Ilustrasi: Edi Wahyono
Jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB, tanda waktu salat Magrib tiba. Bersamaan dengan waktu pulang kerja, sebagian warga ada yang berlalu lalang dan kongko di sepanjang pertokoan di Jalan Pahlawan atau sekitar Griya Pahlawan, Kota Bandung, Rabu, 4 September 2018. Sebagian warga sibuk berbelanja di pertokoan tersebut.
Seperti biasa, Aju, 48 tahun, salah seorang juru parkir di Griya Pahlawan, sibuk memarkirkan kendaraan yang keluar-masuk area pertokoan di kawasan itu. Saat itulah Aju melihat tiga mobil berwarna hitam memasuki area parkir Richeese di depan Griya Pahlawan. Dari salah satu mobil langsung turun tiga orang bertubuh tegap dengan pakaian preman.
Ketiganya langsung menyeberang ke area parkiran toko sebelahnya. Secepat kilat mereka membekuk seorang lelaki muda yang tengah duduk-duduk. Kejadian itu sempat menjadi perhatian sejumlah orang. Lelaki muda itu dibekap dan langsung dimasukkan ke mobil.
Tak lama, ketiga mobil meninggalkan lokasi itu dengan kencang. Aju mengaku tak kenal nama lelaki yang ditangkap itu. Tapi dia melihat lelaki itu kerap nongkrong di sekitar tempat itu bersama teman-temannya.
“Pas Magrib, tiga mobil warna hitam datang. Parkir di Richeese. Turun tiga orang langsung datangin pelaku yang lagi nongkrong di tempat parkir seberang. Terus langsung dibawa ke mobil. Cepet dan langsung pergi lagi,” kata Aju saat ditanya soal penangkapan salah satu pelaku begal kepada detikX, Kamis, 7 September.
Lokasi penangkapan pelaku pembegalan atas nama Aminatus Solihin alias Natus alias Ami (24).
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikBandung
Alhamdulillah, kurang-lebih satu minggu, didapat informasi berdasarkan CCTV yang dapat kita temukan dari beberapa ruas jalan. Lalu kita hubungkan satu per satu, maka dapat diidentifikasi dua pelaku itu.”
Keesokan harinya, Aju baru tahu bahwa yang ditangkap itu bernama Aminatus Solihin alias Natus alias Ami, 24 tahun, yang terlibat dalam pembegalan terhadap Shanda Puti Denata, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, Bandung, di Jalan Surapati, tepat di Taman Cikapayang, Lebak Gede, Comblong, Kota Bandung, 30 Agustus. Satu hari kemudian, Shanda pun meninggal di RS Santo Borromeus akibat luka di kepalanya yang cukup serius.
Di kalangan warga Jalan Sukaluyu I, RT 07 RW 06, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Ami dikenal sebagai orang yang tak pernah bergaul. Selama ini ia diketahui menumpang saudaranya di daerah itu. Ami bersama orang tuanya tinggal di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
“Kita nggak ada yang kenal, tahu selewatan saja. Rumahnya bukan di sini. Yang di sini mah saudaranya. Rumah orang tuanya di Cimenyan,” kata salah seorang warga bernama Wawan, 28 tahun, kepada detikX.
Walau tak pernah bergaul, lanjut Wawan, Ami selama ini dikenal dengan nama Natus. Hampir satu bulan terakhir memang Ami tak pernah terlihat lagi di rumah saudaranya itu. Ami terlihat lagi di tayangan televisi yang menyiarkan penangkapannya. Warga pun tak begitu tahu pekerjaan dan perilaku Ami, apalagi menjadi penjahat. “Awalnya tahunya di berita. Nggak menyangka saja,” ucap Wawan lagi.
Begitu juga dengan Yasona Aditya alias Adit, 26 tahun, komplotan Ami yang beralamat di Kampung Nusa, RT 02 RW 14, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Warga banyak yang menyesalkan salah satu warganya menjadi pelaku begal, apalagi menyebabkan korbannya tewas. “Rancamanyar lagi, Rancamanyar lagi, padahal dia itu pendatang, yang jelek Rancamanyar lagi,” kata Sekretaris Desa Rancamanyar, Usep Sopandi, saat ditemui detikX di kantornya.
Yasona Aditya alias Adit
Foto : Dony Indra Ramadhan/detikBandung
Usep mengatakan keluarga Adit memang pendatang baru di desa itu, tapi tak tahu asal tinggal sebelumnya. Hal tersebut dibenarkan oleh Tatang, 60 tahun, Ketua RT 02, bahwa keluarga Adit merupakan pendatang dan tak pernah melaporkan ke perangkat RT-RW sejak pindah empat bulan lalu. “Aditya tinggal di kampung ini bersama ibu dan adiknya. Mereka belum lama tinggal di kampung, sejak sekitar empat bulan lalu. Mereka membeli rumah warga. Sampai sekarang belum lapor ke Ketua RT,” kata Tatang.
Tatang mengatakan banyak warga yang tinggal di Kampung Nusa merupakan pendatang dan tak diketahui asal-usulnya. Mereka rata-rata tak pernah melaporkan diri kepada ketua RT dan RW. Keluarga Adit juga dinilai warga sangat tertutup. “Pas beli rumah di sini, orangnya tertutup. Ibunya (Adit) jarang bersosialisasi. Tapi, kalau ketemu, suka menyapa,” kata Mamah, 63 tahun, warga yang menjual rumahnya kepada ibu Adit, kepada detikX.
Mamah mengaku, selama empat bulan tinggal di kampungnya itu, yang terlihat hanya ibu dan adik Adit. Sementara itu, Adit jarang terlihat di rumah barunya itu. Kalau pulang ke rumah pun tak tentu waktunya. “Kata ibunya, online gitu, kerja jadi ojek online, nggak tahu ojeknya atau mobilnya,” ucap Mamah sambil menunggui warung di depan rumahnya.
Warga juga terkejut ketika pada Rabu, 5 September, sekitar pukul 04.00 WIB, Adit ditangkap di rumahnya tersebut. Ibu dan adik Adit pun terkejut atas penangkapan itu. Mereka baru tahu bahwa Adit ternyata begal. “Kita tidak tahu, tahunya sudah dibawa polisi jam empat subuh saja,” imbuh Tatang.
Tatang dan Mamah juga tak tahu nasib Adit setelah ditangkap polisi. Warga pun mengaku tidak mendengar suara tembakan ketika polisi mendatangi Adit dengan membawa Ami. Ibu Adit sejak penangkapan anaknya sudah tak terlihat lagi di rumah. Ia hanya menitipkan kunci rumah kepada tetangganya begitu saja.
Aminatus Solihin alias Ami.
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikBandung
“Kalau ditembak di sini, ramai dong warga juga. Warga tahunya ditangkap saja,” terang Tatang ketika ditanya tentang penembakan Ami di dekat rumah Adit oleh polisi karena hendak kabur.
Seperti diketahui, Ami dan Adit membegal Shanda dan Eva di Cikapayang dengan menggunakan Honda Beat bernomor polisi D-5699-KP. Ami berperan sebagai eksekutor, sementara Adit berperan sebagai joki atau pengemudi motor. Saat berada di Taman Cikapayang, Jalan Surapati, keduanya melihat motor yang dikendarai Eva yang membonceng Shanda. Kedua pelaku langsung memepetnya.
Ami merampas dengan keras tas yang tengah diselempangkan di badan Shanda. Akibatnya, Eva yang mengemudi motornya kehilangan keseimbangan dan langsung tersungkur. Helm Shanda sempat terjatuh sebelum kepalanya membentur aspal. Eva pun tersungkur.
Ami dan Adit langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa tas milik Shanda. Karena suasana jalanan sepi, keduanya leluasa kabur. Sementara itu, Shanda dan Eva tergeletak di jalanan. Eva mengalami luka patah tulang, sementara Shanda mengalami luka parah di bagian kepala karena terbentur aspal. Kesokan harinya, Shanda meninggal dunia di RS Santo Borromeus.
Kepolisian tak tinggal diam. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku begal tersebut. Tim langsung melakukan olah TKP di lokasi pembegalan di Cikapayang.
Tim juga langsung mengumpulkan semua rekaman CCTV di TKP maupun rekaman CCTV di sejumlah titik. Dari rekaman itulah polisi menemukan dua pelaku pembegalan Shanda dan Eva. Namun polisi masih kesulitan menemukan identitas pelaku.
Pucuk dicita ulam pun tiba. Pada 4 September, tim menerima informasi identitas dan keberadaan kedua pelaku. “Alhamdulillah, kurang-lebih satu minggu, didapat informasi berdasarkan CCTV yang dapat kita temukan dari beberapa ruas jalan. Lalu kita hubungkan satu per satu, maka dapat diidentifikasi dua pelaku itu,” kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Bandung, 5 September.
Tatang, Ketua RT 02 RW 14 Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah
Foto : Wisma Putra/detikBandung
Saat ditangkap, dari tangan Ami ditemukan barang bukti ponsel Xiomi milik Shanda. Saat itu juga, Ami diinterogasi secara intensif dan akhirnya menyebut keberadaan Adit di Rancamanyar, Baleendah. Pukul 04.00 WIB, polisi pun langsung mengepung rumah Adit. Adit tak berkutik. Saat polisi tengah sibuk menangkap Adit, Ami memanfaatkannya untuk melarikan diri.
Namun usahanya itu gagal. Sebelum Ami jauh melarikan diri, polisi mengambil tindakan tegas. Tubuh Ami langsung roboh ketika timah panas menembus badannya. Ami dinyatakan tewas di tempat saat itu juga. “Dia (Ami) melawan, membahayakan tugas, maka kita lakukan tindakan tegas. Jadi tindak perintah tembak di tempat,” ungkap Agung.
Dari data kepolisian, Ami dan Adit tercatat sebagai residivis. Sayang, polisi belum bisa memerinci secara detail catatan kejahatan yang mereka lakukan dan di mana saja. “Pelaku merupakan residivis. Pemain lama, banyak TKP-nya. Beda-beda kasusnya dan beda-beda penahanannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana kepada detikX via pesan singkat, 6 September.
Karena Ami tewas ditembak polisi, tinggal Adit sendirian yang harus menanggung kejahatannya itu di sel Polda Jawa Barat. Ia diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang hukumannya bisa 20 tahun penjara sampai hukuman mati. Jajaran Polda Jabar dan Polrestabes Bandung terus melakukan pengejaran terhadap para begal lainnya.
Reporter/Penulis: Gresnia F Arela, Dony Indra Ramadhan-Wisma Putra (Bandung)
Redaktur: M. Rizal
Editor: Irwan
Desainer: Luthfy Syahban