INVESTIGASI
Warna negara Cina yang membuka lahan cabai di Sukadamai belum membayar upah para pekerja. Warga ikut dibuat rugi.
Usman tengah bersantai di beranda rumahnya ketika tim dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian berkunjung. Begitu sang tamu menyapa, Usman hanya menanggapinya dengan sikap sedingin es.
Pria yang mengenakan kaus merah dan celana pendek itu malah menyulut sebatang rokok kereteknya. Dengan nada kesal, dia lalu berujar, “Saya begini, ya, kalau menerangkan terus, malas. Silakan ke Imigrasi saja, sudah ada di sana semua.”
Tanpa mempedulikan lagi para pegawai Kementerian Pertanian itu, Usman justru beranjak dari tempat duduknya. Ia menuju lahan bekas perkebunan cabai yang sempat dikelola oleh empat warga Cina.
“Saya kesal sama orang-orang yang datang ke sini. Soalnya minta informasi saja. Duit barang Rp 10 ribu saja tidak keluar. Padahal saya lagi pusing,” ujar Usman kepada detikX, yang datang bersama tim Kementerian itu pada Kamis, 15 Desember 2016.
Sebulan belakangan ini, Usman memang harus meladeni sejumlah pihak yang datang ke rumahnya di Kampung Manglad, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mulai pejabat Imigrasi, pemerintah, aparat polisi-TNI, bahkan intelijen.

Empat warga negara Cina yang bertani di Desa Sukadamai, Bogor
Foto: dok detikX
Beban para pekerja itu kan jadinya ke saya. Saya dan istri saya saja sebulan belum dibayar sama mereka (warga negara Cina).”
Tujuannya sama, yaitu menggali informasi tentang aktivitas perkebunan cabai warga Cina yang ditangkap Imigrasi pada 8 November 2016. Selain di lahan yang dijaga dan ditinggali Usman, para warga Cina itu bertanam di lahan sebelahnya.
Sedangkan Usman, yang didapuk sebagai mandor lokal, bingung karena terus ditanya oleh para warga tentang upah yang belum dibayarkan. Menurut dia, ada 38 orang yang bekerja selama empat hari di kebun cabai itu dengan bayaran Rp 70 ribu per hari.
Ditambah pekerja lainnya, total upah yang belum dibayar itu mencapai Rp 15 juta. “Beban para pekerja itu kan jadinya ke saya. Saya dan istri saya saja sebulan belum dibayar sama mereka (warga negara Cina),” ucap Usman.
Ketua RW 04 Desa Sukadamai, Dadang, menambahkan, bukan hanya Usman yang harus menanggung kerugian akibat kasus kebun cabai bermasalah itu. Seorang lagi warganya bernama Aay juga belum menerima bayaran satu rupiah pun dari bambu yang dipesan oleh petani Cina itu.

TIm dari Kementerian Pertanian meninjau lokasi pertanian cabai yang ditanam warga negara Cina
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Bambu itu digunakan untuk membangun atap persemaian dan penanaman pohon cabai. Menurut Dadang, nilai bambu yang belum dibayar itu sebesar Rp 22 juta. Sedangkan Aay memotong bambu-bambu itu dari kebun warga.
Sudah begitu, sewaktu pertama kali bambu tersebut dikirim, banyak yang disingkirkan oleh petani Cina itu karena dianggap tak sesuai. Akhirnya bambu itu dibawa pulang oleh Aay. “Enggak tahu diapakan sama Mang Aay. Sekarang dia ketakutan karena kasus ini,” Ucap Dadang kepada detikX.
Menurut Kepala Desa Sukadamai, Joan Latipah, sesuai dengan janji saat membawa warga negara Cina itu ke desanya pertama kali, Ardoyo akan memperbaiki akses menuju lokasi kebun. Namun jalan tersebut ternyata hanya dikeraskan dengan batu.
“Akhirnya jalan itu enggak diaspal. Hanya pengerasan saja,” ucap Latipah kepada detikX di rumahnya.
Dadang juga kecewa terhadap Badan Karantina Kementerian Pertanian yang datang ke lokasi pada awal Desember 2016. Ia, Usman, dan sejumlah warga disuruh kerja bakti mencabuti cabai itu dari pukul 12.00 hingga 21.00 WIB, namun tak diberi uang sedikit pun. “Capek itu saya. Mana hujan terus seharian,” ujar Dadang mengeluh.
Sekretaris Desa Sukadamai, Ihsan Suherman, mengatakan, selama bertani di desanya, keempat warga negara Cina itu tidak pernah menjalin komunikasi dengan warga setempat. Mereka juga tidak berapa lama apabila berada di rumah kontrakan milik Usman.

Lahan tanaman cabai yang disegel
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
“Mereka sering pulang-pergi. Soalnya, saya sering lihat mobil mereka, Isuzu Panther warna silver,” kata Ihsan kepada detikX.
Menurut keterangan awal yang didapat petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, para warga Cina itu mengaku mempunyai pengalaman di bidang pertanian. Di perkebunan cabai itu, Gao Huaqiang adalah penentu lokasi pembibitan, lamanya penyemaian, serta pemindahan bibit ke tempat penanaman.
Kemudian, Gu Zhaojun juga tahu cara bercocok tanam cabai. Bahkan di negaranya, dia mempunyai perusahaan pupuk dan obat tanaman. Sedangkan Xue Qingjiang adalah pembuat konstruksi lahan pertanian, rumah pembibitan, pipa pengairan, serta jalan-jalan di sekitar perkebunan.
Xue Qingjiang disebut sebagai penyambung komunikasi dengan pekerja. Namun, selama membuka lahan cabai, Usman hanya berkomunikasi dengan Yu Mai Wan alias Aming. Sebab, cuma Aming yang mampu berbahasa Indonesia meski terbata-bata. “Yang saya tahu namanya cuma Aming saja,” kata Usman.
Kini kebun cabai itu meninggalkan derita bagi Usman dan warga Sukadamai. Tidak ada yang bisa dilakukan selain meminta pejabat desa mencarikan solusi. Ia sendiri tak bakal bisa membereskan tanggungan upah itu. “Saya makan saja susah,” kata dia.
Reporter: Ibad Durohman
Redaktur: Aryo Bhawono
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban
Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.