INVESTIGASI

Sri Bintang, Dua Subuh yang Berbeda

“Tidak ada yang ditangkap ketika Soekarno dijatuhkan. Tidak ada yang ditangkap ketika Soeharto dipaksa mundur. Jadi enggak usah merasa takut.”

Ilustrasi : Edi Wahyono

Selasa, 6 Desember 2016

Mudrick Setiawan Malkan Sangidu sempat tak percaya dengan ucapan sahabatnya, Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang, 71 tahun, mengatakan dirinya bakal ditangkap oleh aparat negara.

Sesepuh Partai Persatuan Pembangunan yang bermukim di Solo, Jawa Tengah, itu tak ingat persis kapan Sri Bintang menelepon untuk memberi tahunya. Tapi hanya beberapa hari sebelum Sri Bintang “dijemput” polisi berpakaian preman. “Dan saat ditangkap itu, beberapa jam masih ngabari saya, tapi habis itu ditelepon enggak aktif,” kata Mudrick kepada detikX, Minggu, 4 Desember 2016.

Mudrick lebih kaget lagi karena sahabat lamanya di PPP itu ditangkap atas dasar dugaan makar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjelang aksi damai 212. Sebab, setahu dia, Sri Bintang dilaporkan dengan aduan diskriminasi ras dan etnis dari pidatonya menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di bawah jalan layang Kalijodo, Jakarta, pada Agustus 2016.

Dalam video yang direkam oleh istrinya, Ernalia, Sri Bintang terlihat masih mengenakan sarung dan baju koko saat ditangkap di rumahnya, kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Desember. Polisi mendatangi rumahnya sejak subuh. Sri Bintang sempat mempertanyakan dasar hukum penangkapan dirinya kepada 15 aparat yang hendak menangkapnya.

"(Polisi) bilang, 'Pak, ikut kami sekarang.' 'Lo, kok sekarang? Saya belum mandi. Saya mau makan dan minum obat,'" ujar Ernalia menggambarkan kembali penangkapan Sri Bintang pagi itu.

Meski sempat menolak, akhirnya dia dibawa aparat ke Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sehari diperiksa, ia kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang menjadi satu-satunya tersangka dugaan makar dengan menunggangi aksi 212 yang tetap ditahan hingga kini. Sedangkan tujuh orang lainnya diperbolehkan pulang.

Polisi menyatakan Sri Bintang menjadi tersangka atas surat yang dilayangkannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Markas Besar TNI. Di dalam surat tersebut, Sri Bintang menuntut digelarnya sidang istimewa MPR yang menetapkan kembali ke UUD 1945 asli, mencabut mandat Jokowi-JK, serta mengangkat pejabat presiden untuk membentuk pemerintahan transisi.

Sri Bintang saat orasi di Kalijodo, 7 Agustus 2016
Foto: YouTube

Menurut Mudrick, tindakan Sri Bintang sangat jauh dari kata makar. Sebab, seseorang pantas disebut bernafsu menggulingkan pemerintahan ketika ia memiliki kekuatan besar dan dengan sokongan militer. “Bagaimana mungkin, orang mau makar kok kirim surat, yo piye gitu lho,” ujar Mudrick heran. “Jadi saya lihat, ini suatu bentuk kepanikan pemerintah karena takut menghadapi demo kemarin di Monas. Ketakutan yang berlebihan. Paranoid,” tuturnya.

Bagaimana mungkin, orang mau makar kok kirim surat, yo piye gitu lho. Ini suatu bentuk kepanikan pemerintah karena takut menghadapi demo kemarin di Monas."

Terlepas dari kasusnya, menurut Mudrick, Sri Bintang adalah sosok yang konsisten dalam memperjuangkan pemikiran. Ia juga selalu resah melihat ketidakberesan yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Karena itu pula, Sri Bintang masuk penjara pada zaman pemerintahan Soeharto. “Bintang itu mujahidin beneran. Zaman Soeharto dia yang masuk penjara, dimasukkan penjara di Cipinang dua tahun. Dia pejuang betulan,” begitu kesan Mudrick terhadap Sri Bintang.

Sri Bintang, politikus kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 25 Juni 1945, memang dikenal sebagai tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus, dan orator ulung selama era Orde Baru, khususnya hingga masa-masa akhir penggulingan Presiden Soeharto.

Setelah menyelesaikan kuliah program doktor di Universitas Iowa, Amerika Serikat, pada 1984, Sri Bintang mendapatkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia tak sepakat dengan pinjaman luar negeri pemerintahan Soeharto yang membengkak, meski pertumbuhan ekonomi tengah menggeliat.

Guna melawan keganjilan pemerintahan Soeharto itulah, pada 1993 Sri Bintang secara resmi masuk partai berlambang Ka’bah, PPP. Namanya langsung populer, padahal ia bukanlah kader PPP. Tetapi semangatnya memajukan PPP menjadi partai besar dan memajukan umat Islam sungguh kuat. Bahkan ia sempat masuk kursi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat.

Sayangnya, ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP dipegang oleh Buya Ismail Hasan Metareum, Sri Bintang malah di-recall dari DPR. Ia dianggap pengurus DPP terlalu vokal dan membahayakan posisi partai karena asal cuap dalam mengkritik berbagai kebijakan pemerintah Soeharto.

Sri Bintang (bersarung) saat hendak ditangkap di rumahnya, Jumat, 2 Desember 2016.
Foto: screenshot YouTube

Menjelang Pemilu 1997, Sri Bintang mendirikan Partai Uni Demokrasi Indonesia, tepatnya pada 29 Mei 1996. Pada 11 Oktober 1996 di gedung Indonesia Petroleum Club, Sri Bintang dengan lantang menantang Presiden Soeharto untuk berani menggelar pemilihan presiden secara langsung.

Hal itu dilakukan dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia tersebut karena kecewa terhadap sistem pemilihan presiden yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem itu menyebabkan jabatan presiden dimonopoli Soeharto selama puluhan tahun lamanya.

Saat itu Sri Bintang pun mendeklarasikan diri sebagai calon presiden, sementara karibnya, Julius Usman, menjadi calon wakil presiden. Dalam acara itu, ia membagi-bagikan selebaran pencalonannya. Padahal saat itu Sri Bintang telah ditetapkan sebagai tersangka penghinaan presiden. Ia dituding berada di balik peristiwa demonstrasi menentang Soeharto, yang tengah melakukan kunjungan kenegaraan di Dresden, Jerman, pada 1995.

Kala itu, situasi politik tengah hiruk-pikuk. Demonstrasi menghentikan Soeharto menjadi presiden lagi terus dilakukan sejumlah aktivis prodemokrasi, dengan munculnya oposisi Partai Rakyat Demokratik (PRD). Menjelang pemilu itu, muncul ide agar PPP dan Partai Demokrasi Indonesia berkoalisi untuk mengalahkan Golkar dengan munculnya Mega-Bintang. Penggagasnya tak lain Mudrick.

Sayang, koalisi yang akan memasangkan calon presiden Megawati Soekarnoputri dengan calon wakil presiden Sri Bintang itu tak direspons positif oleh Megawati sendiri, juga Buya Ismail Hasan Metareum. Ide Mega-Bintang kemudian diambil oleh sejumlah aktivis PRD dengan membagi-bagikan selebaran. Ujung-ujungnya, banyak aktivis yang ditangkap oleh aparat keamanan pada waktu itu.

Istri Sri Bintang, Erlina
Foto: Mei Amelia/detikcom

Kemudian Sri Bintang menyebarkan selebaran yang isinya menolak Pemilu 1997 dan menolak Soeharto menjadi presiden kembali. Uniknya, selebaran ini diselipkan dalam kartu ucapan Lebaran yang dikirimkan kepada sejumlah anggota DPR, MPR, dan partai politik. Tentu saja hal itu membuat Presiden Soeharto murka. Sri Bintang Pamungkas pun ditahan Kejaksaan Agung pada Maret 1997.

Dua bulan ia mendekam di sel rutan Kejaksaan Agung, lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Subversif. Ia meringkuk lebih dari satu tahun di sel penjara. Tapi ia tak berhenti di situ, melalui istrinya, Erlina, orasi-orasi politik terus dijalankan, khususnya ketika gerakan reformasi bulan Mei 1998 bergulir.

Erlina kerap diminta Sri Bintang berorasi dengan meneriakkan “Ganyang Soeharto”. Setelah Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, lima hari kemudian, tepatnya 26 Mei 1998 subuh, Sri Bintang Pamungkas bersama sejumlah tahanan politik lainnya dibebaskan oleh Presiden Habibie.

Sri Bintang pun terus menjalankan aktivitas politiknya melalui berbagai forum. Namun aktivitasnya tak semoncer tokoh senior lainnya, seperti Amien Rais, mendiang presiden keempat Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan tokoh lainnya yang sempat memimpin negara ini.

Sri Bintang masih konsisten mengkritik rezim pemerintahan Abdurahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan sekarang Joko Widodo. Sejak 2004, ia setiap minggu menggelar diskusi pertemuan, yang intinya membicarakan kondisi negara di Rumah Kedaulatan Rakyat atau Pusat Dokumentasi Politik, Jalan Guntur Nomor 49, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Di rumah yang sebelumnya milik Subandio dan Maria Ulfah, tokoh Partai Sosialis Indonesia, inilah Sri Bintang Pamungkas melalui wadah Rakyat Bergerak dan Jaringan Aktivis Lawan Amandemen berdiskusi.

“Rumah ini menjadi simbol tempat berkumpulnya orang-orang kritis yang mengkritik pemerintahan sejak zaman Soekarno, Soeharto, Gus Dur, Habibie, Megawati, SBY, dan sekarang Jokowi,” kata Direktur Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49 sekaligus Ketua Pengelola Rumah Kedaulatan Rakyat Bambang Isti Nugroho kepada detikX.

Menurut Bambang, dulu Rumah Kedaulatan Rakyat hanya bisa dikunjungi oleh tokoh-tokoh yang mengembangkan pemikiran sosialisme. Zaman berubah, kini siapa pun bisa berdiskusi di rumah tersebut. Ia menyebut beberapa figur keluar-masuk untuk berdiskusi di tempat itu, seperti Rahman Toleng, Fadjroel Rahman, Marsillam Simandjuntak, dan Eko Sulistyo, yang kini menjadi Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi di Kantor Staf Kepresidenan.

Menurut Bambang Isti, sudah 12 tahun Sri Bintang datang bersama Brigjen TNI (Purnawirawan) Adityawarman Thaha dan aktivis muda lainnya untuk berdiskusi. Adityawarman kebetulan menjadi salah satu yang ditangkap bersama Sri Bintang karena dugaan makar. Namun Bambang Isti sendiri mengaku tak tahu apa saja yang didiskusikan karena ia sibuk dengan kegiatannya sebagai seniman.

Bambang Isti Nugroho
Foto: M Rizal/detikX

Mudrick S.M. Sangidoe
Foto: Istimewa

Dari rekaman diskusi dan orasi Sri Bintang yang banyak beredar di YouTube, ia terlihat sangat resah terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi-JK, yang seolah-oleh disetir oleh Amerika Serikat dan Cina. Terminologi yang terkenal adalah “asing” dan “aseng”. Pada Agustus 2015, misalnya, Sri Bintang mengkritik perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas PT Freeport Indonesia meski belum waktunya dibahas.

Menurut Sri Bintang, Jokowi masih melestarikan keberpihakan kebijakan pemerintah kepada Cina dalam urusan pembangunan. Banyak pengusaha keturunan Cina di Indonesia yang menguasai proyek-proyek besar, khususnya properti. Ia juga menyoroti derasnya investasi dari Negeri Tirai Bambu dan banyaknya buruh asal Cina yang masuk Indonesia.

Saat berorasi di depan warga korban gusuran Kalijodo, Sri Bintang mengatakan, pemimpin yang tak bisa mengelola negara dengan benar harus diturunkan sebagaimana pernah terjadi pada Presiden Soeharto. Namun pelengseran presiden itu harus melalui mekanisme di MPR. “Soeharto yang didukung sama militer dan polisi saja bisa jatuh, masak Jokowi enggak bisa jatuh? Pasti bisa jatuh,” katanya.

Setelah orasinya itu, Sri Bintang dilaporkan Laskar Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah pada Agustus 2016. Ia dituduh melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 atas dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis, yang dituangkan dalam laporan bernomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum.

Kendati dilaporkan ke polisi, Sri Bintang tak gentar. Ia justru semakin lantang menyuarakan pelengseran Presiden Jokowi terkait dengan semakin tak menentunya kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, bukan hanya menistakan agama Islam, Ahok juga mengganggu ketertiban umum. Namun ia melihat pemerintah justru berusaha membebaskan Ahok.

Kepada sejumlah orang yang hadir di Tugu Proklamasi pada 11 November 2016, Sri Bintang mengatakan rakyat tidak boleh takut untuk menuntut digelarnya sidang Istimewa MPR buat menyelamatkan negara, karena itu adalah revolusi konstitusional. “Tidak ada yang ditangkap ketika Soekarno dijatuhkan. Tidak ada yang ditangkap ketika Soeharto dipaksa mundur. Jadi enggak usah merasa takut,” kata dia.

Tapi Sri Bintang ditangkap rezim Jokowi.


Reporter/Penulis: M. Rizal
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.

SHARE