INVESTIGASI
Bibit cabai yang ditanam oleh empat warga negara Cina mengandung bakteri yang bisa mengkontaminasi tanah. Badan Karantina curiga kedatangan mereka sengaja untuk merusak pertanian Indonesia.
Ilustrasi: Edi Wahyono
Abas Alibasyah tak memiliki firasat apa pun ketika terjun ke bekas lahan PTPN IV di Kampung Manglad, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada awal November 2016. Hamparan tanaman cabai muda terlihat tumbuh di atas lahan seluas 4.000 meter.
Bibit cabai itu baru saja dipindahkan dari tempat persemaian yang juga masih berada di satu lokasi. Setiap bibit cabai ditanam dalam jarak 40 x 40 cm. Jumlahnya kurang-lebih 5.000 batang. “Itu menanamnya memakai busa,” ujar Abas kepada detikX.
Cabai-cabai itu ditanam oleh empat warga negara Cina: Xue Qingjiang, 51 tahun, Yu Wai Man alias Aming (37), Gu Zhaojun (52), dan Gao Huaqiang (53). Pada 8 November 2016, keempatnya ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Bogor karena melanggar izin tinggal di Indonesia dengan bertani cabai.
Abas adalah pengawas benih tanaman di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat. Ia datang bersama tiga rekannya dari kantor dinas ditemani Kepala Kepolisian Sektor Sukadamai setelah mengetahui penangkapan petani cabai berkewarganegaraan Cina tersebut.

Sampel tanaman cabai yang diambil dari lahan pertanian yang terindikasi mengandung Erwinia chrysanthemi
Foto: Hasan Alhabsyi/detikcom
Tanaman cabai di pertanian yang diolah oleh warga negara Cina di Bogor
Foto: Hasan Alhabsyi/detikcom
Perkakas di gudang petani berkewarganegaraan Cina di Bogor
Foto: Hasan Alhabsyi/detikcom
Di lokasi budi daya cabai itu, Abas mendapati dua traktor beroda dua dan empat yang dipakai untuk mengolah lahan. Selain itu, ditemukan sarana pertanian lain, seperti pupuk, pestisida, hingga paranet, yang semuanya merupakan produk Cina.
Saat melangkahkan kaki ke dalam gudang, Abas menemukan beberapa jenis benih yang belum disemai. Pertama, benih lokal merek Panah Merah, yang terlihat berserakan. Jumlahnya enam bungkus. Benih produksi Purwakarta, Jawa Barat, itu sudah mendapat sertifikasi dari pemerintah.
Selain itu, ada beberapa bungkus benih yang tak jelas mereknya. Bungkusan benih itu berupa kertas buram tanpa tulisan apa pun. Abas menduga, benih itulah yang didatangkan para petani Cina itu dari negaranya. “Setiap bungkus isinya 100 bijian,” ucap Abas kepada detikX.
Namun Abas tak dapat memastikan benih manakah yang sudah disemai dan ditanam oleh mereka. Sebab, sangat sulit menentukan jenis cabai apa bila hanya berdasarkan penglihatan kasatmata terhadap benih dan bibit itu. Cara mengetahuinya adalah saat cabai itu berbuah. “Kalau sebelum cabai berbuah, belum kelihatan. Karena pertumbuhan dan bentuk daunnya sama,” katanya.
Abas juga tidak melakukan penelitian lebih jauh tentang benih cabai itu, seperti apakah benih tersebut mengandung penyakit. Sebab, kewenangan itu ada di Badan Karantina Kementerian Pertanian. Setelah mendatangi lokasi, ia hanya membuat laporan normatif yang kemudian diserahkan kepada Bupati Bogor.

Infografis: Luthfy Syahban
Sebulan kemudian, giliran petugas Badan Karantina yang datang ke kebun cabai itu. Mereka mencabuti semua tanaman cabai itu dan mengangkutnya. Pada Kamis, 8 Desember 2016, Badan Karantina mengumumkan telah memeriksa 5.000 batang pohon cabai yang ditanam serta 2 kilogram benih cabai. Hasil pengujian yang keluar pada 24 November 2016 itu cukup membuat terkejut.
Benih dan bibit cabai itu mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi. Bakteri ini masuk dalam kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1, yakni belum terdapat di Indonesia. Bakteri ini dapat menyebabkan kerusakan atau gagal panen hingga 70 persen.
Aturan mengenai jenis OPTK ini terdapat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93 Tahun 2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Karena bakteri ini tergolong sangat membahayakan, tidak ada pilihan selain dimusnahkan. Cabai-cabai itu diangkut ke Instalasi Karantina di area Bandara Soekarno-Hatta untuk dimusnahkan.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, masih mencari tahu motif empat warga negara Cina menanam cabai secara ilegal itu. Menurut dia, cabai ilegal itu dibawa dari Cina tanpa melalui proses sertifikasi dan diketahui mengandung bakteri perusak tumbuhan sejenis jika ditanam.
“Motifnya masih diselidiki. Entah mereka sengaja untuk menggoyang pemerintah melalui stok cabai karena harga cabai yang lagi mahal sekarang atau ada tujuan lain,” ujar Antarjo.
Pada 15 Desember 2016, giliran tim dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang datang ke Sukadamai. Mereka mengambil sampel tanah dari lahan cabai tersebut. Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sudjono, persebaran bakteri Erwinia chrysanthemi cukup agresif, bisa melalui tanaman dan tanah.
Selain mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium, Spudnik memerintahkan timnya mengisolasi lahan pertanian tersebut. Beberapa petani yang turut membawa lumpur tanah sekitar juga harus dipastikan tidak terkontaminasi sehingga bakteri tak menyebar ke tanaman lainnya.
Sukadamai memiliki komoditas pertanian, antara lain pisang, nanas, ubi, dan lengkuas, yang semuanya bisa terkena bakteri berbahaya itu. “Secara teori, bakteri itu juga menyebar ke dalam tanah. Tapi, untuk memastikannya, harus dibawa ke laboratorium,” kata Spudnik kepada detikX.
Namun, dari hasil penelusuran detikX sendiri, bakteri Erwinia chrysanthemi tak seseram yang digambarkan oleh Kementerian Pertanian. Mahasiswa Universitas Lampung dan Institut Pertanian Bogor pernah meneliti tanaman yang terserang bakteri ini di Tanah Air.
Penelitian Universitas Lampung dilakukan pada 1999 terhadap tanaman nanas. Pengantar penelitian ini terpampang di situs Food and Agriculture Organization (FAO). Penelitian ini meliputi penanganan tanaman yang terjangkit dengan metode tertentu.
Sedangkan IPB pernah melakukan penelitian terhadap tanaman kentang yang terjangkiti bakteri Erwinia chrysanthemi pada 2015. Peneliti IPB, Haerani, mengambil 400 sampel tanaman kentang yang berasal dari Jawa Barat (Pangalengan dan Garut), Jawa Tengah (Dieng), serta Jawa Timur (Batu dan Malang). Pengantar riset ini tertera dalam situs repositori IPB.
Sebuah penelitian IPB lainnya dilakukan pada tanaman anggrek yang terjangkit bakteri yang sama. Penelitian ini tercantum dalam salah satu edisi jurnal IPB pada September 2015. Isi penelitian ini dapat dilihat dari situs jurnal IPB.
Reporter: Ibad Durohman, Aryo Bhawono
Redaktur: Aryo Bhawono
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim
Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.