Kawasan ring road Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, diramaikan warga yang berolahraga pagi
Foto : Rumondang Naibaho/detikcom
Setiap hari, selepas menutup laptop pukul lima sore, Ratri Anggraeni, seorang analis keuangan di sebuah perusahaan multinasional yang kantornya berada di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, punya satu ritual yang sudah melekat selama bertahun-tahun. Perempuan berusia 33 tahun ini lekas menaruh tas di loker kecil di bawah tribun Gelora Bung Karno (GBK), lalu mulai berlari mengelilingi lintasan luar stadion. Namun, sore itu, sesuatu terasa berbeda.
“Begitu sampai, saya kaget,” katanya. “Di lingkar luar GBK banyak banget orang duduk jongkok sambil pegang kamera besar. Awalnya saya kira ada event, tapi kok tiap saya datang, mereka selalu ada.”
Hari demi hari, pemandangan itu berulang. Para fotografer, entah profesional, entah amatir, memposisikan diri di titik-titik strategis, mengarahkan lensa mereka ke arah pelari yang lewat. Klik. Klik. Klik. Ratusan jepretan setiap menit. Awalnya Ratri tak terlalu memedulikan, tapi lama-lama ia sadar, tiap kali melewati satu titik tertentu, kamera-kamera itu sering terarah padanya.
“Rasanya nggak enak banget,” ujarnya. “Saya kan cuma mau olahraga, bukan mau difoto-fotoin. Kadang saya pakai baju seadanya, muka belum cuci, masih kucel habis pulang kantor, rambut acak-acakan. Tapi tetap saja mereka motret. Saya nggak tahu hasilnya dikemanain.”
Rasa tidak nyaman itu makin besar. Ia mencoba berpikir positif, mungkin fotografer itu sedang latihan, mungkin mereka sedang dokumentasi suasana. Tapi semakin sering ia datang, semakin jelas bahwa sebagian fotografer memang sengaja membidik pelari-pelari. “Bukan cuma saya. Banyak yang kayaknya jadi objek juga,” ujarnya. “Mungkin ada lima sampai tujuh orang fotografer waktu itu, jongkok di pinggir jalan, nembak orang satu-satu.”
Sejak saat itu, Ratri berhenti berlari di GBK. Ia pindah ke taman dekat rumahnya di daerah Cipete, meski lintasannya tak seluas dan seramai GBK. “Saya kangen atmosfernya, tapi saya nggak mau olahraga sambil merasa diawasi,” katanya. Bagi Ratri, berlari seharusnya menjadi ruang yang personal. Tempat di mana seseorang bisa terkoneksi dengan tubuh dan pikirannya. Bukan panggung yang dipenuhi lensa dan ekspektasi visual.

Masyarakat joging dan berolahraga lainnya di sekeliling stadion utama.
Foto : Rengga Sancaya
Namun, tidak semua orang merasa risih dengan keberadaan para fotografer di lingkar luar GBK seperti Ratri. Di antara derap langkah sore itu, ada pula kelompok lain yang justru menikmati sorotan kamera. Mereka yang sering disebut sebagai ‘pelari kalcer’, pelari yang menjadikan olahraga ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan juga bagian dari gaya hidup dan ekspresi diri.
Bagi para pelari kalcer, keberadaan fotografer justru menambah semarak suasana. Mereka datang dengan outfit terbaik, sepatu lari bermerek seperti Nike ZoomX Vaporfly, Adidas Ultraboost, atau ASICS Gel Kayano, lengkap dengan jam tangan Garmin atau Apple Watch di pergelangan tangan untuk memantau pace sekaligus menambah gengsi. Kaos dry fit berwarna cerah, legging kompresi, hingga topi visor sporty menjadi elemen penting dalam tampilan mereka.
“Mereka kayaknya memang niat banget tampil keren pas lari,” ujar Ratri, mengingat pengamatannya. “Ada yang sampai berhenti di depan fotografer, pasang pose dulu, terus lanjut lari.”
Bagi kelompok ini, kamera bukan gangguan, melainkan kesempatan. Mereka tahu di mana para fotografer biasa berdiri, bahkan tak jarang menyapa dan meminta hasil jepretan mereka di-retake jika hasilnya belum memuaskan “Saya nggak salahin mereka sih, mungkin itu cara mereka menikmati olahraga. Di situ mereka yang berprofesi sebagai fotografer melihat adanya celah kebutuhan. Makanya makin hari makin banyak fotografer yang nongkrong di sekitaran GBK atau event-event lari lain,” pungkasnya.
Setelah menjepret ratusan foto di lingkar luar GBK, para fotografer biasanya akan mengunggah hasil jepretan mereka ke sebuah platform bernama FotoYu, sebuah aplikasi marketplace foto yang kini tengah populer di kalangan komunitas pelari. Di sana, foto-foto tersebut dikategorikan berdasarkan lokasi, tanggal, dan waktu pengambilan. Nantinya, pengguna, terutama para pelari bisa mencari dan membeli foto-foto mereka sendiri.
FotoYu bekerja dengan teknologi pengenalan wajah berbasis AI yang disebut RoboYu. Melalui sistem ini, pengguna cukup mengunggah foto wajahnya atau memasukkan nomor BIB (nomor dada) yang dipakai saat berlari. Dalam hitungan detik, algoritma FotoYu akan mencocokkan wajah tersebut dengan ribuan foto yang sudah diunggah oleh fotografer. Cara ini mempermudah pengguna untuk menemukan foto diri mereka tanpa harus menyisir satu per satu gambar.

Kemensetneg menjelaskan penggunaan kamera profesional dan bersifat komersial tidak dilarang, melainkan harus berizin.
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Di balik kemudahannya, kehadiran para fotografer dan platform FotoYu ini telah menimbulkan perdebatan. Ada dua hal utama yang menjadi sorotan. Pertama, soal privasi, banyak warga merasa risih karena difoto tanpa persetujuan saat sedang berolahraga atau sekadar melintas, kemudian melihat foto-foto itu beredar di platform publik. Kedua, terkait aspek penggunaan AI, di mana teknologi pengenalan wajah RoboYu dianggap berpotensi berbahaya. AI tersebut mampu mencocokkan wajah seseorang dengan foto-foto di database tanpa sepengetahuan atau izin dari yang bersangkutan.
Chairman Lembaga CISSReC, Pratama Persadha, menilai bahwa praktik seperti yang dilakukan di platform FotoYu perlu ditinjau secara serius dari sisi hukum dan etika data. Ia menegaskan, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), wajah manusia termasuk data pribadi spesifik karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara unik.
Oleh sebab itu, menurutnya, setiap bentuk pengambilan, pemrosesan, maupun penyimpanan data wajah harus berdasarkan izin yang sah dari individu yang bersangkutan. "Dalam kasus Fotoyu, apabila pengguna atau fotografer mengunggah foto seseorang ke platform AI tanpa persetujuan, maka hal itu berpotensi menjadi pelanggaran terhadap prinsip lawful processing dalam UU PDP," kata Pratama.
Ia menambahkan bahwa wajah termasuk data pribadi spesifik karena bisa mengidentifikasi seseorang secara unik. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap pengambilan, pemrosesan, atau penyimpanan data wajah harus didasarkan pada izin sah dari subjek data," jelasnya.
Lebih jauh, Pratama menjelaskan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam sistem seperti FotoYu juga memperumit situasi. "Penggunaan AI untuk mencocokkan wajah seseorang dengan foto di database menambah kompleksitasnya, sebab di situ terjadi proses pengolahan data biometrik yang secara eksplisit diatur dan dibatasi dalam undang-undang," ujarnya.
Selain risiko hukum, pakar siber ini juga menyoroti potensi ancaman keamanan siber yang bisa muncul dari praktik semacam ini. "Data wajah yang diunggah bisa jadi target empuk bagi peretas, apalagi kalau sistem platform tidak dilengkapi enkripsi dan kontrol akses yang kuat," ungkapnya.

Masyarakat berolahraga di kawasan GBK selepas bekerja di kantor.
Foto : Rumondang Naibaho/detikcom
Menurut Pratama, kebocoran data wajah jauh lebih berbahaya dibandingkan kebocoran email atau nomor telepon, karena identitas biologis seseorang tidak bisa diganti. Ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak ketiga yang memanfaatkan dataset wajah tersebut untuk kepentingan komersial, pengenalan wajah massal, atau bahkan pembuatan konten deepfake.
Sementara itu, sebuah utas di Threads milik Keyza Widiatmika (30), fotografer asal Bali, ramai dibicarakan warganet pada Rabu (5/2/2025). Lewat unggahan itu, Keyza menuturkan pengalamannya sebagai fotografer lepas yang kerap memotret para pelari dan memasarkan hasil jepretannya di platform FotoYu.
“Saya sendiri beberapa kali bertemu pelari yang tidak ingin dirinya terpotret. Saya hormati, saya tidak memotretnya,” tulis Keyza. “Fotografi ruang publik bukan hanya soal menangkap momen, tapi juga soal bagaimana fotografer hadir dalam ruang sosial tanpa membuat orang lain merasa terganggu.”
Namun, di lapangan situasinya tidak sesederhana itu. Jumlah fotografer pengguna FotoYu kini kian banyak, mulai dari profesional, jurnalis, hingga penghobi yang baru pertama kali memegang kamera. Pendekatannya pun beragam. “Ada yang paham etika, ada yang asal jepret,” tulisnya lagi. Ia bahkan menyinggung ada fotografer yang bereaksi emosional ketika diminta berhenti memotret, sampai berkata “Kalau gak mau difoto, ya tutup aja mukanya.”
Bagi pelari atau orang yang sedang berolahraga, pengalaman itu bisa terasa tidak nyaman bahkan sebelum interaksi terjadi. Mereka tidak tahu siapa yang memotret atau untuk apa fotonya diambil. Ketika mendengar bahwa hasil jepretan itu bisa “dijual,” rasa waswas pun meningkat. “Bahkan jika teknologinya menjaga privasi, tetap ada ketidakpercayaan terhadap bagaimana foto itu bisa digunakan di luar kontrol mereka,” tulis Keyza.
Lalu, apakah FotoYu itu sendiri yang bermasalah? Keyza menilai, tidak sesederhana itu. “Masalahnya ada di bagaimana fotografer bersikap. Fotografi di ruang publik bukan hanya soal ‘boleh atau tidak,’ tapi juga soal bagaimana fotografer menghormati pengalaman sosial orang lain,” ujarnya.
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim