatan petasan.

Kepala Desa Teluk Agung Rasmani
Foto: Dimas Miftakhul Fikri/detikcom
“Kalau dulu ada yang namanya petasan banting,” kenangnya. “Waktu itu orangtua yang punya usahanya, sampai mempekerjakan hampir 50 orang di pekarangan rumah.”
Kendati kemampuan membuat petasan sangat berkontribusi pada perekonomian desa, Rasmani juga menyadari industri rumahan ini ilegal dan berbahaya. Beberapa peristiwa ledakan yang tidak diinginkan pernah terjadi di sana bahkan memakan korban jiwa.
“Memang kami selaku Pemerintah Desa, sebenarnya ini buah simalakama bagi masyarakat kami,” katanya.
Rasmani berharap, pemerintah bisa melegalkan kegiatan mereka. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pelatihan keselamatan sehingga bisa meminimalisir resiko, tanpa harus menghilangkan mata pencaharian mereka.
Kepala Bidang Industri di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu Komaryadi mengatakan, dari tahun ke tahun Pemkab dan Polres terus berusaha mengingatkan para penduduk desa bahwa produksi petasan itu merupakan hal terlarang. Pemkab, kata Komaryadi, menyarankan mereka untuk pindah lokasi pembuatan petasan.
Dia menjelaskan, setidaknya, industri petasan itu harus berjarak 500 meter dari pemukiman warga untuk bisa mendapatkan izin. Ini untuk meminimalisir resiko yang diterima warga, berkaitan dengan dampak lingkungan bahan-bahan kimia dan juga agar terhindar jika terjadi insiden.
“Jadi itukan harusnya dilokalisasi. Dikumpulkan di sebuah tempat. Jadi kalau ada satu insiden, tidak mempengaruhi yang lain,” kata Komaryadi.
Namun, rencana itu tidak diinginkan para perajin petasan di sana. Menurut Komaryadi, hal tersebut karena warga sudah memiliki ikatan yang kuat dengan tempat tinggal mereka. Apalagi, kemampuan membuat petasan itu sudah diwarisi secara turun temurun.
“Tempat tinggalnya di sana dan kegiatan itu sudah mendarah daging. Mereka pikir, kegiatan itu, kan, sudah dari dulu dan orang tua mereka juga bikin petasan tapi tidak apa-apa, sehat-sehat saja,” katanya.
Ini menjadi dilema bagi Pemkab Indramayu. Karena ilegal, Pemkab hanya bisa melakukan pemantauan tanpa bisa memberikan pelatihan. Di sisi lain, Pemkab juga tidak bisa melakukan upaya paksa seperti menutup pabriknya atau meminta polisi melakukan penangkapan.
“Kita tidak mau membunuh mata pencaharian mereka, tapi kita juga tidak mau membahayakan masyarakat sekitarnya. Itu permasalahannya. Jadi kita monitoring saja dulu,” katanya.
Reporter: May Rahmadi, Dimas Miftakhul Fakri
Penulis: May Rahmadi
Editor: Irwan Nugroho