Ilustrasi : Edi Wahyono
Namanya mirip, letaknya pun tak terpaut jauh. Namun Pasar Pramuka Pojok memang tak setenar Pasar Pramuka di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Ingin membeli obat-obatan murah, kepala orang bakal terbayang Pasar Pramuka, yang merupakan sentra obat-obatan terbesar di Indonesia.
Di bawah flyover perempatan Salemba, di sanalah Pasar Pramuka Pojok terletak. Persisnya di Jalan Salemba Raya, RW 06, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Dulu warga Jakarta menyebut Pasar Pramuka Jati atau Pasar Skripsi. Maklum, di tempat itu banyak kios yang melayani jasa pengetikan, termasuk bikin skripsi.
Tak hanya itu, di Pasar Pramuka Pojok berderet kios fotokopi, penjilidan buku, percetakan kartu undangan, serta pembuatan spanduk dan stempel. Sayang, pasar itu juga menjadi sarang sindikat pemalsu dokumen penting. Mulai skripsi, ijazah sekolah, akta kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta notaris, akta cerai, bahkan buku nikah.
Pada 21 November 2015, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya menangkap 23 orang terduga pemalsu dokumen. Delapan orang di antaranya diproses secara hukum hingga masuk bui, karena terbukti memalsukan berbagai macam dokumen penting. Mereka memasang tarif Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per lembar dokumen yang dipalsukan.

Pasar Pramuka Pojok
Foto : Gresnia/detikX
Saya bilang kan secara fisik itu sangat persis dengan yang asli. Kita buatkan juga nanti hologramnya. Buku nikahnya Jakarta Selatan berarti.”
Sebelum itu, pada 4 Juni 2015, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur menangkap tiga pelaku sindikat pemalsuan buku nikah, akta cerai, dan salinan cerai palsu. Dari kios ketiga pelaku ini, polisi menyita empat bundel buku nikah palsu untuk suami dan istri.
Perinciannya, 29 buku nikah palsu untuk suami, 27 buku nikah palsu untuk istri, dan 67 stempel palsu atas nama berbagai Kantor Urusan Agama di daerah. Para pelaku dijerat Pasal 264 dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Surat dengan ancaman 8 tahun penjara.
Namun penggerebekan itu ternyata tak menyurutkan aksi sindikat pemalsuan dokumen yang beroperasi di Pasar Pojok Pramuka. Mereka ‘bersembunyi’ di balik pintu-pintu kios yang tertutup rapat serta gelapnya lorong-lorong sempit di sepanjang pasar tersebut.
Saat detikX menyambangi pasar itu pada Kamis, 13 September 2018, deretan kios yang terletak di depan Jalan Salemba tampak tertutup. Begitu juga dengan kios-kios di bagian dalam, yang rata-rata berukuran 3x3 meter itu. Namun para penjaja jasa pembuatan dokumen palsu selalu sigap mendekati pengunjung yang terlihat celingak-celinguk di dalam pasar.
“Perlu apa, Mas?” tanya salah seorang pemilik kios, sebut saja Bambang, bukan nama sebenarnya, yang tengah menutup rolling door, ketika detikX datang. Ketika pura-pura dijawab hendak membuat buku nikah, Bambang langsung membuka kembali kiosnya. “Ya sudah, kita bicara di dalam saja,” ajaknya.

Bambang, bukan nama sebenarnya, salah satu penyedia jasa buku nikah palsu di Pasar Pramuka Pojok
Foto : Gresnia Arela F/detikX
Bambang mempersilakan tamunya duduk di kursi plastik berwarna hijau, tepat di depan meja kerjanya. Ia pun langsung menyalakan kembali komputer personal (PC) di atas meja. “Kalau boleh tahu, buat keperluan apa buku nikahnya?” tanya pria bertubuh gempal dan berjenggot itu.
Sebelum dijawab, tiba-tiba Bambang nyerocos. Ia menjelaskan kenapa dirinya menanyakan kebutuhan membuat buku nikah itu. Pasalnya, buku nikah yang akan dibuatnya bukan yang resmi alias palsu. Apalagi sejak adanya KTP elektronik, buku nikah sudah terdaftar dalam sistem data kependudukan dan catatan sipil.
“Nanti buku nikahnya tidak akan terdaftar. Secara fisik saja buku itu terlihat asli,” katanya lagi sambil bertanya apakah sudah menikah atau belum. Mendengar jawaban ‘sudah’, Bambang menyimpulkan tamunya menikah siri.
Ia lantas menjelaskan, sejak 2017, buku nikah yang dibuatnya sudah menggunakan sistem hologram. Untuk urusan hologram itu pun, Bambang mengaku sudah ahlinya. “Saya bilang kan secara fisik itu sangat persis dengan yang asli. Kita buatkan juga nanti hologramnya. Buku nikahnya Jakarta Selatan berarti,” katanya lagi.
Untuk membuat buku nikah palsu itu, Bambang membutuhkan fotokopi KTP pemesan, pekerjaan, nama dan alamat kedua orang tua, serta empat helai pasfoto ukuran 2x3 cm dengan latar belakang warna biru. Sedangkan untuk biaya pembuatan buku nikah, ia mematok harga Rp 2,5 juta. “Itu sudah tergolong murah. Waktu pengerjaannya, kalau sudah bayar DP 50 persen, sehari jadi,” ujarnya bersemangat.

Barang bukti yang disita hasil pengembangan terkait kasus Buku Nikah & Akte Nikah Palsu
Foto : Joko Panji Sasongko/CNNIndonesia
Sayang, Bambang enggan menunjukkan contoh buku nikah palsu. Bambang menjamin buku nikah palsu buatannya sangat mirip dengan aslinya. Ia sendiri mengaku sering membuatnya. Setiap bulan ada saja orang yang meminta dibuatkan buku nikah palsu.
Kebanyakan alasan orang datang ke Pasar Pojok Pramuka adalah dibuatkan buku nikah palsu itu. Salah satunya untuk mengelabui RT/RW guna mendapatkan izin tinggal, pindah domisili, ataupun kos di Jakarta. Sebab, biasanya orang yang menikah secara siri memang tak memiliki buku nikah atau tercatat di KUA.
“Lagi pula kalau dicek sama yang punya kos atau Pak RT, dia nggak ngerti juga kalau itu asli atau palsu, apalagi saya buatnya seperti asli ada hologramnya. Apalagi yang diminta RT biasanya kan fotokopi saja,” tuturnya.
Nah, beda halnya ‘pasien’ yang perlu buku nikah palsu untuk keperluan yang sifatnya sudah masuk sistem pencatatan administrasi, seperti untuk kredit kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, atau pinjaman ke bank. “Pasti ketahuan. Soalnya, jujur saja, ini tidak terdaftar. Karena sekarang online semua sudah terdaftar di sistem kan,” katanya.
Selain buku nikah, Bambang mengaku biasa memalsukan dokumen lainnya, seperti akta kelahiran, ijazah sekolah, dan proposal. “Pokoknya yang berhubungan dengan kertas dan diketik, bisa. Tapi itu tadi, tidak terdaftar,” katanya.
Hampir semua kios di Pasar Pramuka Pojok, menurut Bambang, melakukan hal yang sama. Soal harga juga bervariasi dan bersaing. Harga memalsukan suatu dokumen penting akan makin mahal bila pemesan memakai calo. Sebab, banyak pemesan enggan datang langsung karena takut ketahuan.

Amanda Gita Adinanjar, pejabat Humas PD Pasar Jaya
Foto : Gresnia Arela F/detikX
Selain di Pasar Pramuka Pojok, jasa pembuatan buku nikah palsu bisa ditelusuri di internet. Banyak orang menjajakan jasa pembuatan dokumen palsu itu dalam blog dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Harganya pun bervariasi. Sebuah buku nikah palsu dihargai Rp 500 ribu, sementara buku nikah asli dipatok harga Rp 2 juta.
Yohanes Daramonsidi, Manajer Area Pusat PD Pasar Jaya, mengatakan seusai penggerebekan oleh polisi pada 2015 itu, pihaknya memanggil para penyewa kios. Mereka diperingatkan agar berbisnis sesuai dengan ketentuan. Sejak saat itu, ada pedagang yang mengikuti aturan, tapi ada juga yang membandel dan lainnya pindah tempat.
“Yang tidak mengindahkan peringatan kita, kita batalkan izin usahanya di sana atau pembatalan atas hak mendapatkan kios. Pedagang atau mereka yang membuka usaha di sana tapi mengubah usahanya tanpa seizin kita diberi sanksi,” ujar Yohanes kepada detikX.
Itulah yang menjadi penyebab kios-kios di Pasar Pojok Pramuka tutup, selain karena banyak yang sudah habis izinnya sejak 2012. Rencananya, para pedagang hendak dipindahkan ke Pasar Paseban karena Pasar Pojok Pramuka tidak bisa dibangun lagi dan hendak dijadikan kawasan hijau.

Buku nikah yang diurus yang diduga palsu
Foto : dok. detikcom
Adapun Amanda Gita Adinanjar, pejabat Humas PD Pasar Jaya, berjanji mengecek Pasar Pojok Pramuka terkait dengan masih adanya sindikat pemalsu dokumen. “Kita lakukan pengawasan. Ini kita coba lakukan investigasi. Kalau terbukti memang ada bisa sampai kehilangan hak berjualannya,” katanya kepada detikX.
Reporter: Ibad Durohman, Gresnia Arela F
Redaktur: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban