Ilustrasi: Edi Wahyono
Selasa, 23 Januari 2018“Saya sudah bayar pajak mobil saya!” ujar Sufmi Dasco Ahmad, politikus Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya, saat ditanya soal pajak mobil mewahnya yang telat bayar.
Dasco adalah pemilik mobil Land Rover tipe RR SP30V6 Autobio AT dengan nomor polisi B-710-SDC. Mobil milik Dasco itu masuk daftar mobil mewah penunggak pajak yang dirilis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Namun, saat dimintai konfirmasi detikX, Dasco beralasan, bukan lantaran tidak taat bayar pajak, melainkan lupa karena mobilnya sudah berbulan-bulan ‘teronggok’ di bengkel. Dasco mengatakan mobil yang punya nilai jual Rp 1,6 miliar tersebut dia beli pada Agustus 2016. Namun mobil tersebut jarang diajak mengaspal di jalan raya Ibu Kota lantaran ada kerusakan pada persnelingnya.
“Kilometer mobil saya itu saja baru 20 ribu kurang. Jadi memang jarang dipakai karena ‘mangkal’ di bengkel terus,” tuturnya.
Sejatinya pajak Land Rover milik Dasco jatuh tempo pada Agustus 2017. Namun, baru pada 14 Januari 2018, pajak mobil senilai Rp 55,7 juta per tahun itu dibayar. “Jadi saya hanya kelupaan, bukan mengemplang atau menunggak pajak,” kata Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan setidaknya ada 744 mobil mewah milik pribadi di Jakarta yang belum membayar pajak untuk 2017 beserta merek dan nomor polisinya. Selain itu, ada 549 kendaraan mewah atas nama perusahaan yang menunggak pajak. Total semuanya 1.293 mobil dengan nilai pajak Rp 44,9 miliar.
Pemprov DKI Jakarta, melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, pun akan terus mengejar para pemilik mobil itu. Bahkan Kepala BPRD Pemprov DKI Edi Sumantri memberi tenggat 31 Januari 2018. Jika pemilik mobil tak juga melunasi tunggakan pajak, pihak BPRD mempertimbangkan untuk merilis nama-nama pemiliknya ke publik.

Anies memperlihatkan foto mobil-mobil mewah yang pajaknya belum dibayar.
Foto: Muhammad Fida/detikcom
"Kami punya target sampai akhir bulan bagi yang belum (bayar pajak untuk 2017). Yang belum melakukan pembayaran akan kita ekspose satu per satu melalui media," tutur Edi di Balai Kota pekan lalu.
Ultimatum ini rupanya direspons beberapa pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak. Selain Dasco, belasan pemilik mobil mewah lainnya segera membayar pajak ke Samsat di sejumlah wilayah di Jakarta.
Sebut saja di Samsat Jakarta Barat. Sepekan setelah penunggak pajak diumumkan Anies, ada 11 pemilik mobil mewah yang membayar di Samsat Jakarta Barat dengan total Rp 500 juta. “Ada 11 kendaraan dengan total setengah miliar rupiah. Jadi ampuh juga yang disampaikan oleh Pak Gubernur, ya. Mobil mewah tetapi tidak mau bayar pajak akhirnya bayar," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono.
Selain mengurus pemilik mobil yang menunggak pajak, Samsat Jakarta Barat mendatangi alamat pemilik mobil mewah yang tercatat menunggak pajak. Namun melacak pemilik mobil tersebut bukanlah perkara mudah. Sebab, alamat pemilik mobil mewah tersebut banyak yang misterius.
Misalnya saat petugas Samsat mendatangi alamat berdasarkan data yang dikantongi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 20 Januari lalu. Begitu petugas tiba di alamat rumah pemilik mobil Lamborghini bernomor polisi B-451-LOW, yang tercatat beralamat di Jalan Pulau Laki, pemilik rumah malah kaget karena merasa tidak pernah memiliki mobil buatan Italia itu.
Sedangkan Jalan Kebon Jeruk Raya, Palmerah, merupakan alamat mobil Ferrari bernomor polisi B-1-RED dengan nama pemilik Andi Firmansyah. Tapi, menurut keterangan Ketua RT 06/15 M Nur, Andi tidak lagi tinggal di sana sejak tiga tahun lalu.
Andi pun ternyata tak hanya memiliki mobil Ferrari. Berdasarkan data Samsat Jakarta Barat, dia juga memiliki dua mobil lain bermerek Mazda dan Toyota. Pajak dua mobil itu pun masih menunggak. “(Pajak tiga mobil Andi) itu tunggakannya, kalau informasi dari kami, sebesar Rp 364 juta,” tutur Elling.

Ilustrasi. Mobl Bentley Flying Spur V8 di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta.
Foto: Dina Rayanti/detikcom
Uniknya lagi, mobil sport berwarna merah itu sebelumnya dimiliki Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bamsoet bilang mobil tipe California seharga Rp 3,8 miliar itu dia jual dua tahun lalu. Waktu dia pakai, pajaknya masih aktif. Namun ia berdalih lupa kepada siapa ia melego mobilnya waktu itu.
"Saya waktu itu pakai sebentar, tidak sampai satu tahun. Saya lupa karena pakai kan juga jarang. Hanya Sabtu atau Minggu kalau ada di Jakarta," ujar Bamsoet.
Belakangan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mengaku Andi adalah bekas pegawainya. Andi adalah sosok pedagang kain yang kini kaya raya. "Saya sudah nggak tahu lagi keberadaannya. Sekarang jual kain katanya," kata Lulung.
Meski hasil ‘perburuan’ terhadap dua wajib pajak oleh Samsat Jakarta Barat nihil, Elling mengaku akan terus melakukannya. Bahkan rencananya Elling bakal melibatkan polisi untuk membantu mencari para penunggak pajak tersebut.
Ditambahkan Elling, di wilayahnya ada 141 mobil mewah yang masih menunggak pajak di Samsat Jakarta Barat. Total tunggakan pajak mobil mewah tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Sementara itu, di Samsat Jakarta Selatan tercatat nilai tunggakan pajak mobil yang harganya di atas Rp 1 miliar mencapai Rp 15 miliar. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar menyebutkan di wilayah Jakarta Selatan terdapat 460 unit mobil yang harganya di atas Rp 1 miliar.
"Potensi tunggakan dengan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) di atas Rp 1 miliar untuk Samsat Jakarta Selatan sebesar Rp 15.976.273.400 dari 460 unit kendaraan bermotor," kata Khairil Anwar.

Ketua DPR Bambang Soesatyo dan supercar miliknya.
Foto: dok. pribadi
Namun sampai saat ini baru enam pemilik mobil mahal yang membayar pajak dengan nilai total Rp 241 juta.
Khairil pun berharap pemilik kendaraan yang belum membayar pajak segera melakukan kewajibannya atau pihak Samsat akan mendatangi satu per satu rumah pemilik mobil mewah tersebut untuk mengingatkannya.
Dirilisnya data tunggakan pajak mobil-mobil mewah oleh Pemprov DKI Jakarta tentu bikin kaget pemiliknya. Sebab, pada era gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat, para pemilik mobil mewah, terutama yang tergabung dalam klub, diberi sosialisasi terlebih dahulu.
“Waktu era Pak Djarot (Gubernur Djarot Saiful Hidayat), sebelum diumumkan, kami dari komunitas itu dipanggil perwakilannya. Kami pun meminta waktu untuk mengumumkan kepada member,” ujar Hanan, Ketua Klub Ferrari Indonesia, kepada detikX.
Namun, pada masa kepemimpinan Anies, data mobil mewah yang belum membayar pajak tersebut langsung diumbar ke publik. Meski begitu, kata Hanan, tahun ini jumlah penunggak pajak lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Hanan menyebutkan, jumlah anggota klub Ferrari di Indonesia 400 orang. Sebagian besar berada di Jakarta. Namun jumlah tersebut diperkirakan Hanan tidak bakal bertambah banyak lantaran harga mobil berlogo kuda jingkrak tersebut semakin tinggi karena bea masuk dan biaya lain yang selangit.
“Harga mobil bisa tiga kali lipat dibanding harga mobil di sana (Italia). Karena sejak 5 tahun lalu kena biaya 300 persen untuk mobil mewah. Jadi, kalau harga mobil di negara asalnya Rp 3 miliar, di Indonesia jadi Rp 9 miliar,” tuturnya.
Selain beban bea masuk yang tinggi, para pemilik mobil mewah tersebut direpotkan oleh pajak tahunan yang tinggi. Angkanya 1 persen dari harga mobil. “Kalau mobil harganya Rp 12 miliar, pajaknya bisa kena Rp 120 juta per tahun,” kata Hanan.
Karena mahalnya pajak yang ditanggung, banyak pemilik mobil supercar yang membeli dari pemilik sebelumnya enggan melakukan balik nama. Alasannya, proses balik nama pemilik mobil akan dikenai biaya 1 persen dari harga mobil.
Senada dengan Hanan, salah satu importir mobil mewah, Rudy Salim, mengatakan data yang disampaikan Anies tidak valid. Pasalnya, ada beberapa pemilik mobil yang sudah membayar pajak tapi masih tercantum dalam daftar penunggak.

Djarot Saiful Hidayat
Foto: Mesha Mediani/CNN
Ia menyebut pajak mobil Bentley B-38-JST sudah dibayar dan nopol itu berubah menjadi B-2756-SBN. “Sudah bayar pada 20 November 2017. Pajak Bentley tersebut masih hidup sampai 2018 bulan 8. Ini ngomong data dan fakta,” kata importir dengan bendera Prestige Motorcars itu.
Djarot membenarkan pernah mengumpulkan perwakilan pemilik mobil mewah itu. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan sedang berkonsentrasi untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara. “Kalau itu, langsung saja tanyakan ke orang pajaknya, ya,” kata Djarot kepada detikX.
Reporter: Ibad Durohman, Gresnia Arela F, Syailendra Hafiz Wiratama
Redaktur: Deden Gunawan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim