INVESTIGASI

KORUPSI E-KTP

Banyak Jejak
Andi Narogong

"Jejak Andi rupanya tak hanya di Jalan Medan Merdeka Utara, tapi juga ada di Markas Besar Kepolisian RI."

Ilustrasi: Edi Wahyono

Senin, 27 Maret 2017

Andi Agustinus, atau lebih kondang dipanggil Andi Narogong, layak disebut sebagai pengusaha yang lincah dan gesit mencari proyek. Walaupun tak lulus SMA, Andi sudah beberapa kali mendapat proyek di Kementerian Dalam Negeri maupun di Kepolisian RI.

Kini dia meringkuk dalam sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menjadi tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Tersangka lain dalam kasus korupsi itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman, mengaku memanfaatkan jasa Andi karena memang sudah pernah menjadi rekanan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Perusahaannya, PT Cahaya Wijaya Kusuma, kata Andi, 43 tahun, kepada penyidik KPK, sempat menjadi subkontraktor dalam proyek pengadaan seragam Hansip dan perlengkapannya dari PT Fajar Indah. Andi juga sempat mengikuti tender proyek pengadaan perlengkapan seragam siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Tapi proyek ini dibatalkan Kementerian Dalam Negeri.

Jejak Andi rupanya tak hanya di Jalan Medan Merdeka Utara, tapi juga ada di Markas Besar Kepolisian RI. Andi mengklaim pernah mendapat pekerjaan subkontrak dalam pengadaan tas ransel Polri yang dia terima dari PT Gosan Pratama. Perusahaannya, menurut Andi, juga ikut mengerjakan pengadaan emblem Polri yang dimenangi PT Tri Wangsa dan PT Intra Fajar.

Lain waktu, Andi Narogong juga ikut menggarap pengadaan emblem Polri, juga pengadaan tanda pangkat dari logam, tanda peleton, rompi antipeluru, rompi antisenjata tajam, dan topi. Untung yang dia dapatkan lumayan juga. Dari proyek tas ransel saja, ia mengklaim bisa meraup untung Rp 150 juta per tiga bulan. Dari proyek pengadaan emblem, dia mengantongi untung bersih Rp 100 juta setiap tiga bulan.

Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom

“Untuk proyek MAMBIS, Andi memasang kerabatnya.”

Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Walaupun namanya tersangkut kasus korupsi megaproyek e-KTP, ada kabar perusahaan Andi Narogong ikut lelang proyek pengadaan mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS), yang dilaksanakan bagian Staf Sarana dan Prasarana Mabes Polri. Angkanya memang tak sejumbo proyek KTP elektronik, tapi ini juga bukan proyek ecek-ecek. Total nilai enam proyek itu Rp 600 miliar.

MAMBIS merupakan alat pemindai retina mata dan sidik jari yang bisa tersambung langsung ke bank data administrasi kependudukan berbasis e-KTP. Dengan alat ini, polisi bisa segera melacak wajah, alamat, dan identitas seseorang.

Dari laporan Indonesia Police Watch (IPW), proyek pengadaan MAMBIS bukan hanya bernilai Rp 600 miliar, tapi Rp 1,5 triliun. Proyek ini meliputi 30 pengadaan, yaitu proyek MAMBIS di 13 Provinsi senilai Rp 600 miliar, proyek penguatan MAMBIS di 13 provinsi senilai Rp 705 miliar, serta proyek kendaraan R2 (motor) Pengendali Massa (Dalmas) 250 cc wilayah barat senilai Rp 50 miliar, wilayah tengah Rp 50,1 miliar, dan wilayah timur Rp 50 miliar.

Tender proyek yang diikuti perusahaan Andi Narogong semuanya berkaitan dengan teknologi MAMBIS, yakni pengadaan alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Tender proyek MAMBIS yang diikutinya itu meliputi enam proyek, yakni pengembangan alat MAMBIS dan face recognition mobile untuk Polda Aceh, Sumatera Utara, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar, Polda Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 100 miliar, Polda Jawa Timur Rp 100 miliar, dan untuk pusat data penguatan MAMBIS di Jakarta Rp 100 miliar.

“Dalam proyek pengadaan teknologi tinggi ini, Polri semestinya jangan melibatkan pengusaha bermasalah, seperti Andi Narogong, yang sedang berurusan dengan KPK,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane. Pekan lalu IPW sudah melaporkan keterlibatan perusahaan Andi Narogong dalam proyek MAMBIS kepada pimpinan Polri. Pada 17 Maret lalu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menghubungi Neta. Dia berjanji akan menyetip nama perusahaan Andi Narogong dari semua tender proyek pengadaan di lingkungan Polri.


Foto: Adhi Wicaksono/CNN Indonesia


Pihak Mabes Polri membantah ada perusahaan Andi Narogong dalam tender proyek pengadaan MAMBIS. “Kabar itu tidak benar. Tidak ada yang terkait dengan nama tersebut yang saat ini masih proses tender,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Menurut data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Polri, ada enam proyek MAMBIS dengan nilai total hampir Rp 600 miliar. Hampir semua proyek itu sudah memasuki tahap akhir. Proyek pengadaan dan pengiriman data center penguatan MAMBIS dengan nilai Rp 100 miliar sudah masuk tahap masa sanggah hasil lelang. Jika tak ada yang menyanggah, pemenangnya adalah PT Fairah Kamila Indah. Perusahaan ini juga memenangi lelang proyek pengembangan alat MAMBIS dan face recognition mobile untuk polsek di Polda Jateng dan DIY senilai Rp 99,9 miliar.

Untuk pengembangan alat MAMBIS dan face recognition mobile untuk polsek di Polda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau program APBN tahun anggaran 2017, pemenangnya adalah PT Indoglobal Cipta Teknologi. PT Indoglobal juga menjadi pemenang pengadaan pengembangan alat MAMBIS dan face recognition mobile untuk Polda Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 99,9 miliar. PT Fairah dan PT Indoglobal punya alamat yang sama persis, yakni Ruko Plaza De Lumina Blok B Nomor 26, Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Neta menjelaskan, jauh sebelum tender, biasanya para calon pemasok di Mabes Polri sudah kasak-kusuk melobi ke Dewan Perwakilan Rakyat atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Mereka yang berhasil dalam lobi di DPR biasanya disebut sudah membawa dana sehingga proyek itu pasti akan menjadi miliknya. Untuk proses tender sendiri sudah jadi rahasia umum, hanya formalitas belaka. “Untuk proyek MAMBIS, Andi memasang kerabatnya. Tapi lelangnya saat itu belum berlangsung. Baru tahap pendaftaran,” kata Neta.

Neta S. Pane, Ketua Presidium IPW
Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto

Irjen Boy Rafli Amar, juru bicara Polri
Foto: dok. detikcom

Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom

Andi Narogong memang punya beberapa perusahaan. Di PT Cahaya Wijaya Kusuma, yang bergerak di bidang usaha karoseri dan beralamat di Jalan Raya Narogong Km 17 Nomor 17, Cileungsi, Kabupaten Bogor, dia duduk sebagai direktur utama.

Sebelum geger proyek e-KTP, perusahaannya sempat berkantor di ruko Fatmawati 34-35, kompleks ITC Fatmawati, Jakarta Selatan. Di ruko itu juga ada empat perusahaan lain. Di PT Lautan Makmur Perkasa, bosnya adalah Karmajaya, yang tak lain adalah kakak ipar Myrinda, istri Andi. Perusahaan ini bergerak di bidang distribusi elpiji dan usaha Karaoke Diva di Kelapa Gading. Satu lagi PT Adhitama Mitra Kencana. Bos perusahaan ini adalah Vidi Gunawan, adik kandung Andi. Yang terakhir PT Armored Mobilindo, perusahaan karoseri sepeda motor dan mobil.


Reporter: Ibad Durohman, Gresnia Arela F.
Penulis: M. Rizal
Editor: Sapto Pradityo
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.

SHARE