INVESTIGASI

Pandemi Corona

New Normal Ala Jakarta

DKI memilih terminologi PSBB Transisi, bukan new normal. Kendati demikian, esensi kedua istilah itu sama.

Foto: Arus lalu lintas terpantau padat pada Senin, 8 Juni 2020 (Rengga Sancaya/detikcom

Senin, 08 Juni 2020

Ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta mulai beberapa hari ini kembali macet. Begitu juga kondisi di Tol Dalam Kota, kembali padat merayap bila pagi dan sore hari datang. Senin, 8 Juni 2020, ini pun sebagian pusat perkantoran di Ibu Kota mulai bergeliat kembali. Minggu, 7 Juni kemarin, stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, sudah dibuka. Banyak warga memadati areal GBK untuk berolahraga setelah bosan berdiam diri selama tiga bulan di rumah. Perlahan tapi pasti, semua aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan dan transportasi umum juga akan dibuka lagi.

Kondisi itu terjadi sejak pemerintah pusat mengurangi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan new normal alias tatanan hidup baru di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Setelah masa perpanjangan PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Anies lebih memilih menamakan tahapan baru ini PSBB Transisi ketimbang new normal. Alasannya, supaya lebih familiar di telinga masyarakat. “Mengenai penamaan, memang ini harus pesannya sama. Kemarin kita diskusi. Nama yang begitu dengar tahu maknanya. Nama normal baru itu kan banyak yang belum tahu. Kalau aman, pasti tahu, sehat pasti tahu, produktif jelas,” ungkapnya dalam rapat bersama jajaran Pemprov Jakarta yang diunggah akun YouTube resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Sabtu, 5 Juni.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat salat Jumat di Masjid Balaikota, Jakarta, Jumat 5 Juni 2020
Foto : Rengga Sancaya/detikcom

Anies bilang, kata“transisi” bermakna penanganan COVID-19 belum berakhir. Fase transisi itu menjadi jalan menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif, seperti kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan new normal. Anies sadar penamaan PSBB transisi ini menjadi sesuatu yang sensitif, tapi diharapkan masyarakat bisa memahaminya dengan jelas. “Tapi asal kita jelaskan dengan baik, Jakarta sebetulnya lebih tepat mungkin begini, PSBB tetap dilaksanakan, ini adalah fase transisi. Gitu ya, fase transisi,” ucap Anies lagi.

Apalah namanya yang penting buat kita masyarakat bisa bergerak, kesehatan bisa terjaga, kemudian COVID-nya bisa selesai."

Jakarta memang daerah dengan angka penularan COVID paling tinggi selama ini. Sejak PSBB diberlakukan, menurut Anies, Jakarta mengalami krisis ekonomi. Aktivitas ekonomi tidak berjalan semestinya. Pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta pun melorot tajam dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun. Anggaran turun dari Rp 87,9 turun menjadi Rp 47,2 triliun. “Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun,” ungkap Anies.

Penurunan penerimaan pendapatan dan anggaran daerah juga akibat konsekuensi relokasi anggaran dari pos-pos sektor tertentu ke program masyarakat prasejahtera dan penanganan COVID-19. Anggaran untuk rakyat prasejahtera sebesar Rp 4,8 triliun selama ini tak berubah. Sementara, biaya menangani bencana yang semula disiapkan Rp 188 miliar membengkak menjadi Rp 5 triliun. Dana itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi dan bantuan sosial terkait COVID-19. Relokasi terjadi pada belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta berkurang sebesar Rp 4,3 triliun. Tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial dan dana darurat penanganan COVID-19.

Kawasan Lebak Bulus menuju Pondok Indah macet, Senin 8 Juni 2020 pagi.
Foto : Ari Saputra/detikcom

DKI Jakarta menerapkan PSBB Transisi karena adanya beberapa indikator positif terkait COVID-19. Pertama, angka Reproduction Number (Rt) atau angka penularan yang pada 2 Juni lalu diperkirakan sudah di bawah angka 0,9. Jika Rt kurang dari 1, itu berarti penularan virus terhadap orang lain sudah hampir tidak ada. Hal ini berbeda jauh dengan Rt pada 14 Maret 2020 lalu, yang hampir menyentuh angka 4. Ketika itu, DKI Jakarta mulai menutup tempat wisata, sekolah, pembatasan angkutan umum, kerja dari rumah (Work From Home). Sejak diberlakukan PSBB Tahap I dan Tahap II, angka Rt itu terus bergerak turun.

Kedua, dari segi epidemologi, angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bergerak fluktuatif namun cenderung meningkat. Yang menggembirakan, tren angka kasus positif COVID-19 fluktuatif cenderung menurun. Bahkan, angka kematian akibat COVID-19 terus menurun. Ketiga, dari sisi kesehatan publik, jumlah test Polymerase Chain Reaction (PCR) cenderung meningkat. PSBB membuat proporsi penduduk Jakarta yang tinggal di rumah saja sebesar 50-70 persen. Indikator terakhir, keempat, adalah fasilitas kesehatan di mana jumlah ventilator dan Alat Pelindung Diri (APD) di DKI Jakarta terjadi peningkatan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan. Indikator epidemi dan kesehatan publik menggunakan kondisi kesehatan yang terjadi selama 14 hari sebelum tanggal penilaian (2 Juni).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik sependapat dengan langkah Anies menerapkan PSBB Transisi. Pasalnya, PSBB yang sudah tiga kali diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 tak mungkin dicabut begitu saja. Oleh karena itu, walau saat ini sudah di masa transisi, PSBB tetap diberlakukan guna menjaga kesehatan warga. "Jadi saya kira pas lah diberlakukan PSBB Transisi ini. Apalah namanya yang penting buat kita masyarakat bisa bergerak, kesehatan bisa terjaga, kemudian COVID-nya bisa selesai. Sampai akhirnya ke fase aman, sehat dan produktif itu seperti yang disampaikan Pak Gubernur," ungkap M. Taufik kepada detikX, Jumat, 5 Juni.

Warga berolahraga di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Minggu 7 Juni 2020
Foto : Wilda Hayatun Nufus/detikcom

Taufik mengatakan, selain tetap menjaga kesehatan selama PSBB Transisi, juga sangat penting untuk membangkitkan kembali roda ekonomi di Jakarta. Namun, untuk itu masyarakat harus menjaga kedisiplinan. Diperlukan juga penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. Taufik juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta harus tetap berkoordinasi dengan pemda di wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bisa saling menopang.

Saya tegaskan, COVID-19 belum berakhir. Tak satu pun pakar atau ahli yang bisa mengatakan atau memprediksikan kapan COVID-19 ini berakhir."

DPRD DKI juga meminta agar sekolah menjadi lembaga yang masih harus ditutup untuk sementara waktu. "Salah satu yang bisa saya katakan penting itu terkait pendidikan, jadi sekolah itu jangan dibuka dulu, karena menyangkut anak kecil ini kan susah, anak kecil kan nggak ngerti penyakitnya apa, virus, physical distancing dan sebagainya itu kan dia belum paham betul," kata Taufik.

Selama masa PSBB Transisi, tempat umum, kantor, pusat perbelanjaan dan transportasi akan beroperasi kembali secara bertahap. Misalnya, rumah ibadah dan fasilitas olahraga indoor-outdoor dibuka pada 5 Juni 2020. Perkantoran, museum, galeri, rumah makan mandiri, pergudangan, pertokoan/ritel/showroom, bengkel, juga akan dibuka kembali. Ojek pangkalan dan ojek online diperbolehkan mengambil penumpang pada 8 Juni 2020.

(Ilustrasi) Ojol pun telah diperbolehkan mengangkut penumpang
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Lalu lokasi-lokasi binaan UMKM Pemprov DKI Jakarta, taman RPTRA, pantai dibuka pada pada 13-14 Juni 2020. Pusat perbelanjaan, mall dan pasar non-pangan buka pada 15 Juni 2020. Sementara, taman rekreasi indoor-outdoor serta kebun binatang buka kembali pada 20-21 Juni 2020. Dunia pendidikan sendiri hingga kini belum jelas kapan akan mulai dibuka.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum benar-benar berakhir. Angka kasus penularan virus ini masih naik turun. Pemerintah meminta masyarakat di DKI Jakarta dan seluruh Indonesia tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin selama masa new normal atau PSBB Transisi. “Saya tegaskan, COVID-19 belum berakhir. Tak satu pun pakar atau ahli yang bisa mengatakan atau memprediksikan kapan COVID ini berakhir. Ia akan berdampingan bersama kita, sama seperti virus lainnya. Inilah mengapa penting menjaga masyarakat agar tak terpapar. Kuncinya, disiplin dengan protokol kesehatan,” kata Ketua Gugus Tugas, Letjen TNI Doni Monardo, di Kalimantan Selatan, Minggu, 7 Juni.


Reporter: Syailendra Hafiz Wiratama
Redaktur: M Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Irwan Nugroho

[Widget:Baca Juga]
SHARE