INVESTIGASI

Otak-atik Novanto Setelah Dilantik

“Perlu ada asas keadilan. Teman-teman PDI Perjuangan saya kira layak, pantas, untuk menambah satu pimpinan DPR.”

Setya Novanto

Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto

Jumat, 2 Desember 2016

Pelantikan kedua Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tampaknya akan menimbulkan perubahan signifikan terhadap posisi pimpinan DPR berikut alat kelengkapannya.

Betapa tidak. Baru saja diambil sumpah sebagai Ketua DPR dengan “melengserkan” Ade Komarudin, Novanto, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar, langsung “ditodong” politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima.

Dalam rapat paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu, 30 November 2016, Arya meminta pimpinan DPR merevisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), yakni tentang komposisi pimpinan DPR.

Arya melontarkan permintaan “jatah” itu bersamaan dengan pemberian persetujuan Fraksi PDI Perjuangan ke Novanto untuk menjabat kembali sebagai Ketua DPR yang pernah ditinggalkannya.

Anggota DPR memberikan ucapan selamat kepada Setya Novanto
Foto: detikcom


Saya kira perlu ada asas keadilan. Teman-teman PDIP, saya kira layak, pantas, untuk menambah satu pimpinan DPR. Saya setuju."

Dan kali ini permintaan itu tidak mendapat interupsi dari anggota-anggota Dewan yang hadir seperti sebelum-sebelumnya. Permintaan Arya justru mendapatkan aplaus.

Fraksi Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan langsung menyatakan persetujuannya saat itu juga. Sedangkan Fraksi Golkar menyatakan dukungan serupa seusai rapat paripurna.

"Kita setuju, akan revisi UU MD3 mengenai komposisi pimpinan DPR RI," ungkap Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, yang dikenal sebagai loyalis Novanto.

Senada dengan Muzakir, Novanto mengaku akan melakukan koordinasi dengan pimpinan-pimpinan yang lain dan komisi terkait.

Anggota DPR dari PDIP, Arya Bima
Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Meski Novanto mengatakan tidak ada deal dengan PDI Perjuangan terkait kembalinya kursi Ketua DPR kepada dirinya dengan revisi UU MD3, aroma kesepakatan itu sudah menjadi perbincangan di antara partai-partai pendukung pemerintah.

Seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa kepada detikX mengatakan kembalinya Novanto sebagai Ketua DPR tidak gratis.

“Yang saya tahu, sudah ada kesepakatan dengan koalisi partai pendukung pemerintah, terutama PDI Perjuangan,” ujar pengurus Dewan Pimpinan Pusat PKB yang enggan disebutkan namanya itu.

Kesepakatannya, mengocok ulang pimpinan DPR, sejumlah posisi pimpinan komisi di DPR pun akan ikut dirombak jika UU MD3 benar-benar akan direvisi.

Selama ini, partai koalisi pendukung pemerintah, yang berlabel Koalisi Kerakyatan, memang kalah dominan di alat kelengkapan Dewan, yang pimpinannya didominasi Koalisi Merah Putih.

Terlebih bagi PDI Perjuangan. Sebagai partai pemenang Pemilu 2014, Fraksi Banteng tak memiliki jatah kursi di pimpinan DPR. Saat penyusunan aturan ketika awal anggota DPR dilantik, pimpinan DPR disepakati secara paket.

Ketua DPR yang baru dilantik, Setya Novanto (tengah), menerima ucapan selamat dari anggota DPR dalam sidang paripurna, Rabu (30/11).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

Ketika itu paket dimenangi oleh Koalisi Merah Putih dan kursi pimpinan dibagi untuk partai-partai yang masuk dalam koalisi itu.

Kini keinginan PDI Perjuangan merebut satu kursi pimpinan DPR sepertinya bakal berjalan mulus. Apalagi beberapa partai yang sebelumnya masuk dalam Koalisi Merah Putih, seperti PAN dan Golkar, sudah merapat ke Istana.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan malah mengusulkan agar kursi pimpinan DPR ditambah satu untuk mengakomodasi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.

"Saya kira perlu ada asas keadilan. Teman-teman PDIP saya kira layak, pantas, untuk menambah satu pimpinan DPR. Saya setuju," ujar Zulkifli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Desember.

Zulkifli pun mengaku sudah memberi perintah agar fraksi partainya di DPR mengawal proses revisi UU MD3.

Menurut Zulkifli, untuk formasi pimpinan DPR, lebih baik ditambah, bukan dikocok ulang. Dia menyebut hal itu sejalan dengan yang diinginkan PDI Perjuangan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: detikcom

Namun penambahan kursi pimpinan DPR ditentang Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kata dia, soal kemungkinan kursi pimpinan, UU MD3 sudah mengatur dengan jelas bahwa hanya ada lima kursi pimpinan.

"Di UU MD3 kan jelas, satu ketua dan empat wakil ketua. Kita dituntut (menyelesaikan) undang-undang lainnya banyak," Fadli menegaskan.

Selain itu, Fadli menuturkan permintaan kursi pimpinan DPR harus melalui kajian dan mekanisme. Apalagi pembahasan revisi undang-undang tersebut belum mendesak untuk dilakukan.

"Semua undang-undang dan UUD 45 bisa diubah. Kalau saya nilai belum jadi prioritas karena banyak undang-undang lain yang harus kita kejar untuk diselesaikan," ujarnya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsudin saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengaku belum ada obrolan revisi UU MD3 karena belum ada usulan dari anggota atau komisi.

Saat ini, kata Azis, perubahan di DPR baru sebatas di Komisi II, yakni Zainudin Amali menjadi Ketua Komisi II yang baru, menggantikan Rambe Kamarul Zaman.


Reporter: Ibad Durohman
Redaktur: Deden Gunawan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban

Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.

SHARE