INVESTIGASI

Perundungan Seksual di Bangku Kuliah IAIN

Pelecehan seksual dosen kepada mahasiswi membuat geger Kampus IAIN Kediri. Satu dosen dicopot dari jabatannya. Diduga tidak hanya satu pengajar yang punya perilaku amoral.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Senin, 30 Agustus 2021

Bimbingan skripsi justru mendatangkan pengalaman traumatis yang mendalam bagi Fitri, bukan nama sebenarnya, mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur. Dia mendapatkan perundungan seksual dari dosen pembimbingnya berinisial MA.

Dugaan pelecehan seksual tersebut dialami Fitri pada akhir Juli 2021. Mahasiswi semester akhir itu diminta datang ke rumah MA untuk melakukan bimbingan skripsinya. Fitri diharuskan datang seorang diri, tidak boleh ditemani orang lain.

Jika Fitri tidak nurut, dosen bertitel doktor tersebut mengancam bakal menolak memberi bimbingan. Fitri tak punya pilihan kecuali menuruti permintaan dosen yang juga menjabat ketua program studi tempat korban mengambil jurusan kuliah tersebut.

Fitri awalnya merasa tak begitu khawatir. Dia pikir rumah itu aman karena pasti ada keluarga sang dosen. Tapi rumah dosennya ternyata sepi. Hanya ada Fitri dan dosen pembimbingnya. Saat itulah tindakan perundungan seksual dilakukan MA terhadap Fitri.

Tidak terima atas perlakuan dosen tersebut, Fitri lantas curhat kepada dosen pembimbing keduanya. Dosen pembimbing kedua inilah yang akhirnya melaporkan perlakuan tidak pantas dosen MA itu kepada Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri.

Kampus IAIN Kediri
Foto : Andhika Dwi Saputra/detikcom

Pelaporan ditindaklanjuti oleh rektorat dengan meminta keterangan penyintas dan MA secara terpisah. Seorang sumber menyebutkan pihak rektorat sempat meminta Fitri dimintai keterangan seorang diri. Tetapi PSGA, yang mengadvokasi masalah itu, berkeras pemeriksaan tersebut harus didampingi. Sebab, penyintas masih mengalami trauma dan stres berat.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Kediri Wahidul Anam membenarkan kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik itu. Wahidul bilang kasus itu telah diselesaikan oleh pihak internal kampus. MA juga telah dikenai sanksi. “Sanksi yang dijatuhkan (berupa) pemberhentian sebagai Kepala Program Studi Tafsir Hadis IAIN Kediri,” katanya kepada detikX melalui pesan singkat.

detikX berusaha mengkonfirmasi MA dengan mengunjungi rumahnya di Kecamatan Pesantren, Kediri. Alamat rumah itu didapatkan dari situs resmi IAIN Kediri. Namun sejumlah warga di sekitar alamat rumah tersebut mengaku tidak mengenal nama MA. Sementara itu, rekan dosen lain di IAIN Kediri enggan memberikan nomor ponsel MA untuk dimintai konfirmasi.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN mencuat ke publik setelah diberitakan dedikasi.id, situs berita yang dikelola oleh Lembaga Pers Mahasiswa IAIN, Dedikasi, yang terbit pada 22 Agustus. Kemudian, sebuah akun Twitter yang bernama @KBPenyintas membuat kicauan berseri (thread) mengenai kasus pelecehan seksual tersebut pada 23 Agustus 2021.

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual di IAIN Kediri telah memicu penyintas-penyintas lainnya untuk berani bersuara. Oknum dosen yang melakukan perundungan seksual itu pun diduga tidak hanya satu orang.

Layla, bukan nama sebenarnya, salah seorang penyintas, bercerita dirinya pernah menerima pengalaman tak menyenangkan dari seorang dosen IAIN Kediri berinisial LD. Peristiwa itu terjadi sekitar 2017, saat Layla masih baru-barunya menjadi mahasiswi di kampus tersebut.

Perundungan seksual itu dilakukan dengan modus menggelar ujian akhir semester (UAS) dengan model empat mata. Mahasiswa dan mahasiswi satu per satu mengerjakan UAS diuji oleh LD di sebuah ruangan yang diduga sengaja dipilih karena posisi jendelanya yang agak tinggi.

Setelah beberapa mahasiswa dan mahasiswi lain menyelesaikan UAS, tibalah giliran Layla dipanggil ke ruangan. LD mulai menanyakan soal-soal UAS kepada Layla. Menurut Layla, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tak ada hubungannya sama sekali dengan mata kuliahnya. Karena itu, Layla tidak bisa menjawab sama sekali.

Tangan Layla gemetaran di bawah meja. LD memintanya meletakkan tangan di atas meja. Saat itulah, telapak tangan LD menggenggam erat tangan Layla sembari tersenyum bengis. Lantaran takut, Layla meminta agar ujian itu disudahi. Tetapi, sambil LD terus memegang tangan Layla, mahasiswi itu dipaksa mengatakan bahwa dia mencintai LD.

“Aku coba untuk menarik (tanganku) itu nggak bisa. Dan itu orangnya mulai senyum-senyum lagi,” ungkap Layla kepada detikX. UAS selesai tanpa sedikit pun substansi mata kuliah keluar dalam ujian tersebut. Layla beranjak ke luar dari kelas. Sembari berjalan, dosen LD kembali meraih tangan kanan Layla dan mengecupnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Kediri Wahidul Anam
Foto : Andhika Dwi Saputra/detikcom

Kejadian itu betul-betul membuat Layla trauma. Dia bersumpah tak mau lagi mengikuti mata kuliah yang diampu LD. Tetapi, pada semester keempat, Layla harus kembali mengikuti kelas LD. Akhirnya Layla lebih memilih tidak melanjutkan kuliah. Itu, kata Layla, merupakan pilihan terbaik ketimbang dia terus mengingat-ingat trauma pelecehan itu lagi.

PSGA IAIN Kediri sudah mengetahui cerita Layla. LD juga banyak dilaporkan atas perbuatannya. Hanya, laporan itu belum bersifat tertulis. Namun PSGA juga sedang memproses kasus lainnya yang serupa.

Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Advokasi IAIN Kediri Fahmi Fajrul Falah, yang menangani masalah ini, mengaku juga mendengar cerita adanya kasus kekerasan seksual lain di IAIN Kediri. Namun, dari semua cerita itu, baru satu yang melaporkan secara resmi ke pihak kampus, yaitu Firi.

Namun, kata Fahmi, pihak kampus sudah membuka kanal pelaporan resmi bagi penyintas kekerasan seksual di kampus melalui formulir daring yang disebar oleh UKM Gender. “Kami belum bisa melakukan tindak lanjut kalau belum ada pelaporan resmi,” pungkas Fahmi.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Rani Rahayu, May Rohmadi, Andika Dwi Saputra (Kediri)
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE