INVESTIGASI

Peluru Hampa Firli Bahuri

Menjelang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Firli Bahuri memoles citranya di hadapan publik dan mengais dukungan di kalangan internal KPK.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Rabu, 29 November 2023

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat dadakan sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis, 23 November 2023, di lantai 15 gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertembungan dilakukan untuk merespons penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Firli dituduh memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan perkara dugaan korupsi impor daging sapi. 

Dalam pertemuan itu, beberapa pejabat tinggi KPK bertanya langsung kepada Firli terkait kebenaran tudingan tersebut. “Itu fitnah,” kata Firli, diceritakan sumber detikX yang hadir dalam rapat tersebut.

Sejak awal kasus pemerasan ini ditangani Polda Metro Jaya, Firli memang selalu membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Firli hanya mengakui satu hal, yakni pernah bertemu dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi pada 22 Maret 2022 di Gelanggang Olahraga Tangki, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Namun, bagi Firli, pertemuan tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Untuk memperkuat argumennya, Firli sempat menantang sejumlah pimpinan dan pegawai KPK untuk menjelaskan definisi “dilarang bertemu dengan pihak beperkara” dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK. Tantangan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar sehari setelah kepolisian memeriksa Firli pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Tantangan Firli ini sempat membuat forum hening sejenak. Tidak ada yang menjawab pertanyaan Firli kecuali Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang berpendapat bahwa pihak beperkara adalah ketika kasus yang bersangkutan sudah masuk tahap penyidikan. Firli sependapat dengan Alex. Dia kemudian meyakinkan forum, pertemuannya dengan Syahrul bukan merupakan tindak pidana karena saat itu kasus impor daging sapi masih dalam tahap pengumpulan informasi dan alat bukti.

Momen Firli Bahuri sembunyi di mobil dan tutupi wajah dengan tas usai diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). 
Foto : Pradita Utama/detikcom

“Padahal agendanya bukan itu. Lagi bahas Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia), buat kepanitiaan,” tutur seorang peserta rapat kepada detikX pekan lalu. detikX sudah menghubungi Alex untuk mengkonfirmasi cerita tersebut, tapi belum dijawab.

Selama proses penyidikan dilakukan Polda Metro Jaya, Firli selalu berupaya menunjukkan sikap tenang di hadapan semua pimpinan dan pegawai KPK. Dia bersikap seolah proses penyidikan kasus yang menyeret namanya itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai Ketua KPK. Meski sebetulnya, di balik itu, Firli terus berupaya mencari tahu perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Kepada seorang pejabat tinggi KPK, Firli mengaku sudah mencari tahu alasan kenapa namanya diseret-seret dalam kasus pemerasan Syahrul. Firli menuding Karyoto ngotot menjeratnya sebagai tersangka karena ingin menghentikan penyidikan kasus korupsi jalur ganda kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini menyeret nama pengusaha asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Suryo. 

Suryo merupakan orang dekat Karyoto saat menjabat Wakil Kepala Polda DIY. Dia dituduh menerima sleeping fee Rp 9,5 miliar dari bos PT Istana Putra Agung, Dion Renata Sugiarto, yang kini berstatus sebagai terdakwa. 

“Saya sudah cek, Karyoto berulah dengan menekan para saksi tentang pemerasan karena dia mendapat info bahwa KPK akan menaikkan penyidikan M Suryo sebagai tersangka perkara DJKA,” tulis Firli dalam pesan singkat kepada petinggi KPK tersebut. detikX sudah menghubungi Karyoto terkait tudingan itu, tapi tidak berbalas.

Yakin namanya hanya difitnah dalam kasus pemerasan Syahrul, Firli berupaya mencari dukungan dari lingkup internal KPK. Dalam beberapa kesempatan, Firli kerap membahas jasa-jasanya kepada sejumlah pejabat KPK. Firli mengatakan kepada beberapa pejabat KPK, dia sendirilah yang meminta nama mereka mengisi posisi-posisi penting di KPK kepada Presiden Joko Widodo. Firli bahkan sempat menawarkan posisi wakil menteri kepada seorang pejabat KPK, seolah-olah dia bisa melakukannya.

Sayangnya, upaya mencari dukungan itu tidak mendapatkan respons positif dari pejabat tinggi KPK. Firli kecewa dan merasa ditinggalkan. Terlebih ketika Firli tahu sejumlah pejabat tinggi di KPK justru bersikap kooperatif dengan Polda Metro Jaya ketika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengannya.

Firli sempat marah kepada salah seorang pejabat tinggi KPK saat tahu dokumen dirinya sudah lengkap dan akan dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 6 November 2023. Dokumen-dokumen itu terdiri atas laporan lengkap harta kekayaan dan nomor rekening Firli yang tercantum dalam LHKPN. Penyidik kepolisian meminta dokumen itu untuk menelusuri asal muasal rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewa Firli. Penyidik ingin melihat apakah Firli pernah mentransfer atau menarik uang Rp 650 juta untuk membayar sewa rumah tersebut.

Kepada pejabat di KPK ini, Firli meminta agar tidak perlu terlalu terburu-buru menyerahkan dokumen tersebut. Firli meminta pejabat itu berkeliling terlebih dahulu ke ruangan semua pimpinan KPK untuk mendapatkan persetujuan. “Jadi, yang tadinya dijanjiin bakal dikirim hari Senin (6 November) baru dikirim hari Kamis (9 November 2023),” tutur sumber detikX di KPK.

Tidak mendapatkan dukungan dari kalangan internal KPK, Firli berupaya mencari dukungan kepada publik. Dua hari sebelum menghadiri pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023, Firli tampil ke hadapan media dan mengatakan akan memburu Harun Masiku. Harun merupakan tersangka dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Mantan politikus PDI Perjuangan itu menjadi buron KPK sejak 2020.

Nawawi Pomolango dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara karena Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (27/11/2023).
Foto : Eva/detikcom

Firli bilang sudah menandatangani surat perintah pengejaran dan penangkapan Harun sejak akhir Oktober lalu. Dia juga sudah menerjunkan tim dari Kedeputian Penindakan KPK ke beberapa negara untuk mencari Harun. “Beberapa waktu lalu, Plt Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” kata Firli pada Selasa, 14 November.

Pada hari penetapannya sebagai tersangka, Firli juga masih berupaya mencari simpati publik dengan menghadiri ajang penghargaan Anugerah Reksa Bandha, yang diselenggarakan Kementerian Keuangan. Firli hadir menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang sejatinya bukan ditujukan untuknya.

Kehadiran Firli di ajang penghargaan itu justru membuat Kemenkeu malu. Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo bahkan sampai harus memberikan klarifikasi atas penghargaan yang diberikan kepada Firli itu. “Anugerah itu bukan (untuk) Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya untuk Stranas Pencegahan Korupsi, yang sekretariatnya ada di KPK,” ungkap Yustinus di Hotel Aryaduta Menteng pada Kamis, 23 November lalu.

detikX berupaya menghubungi semua pimpinan KPK untuk mengkonfirmasi seluruh cerita tersebut, tapi tidak ada satu pun yang menggubris. Begitu juga Firli, kami menyampaikan permohonan wawancara melalui Whatsapp dan sambungan telepon, tetapi belum ada respons. Kami juga berupaya meminta klarifikasi Firli melalui pengacaranya Ian Iskandar. Ian sempat menjanjikan akan melayani permintaan wawancara kami pada Selasa, 28 November lalu. Namun ketika dihubungi lagi, Ian tidak merespons. Kami sempat bertemu dengan juru bicara KPK Ali Fikri pada Senin, 26 November lalu, tetapi ia menolak berkomentar. 

Status Firli kini dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK. Sekitar lima hari setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Jokowi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK Sementara. Nawawi menegaskan, jika Firli ke kantor KPK, statusnya hanya seperti tamu undangan biasa. KPK juga menegaskan, tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Firli.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Alya Nurbaiti, Rahmat Khairurizqi (magang)
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE