Ilustrasi : Edi Wahyono
Kamis, 30 Maret 2023“Rp 20 ribu, 20 ribu, baju murah. Rp 50 ribu dapat tiga,” teriak para pedagang bersahutan menggema di lorong lantai II Pasar Induk Senen pada awal pekan lalu. Para konsumen berjejal dan mengerubungi kios mereka.
Saat tim detikX menyambangi pasar di bilangan Jakarta Pusat itu, para penjual pakaian bekas masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Tidak surut oleh gencarnya kabar pelarangan pakaian bekas ilegal yang diimpor dari luar negeri.
Maklum, aji mumpung menjelang Lebaran, pembeli ramai menggasak barisan kios-kios tersebut. Mulai yang membeli pakaian satuan hingga mereka yang memborong menggunakan wadah kantong plastik besar.
Meski begitu, di beberapa sudut pasar mulai ada beberapa pedagang yang tidak bisa mengais rezeki. Mereka mengaku terpaksa menutup kios justru ketika permintaan sedang meningkat. Pelarangan dan penutupan gudang penyedia pakaian bekas impor membuat mereka kehabisan stok dagangan.

Lapak baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2023).
Foto : Rumondang Naibaho/detikcom
"Ya sudah sekitar seminggu tidak bisa jualan," ujar salah satu pedagang tersebut kepada reporter detikX.
Pemerintah kalau kasih kebijakan itu jangan menguntungkan orang yang mampu saja. Produk lokal katanya murah, murah itu relatif. Kalau orang nggak mampu Rp 100 ribu untuk beli baju, ya memang nggak mampu."
Salah satu pedagang yang terpaksa terhenti aktivitasnya adalah Nur—bukan nama sebenarnya. Nur mulai merintis usahanya di pasar sejak kehilangan pekerjaan karena dihantam kebijakan pandemi COVID-19. Hingga kini usaha pakaian bekas menjadi satu-satunya tumpuan hidup bagi Nur dan keluarganya.
Pakaian bekas, kata Nur, laku di pasaran karena banyak masyarakat yang daya belinya masih rendah. Untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa pakaian, mereka hanya bisa membeli pakaian bekas dengan harga Rp 20-30 ribu. Dagangan Nur memang terbilang murah. Sepotong pakaian paling murah ia banderol seharga Rp 5.000.
Di sisi lain, Nur mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang jual beli pakaian impor bekas tidak hanya merugikan pedagang. Namun juga menyulitkan kaum miskin yang ingin memiliki pakaian layak. Menurutnya, dengan aktivitas sehari-hari, masyarakat membutuhkan beberapa baju layak, terutama di negara tropis di Indonesia.
"Pemerintah kalau kasih kebijakan itu jangan menguntungkan orang yang mampu saja. Produk lokal katanya murah, murah itu relatif. Kalau orang nggak mampu Rp 100 ribu untuk beli baju, ya memang nggak mampu," ujar Nur kepada reporter detikX.
Nur memperoleh pakaian bekas tersebut dari pemasok di beberapa negara. Di antaranya Malaysia, Australia, Jepang, dan Korea. Adapun laba bersih yang diperolehnya dalam satu bulan sekitar Rp 10 juta. Angka itu akan dibagi dengan rekan-rekannya yang membantu menjalankan usaha tersebut.
Saat ini, akibat pengetatan kebijakan, Nur dan kawan-kawannya mengaku merugi. Stok pakaian bekas sulit didapat dan hanya tersedia dengan harga yang jauh lebih mahal. Dengan kondisi itu, ia terpaksa berhenti berjualan.
Senasib dengan Nur, Umar—bukan nama sebenarnya—mengaku kebingungan karena tidak mendapat pasokan pakaian bekas untuk dijual di lapak daring miliknya. Ia mengelola dua toko online bersama istrinya. Dirintis sejak empat tahun lalu, ia mengaku sangat terbantu secara ekonomi oleh adanya usaha baju bekas.
Setiap seminggu, Umar, yang tinggal di luar Jakarta, harus meluangkan waktu ke Pasar Senen untuk membeli bahan dagangan. Di sana ia berburu dari sejumlah penyedia karung bal pakaian bekas.
Ia mengaku tidak pernah membeli bal pakaian bekas secara utuh. Pria 31 tahun itu biasanya memilah pakaian dari tumpukan bal yang sudah dibuka. Dalam satu bal pakaian seberat 100 kilogram terdapat 200-400 potong pakaian bekas. Untuk sekali kunjungan ke Pasar Senen, ia membeli setidaknya sekitar 100 potong pakaian bekas dengan harga per potongnya berkisar Rp 40-50 ribu.
Baca Juga : Perang Melawan Impor Pakaian Bekas
"Senen tutup ya susah, udah nggak ada pasokan. Ada teman saya yang usaha utamanya ya dari sini. Sekarang bingung nggak bisa jualan, padahal itu buat makan anak istrinya," kata Umar kepada reporter detikX.
Akibat pengetatan kebijakan pemerintah, Umar mengaku pendapatannya menurun hingga 40 persen. Bahkan rekan-rekannya sesama pedagang rata-rata kehilangan pendapatan lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
Menurut Umar, keberadaan pakaian bekas seharusnya tidak merugikan industri tekstil lokal. Baik pakaian produksi lokal maupun pakaian bekas memiliki segmentasi pasar berbeda. Seharusnya produsen pakaian lokal justru bersaing dengan brand-brand asal luar negeri yang dijual dalam kondisi baru di pusat perbelanjaan.
"Kalau mereka mati, berarti mereka yang kurang inovasi atau harga mereka nggak bersaing, kualitasnya kurang bersaing," ucapnya.
Di sisi lain, menurut Umar, para importir dan pedagang pakaian bekas tidak perlu dilarang, tetapi cukup dikenai wajib bayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Ia dan rekan-rekannya mengaku bersedia dan taat membayar pajak setiap tahunnya.
Lukas bernasib serupa dengan Umar dan Nur. Pemuda asal Jawa Tengah yang menekuni usaha jual beli pakaian bekas sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama. Lukas memulai usahanya dengan berburu pakaian bekas murah di pasar-pasar tradisional. Setelah disortir, pakaian buruannya tersebut ia jual melalui platform media sosial. Usaha itu ia lakukan bertahun-tahun untuk memperoleh uang tambahan, termasuk biaya kuliah. Setelah lulus, ia menjadikan usaha pakaian bekas sebagai mata pencarian utamanya.
Selain berburu pakaian di pasar, Lukas pernah membeli satu karung bal pakaian bekas dari Jakarta seharga Rp 4 juta. Tidak puas dengan itu, ia bahkan pernah mengunjungi Malaysia untuk berburu pakaian bekas dengan harga yang lebih murah.
"Di Kuala Lumpur ada gudangnya, banyak sekali. Pakaian datang dari Korea dan Jepang, lalu disortir dan dicetak jadi karung bal, nah itu dikirim ke Indonesia," ujar Lukas kepada reporter detikX.
Menurut Lukas, pasokan utama pakaian bekas di Jawa berasal dari Pasar Senen, Jakarta, dan pasar-pasar di Bandung. Adapun pasokan di Surabaya kebanyakan disalurkan ke Bali dan daerah Nusa Tenggara.
Sebelum masuk ke Indonesia, pakaian-pakaian bekas dari Taiwan, Korea, dan Jepang terlebih dahulu mampir ke Malaysia. Di sana pakaian tersebut disortir dan dibungkus sesuai kategori jenis dan jenamanya. Di Malaysia, satu karung bal seberat 100 kilogram dihargai sekitar Rp 1,5 juta. Dari sana, pakaian bekas itu dapat langsung dikirim ke rumah Lukas di Jawa Tengah dengan tambahan biaya sekitar Rp 1 juta. Dengan biaya itu, karung berisi pakaian bekas tersebut akan tiba dalam kurun waktu 30 hari.

Polda Metro menyita barang bukti dari gudang pakaian bekas asal China hingga Korea di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2023).
Foto : Wildan Noviansah/detikcom
"Tembus tuh, bisa sampai ke rumah saya. Kalau beli karung bal di Jakarta sudah mahal, bisa lebih dari Rp 5 juta," ungkap pria 24 tahun tersebut.
Namun hal itu tidak mudah. Terkadang karung-karung tersebut harus mengendap di Bea dan Cukai. Jika ingin mengambil barang yang disita, para pedagang harus menebusnya dengan biaya sekitar Rp 10 juta. Besarnya biaya membuat mayoritas pedagang memilih merelakan barangnya disita oleh Bea dan Cukai.
Di kota tempat Lukas tinggal, terdapat komunitas yang berisi puluhan pedagang pakaian bekas. Mereka menggantungkan hidupnya pada pasokan pakaian-pakaian impor bekas.
Pasar Senen dijadikan tempat berdagang pakaian bekas sejak sekitar 30 tahun lalu. Hal itu diungkap Manajer Area 01 Pasar Senen Blok III Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi. Saat ini jumlah kios yang terdaftar sebanyak 807 unit. Tiap unitnya bisa dihuni lebih dari satu pedagang.
Menurut Yohanes, semua pedagang di wilayahnya membayar uang sewa sesuai aturan pemerintah. Adapun 11 persen dari harga uang sewa tersebut menjadi hak negara sebagai pajak. Namun Yohanes mengaku pihak pengelola pasar tidak tahu-menahu dari mana asal pasokan barang bekas tersebut. Walaupun demikian, pihak pasar menjamin pakaian yang dijual telah dicuci dan dalam keadaan bersih.
Ia menjelaskan saat ini sebagian pedagang masih memiliki stok untuk dijual pada momen Ramadan dan Lebaran. Namun sejumlah pedagang lain sudah mulai kesulitan berjualan karena tidak adanya pasokan pakaian bekas.
Di sisi lain, Yohanes mengaku dihadapkan pada dilema yang sulit terkait aturan larangan impor pakaian bekas. Menurutnya, belum ada aturan yang jelas untuk melarang penjualan pakaian bekas. Adapun saat ini yang dilarang adalah proses impor barang bekas. Namun proses itu secara otomatis berdampak pada keberlangsungan para pedagang pasar.
"Tentunya kami dari pengelola berkepentingan terhadap nasib teman-teman karena, kalau mereka tidak berdagang, tutup, terus kami pengelola mau dapat uang dari mana," ucapnya kepada reporter detikX
Di sisi lain, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan keberadaan pakaian impor bekas ilegal merugikan UKM lokal, terutama di bidang tekstil dan fashion. Namun, ia menegaskan, yang harus ditindak adalah para importir, bukan para pedagang di hilir.
"Impor ilegal itu harus ditindak. Kalaupun impor pakaian bekas legal, ya harus diperketat. Ekspor saja susah, masa ini impor mudah banget," ucapnya kepada reporter detikX.
Menurutnya, bagaimanapun, menjual barang ilegal tidak dapat dibenarkan. Ia mendorong agar para pedagang pakaian impor bekas beralih menjual barang lain. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi industri garmen dan tekstil lokal.

Pemerintah memusnahkan barang bukti pakaian dan tas bekas ilegal sebanyak 7.363 bal senilai Rp 80 miliar, Selasa (28/3/2023).
Foto : Rifkianto Nugroho/detikcom
"Kalau orang jualan kan relatif mudah pindah barang dagangan. Nah, kalau produsen garmen mau pindah produksi, pasti lebih susah. Jadi itu prioritas kami untuk dilindungi," ucapnya.
Untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang pakaian bekas, Kemenkop UKM sedang menyiapkan program pendampingan. Kementerian juga menyediakan hotline pengaduan bagi pedagang pakaian bekas yang terdampak kebijakan pelarangan impor. Nantinya para pedagang pakaian bekas akan diarahkan untuk menjadi reseller dari brand-
Sayangnya, saat ditanya terkait jumlah dan data sebaran pedagang pakaian bekas, Kemenkop UKM mengaku belum memiliki data tersebut. Selain itu, Kementerian tidak memiliki data yang meyakinkan terkait kerugian akibat impor dan jual beli pakaian bekas. Hanung hanya menyampaikan, saat ini sekitar 31 persen produk fashion dan tekstil yang beredar di Indonesia berasal dari barang-barang impor yang tidak tercatat alias unrecorded import.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan saat ini baru sekitar 21 orang pedagang pakaian bekas yang menghubungi hotline Kemenkop UKM. Nantinya, para pedagang dan UMKM tersebut akan mendapatkan pendampingan untuk beralih usaha. Salah satu pendampingnya adalah API atau Asosiasi Pertekstilan Indonesia.
"Jadi ini jaring pengamannya banyaklah yang bisa mengubah teman-teman pedagang pakaian impor bekas ilegal ini ke produk lokal ini banyak yang ini," ucapnya kepada reporter detikX.
Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Dimas Miftakhul Fakri (magang)
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban