Foto: Prabowo-Sandi menyikapi hasil penetapan Pilpres 2019, 21 Mei 2019 (Agung Pambudhy/detikcom)
Rabu, 22 Mei 2019Penetapan rekapitulasi suara nasional Pilpres dan Pileg 2019 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019 dini hari. KPU sebelumnya memprediksi rekapitulasi selesai pada Rabu, 22 Mei ini.
KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan suara sah sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan jumlah suara sah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Atas hasil tersebut, KPU bakal menetapkan presiden dan wapres terpilih pada 24 Mei bila tak ada gugatan perselisihan hasil pilpres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK punya batas waktu 3x24 jam setelah penetapan rekapitulasi hasil suara nasional.
Namun, putusan itu tidak begitu saja diterima kubu Prabowo-Sandi. Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 yang dimenangi Jokowi-Ma'ruf. Prabowo menyebut Pilpres 2019 penuh kecurangan.
Baca Juga : Kemenangan Kedua Jokowi
KPU menuntaskan rekapitulasi nasional Pemilu 2019
Foto : Rachman Haryanto/detikcom
Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional.'
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi. Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers didampingi cawapres Sandi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah penetapan KPU.
Penolakan Prabowo atas hasil perhitungan suara memang bukan hal baru. Sebab sebelumnya mantan Danjen Kopassus tersebut menyatakan bakal menolak hasil pilpres lantaran dianggap penuh kecurangan. Pernyataan itu sempat dilontarkannya di Hotel Grand Sahid Jaya pada 14 Mei.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," ujarnya.
Prabowo pun mengaku sudah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun, kubu Prabowo menilai, hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
Meski begitu, Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) berubah terkait pelaporan kecurangan. Jika sebelumnya BPN enggan membawa persoalan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang disampaikan Prabowo di Hotel Grand Sahid, dan menganggap langkah ke MK merupakan cara yang sia-sia, kini mereka berubah pikiran dan hendak membawa sengketa pemilu ke hadapan hakim konstitusi.
(Dari kiri) Titiek Soeharto, Prabowo, Sandi, Rachmawati Soekarnoputri, dan Amien Rais saat konpers Prabowo Sandi menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Untuk bertarung di MK, Direktorat Advokasi dan Hukum BPN telah menunjuk Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco sebagai komandan bagi ratusan pengacara yang akan mengajukan gugatan atas kecurangan yang mereka tuduhkan.
“Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Kalau pengacaranya banyak sekali ada ratusan lawyer yang mau gabung," jelas Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso kepada wartawan. Namun, Otto kepada wartawan bilang sampai sejauh ini belum mendapat surat kuasa dari BPN. Bahkan komunikasi saja belum.
Di luar jalur konstitusi, ribuan pendukung Prabowo-Sandi juga melakukan aksi demonstrasi di depan Badan Pengawas Pemilu, sejak 21 Mei. Mereka berkumpul melakukan orasi sampai melakukan buka puasa dan salat tarawih di jalanan sekitar Gedung Bawaslu, Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta.
Namun, usai tarawih ribuan pendukung Prabowo-Sandi bubar. Sebagian pendukung perlahan membubarkan diri sementara sisanya ada yang melakukan perlawanan terhadap halauan polisi yang sudah berjaga sejak pagi di sekitar Bawaslu.
Massa yang berhasil dipukul mundur ke arah Tanah Abang dan Jalan Sabang melakukan perlawanan dengan melemparkan batu serta petasan ke petugas anti huru-hara. Bahkan ada yang melempar petugas dengan bom molotov serta membakar ban di kawasan Tanah Abang. Polisi pun membalas dengan menembakan gas air mata serta menyemprotkan air dengan mobil water cannon.
Aksi massa terus berlangsung hingga sahur menjelang. Dari pengeras suara petugas berulangkali mengingatkan massa untuk pulang ke rumah masing-masing. “Adik-adik sudah cukup. Polisi bukan musuh kalian. Pulang segera karena sebentar lagi akan sahur,” petugas mengingatkan.
Namun, imbauan itu tidak digubris. Sejumlah petasan tetap menerjang kea rah petugas begitu juga dengan bebatuan. Alhasil polisi pun kembali menembakan gas air mata ke arah massa. Begitu masuk sahur massa masih saja beringas dan menimpuki polisi dan berupaya menembus barikade polisi.
Karena kondisi dirasa semakin tidak terkendali ratusan personel TNI pun akhirnya diterjunkan untuk menenangkan massa. Namun, kerusuhan masih terus berlangsung di sejumlah titik menjelang aksi 22 Mei di depan Bawaslu. Kericuhan pecah antara lain di sekitar Stasiun Tanah Abang, Petamburan, Slipi, dan Gambir. Tak berselang lama, situasi itu bisa dikendalikan oleh aparat.
Mobil-mobil di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang hangus dibakar oleh massa aksi.
Foto : Sigit Kurniawan/ANTARA FOTO
Terkait aksi massa pendukung Prabowo yang emosi, Wakil Ketua Umum Gerindra Arif Poyuono mengimbau massa untuk menahan diri dan mematuhi petugas keamanan. “Kepada saudara-saudaraku pendukung dan pemilih Prabowo-Sandi harap tenang dan senantiasa mematuhi hukum yang Berlaku sesuai himbauan Pak Prabowo,” kata Poyuono.
Menurut dia, meski kecurangan telah merebut kemenangan Prabowo di Pilpres 2019, masih Ada jalan untuk jalan harapan lewat jalur hukum yang berlaku. “Aksi protes dijamin oleh konstitusi kita, tapi kita juga harus patuh pada UU yang berlaku. Jangan terpancing, jangan merusak, dan tetap tenang serta lakukan aksi protes dengan damai,” ujar Poyuono.
Prabowo sendiri saat menyikapi penetapan hasil Pilpres juga menyerukan kepada pendukungnya agar tetap damai. “Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional,” kata Prabowo.
Reporter: Ibad Durohman
Redaktur: Deden Gunawan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban