INTERMESO

Trauma Korban Asal Rekam Netizen

“Sejak saat itu aku selalu ngeri mau ke mana-mana. Selalu takut divideoin orang. Soalnya sekarang CCTV berjalan ada banyak.”

Foto Ilustrasi: seorang wanita sedang memeriksa telepon pintar (Getty Images/iStockphoto/fizkes)

Minggu, 22 Oktober 2023

Meski pandemi COVID-19 telah berlalu, Adinda, bukan nama sebenarnya, masih menggunakan masker wajah kemanapun ia pergi. Teman-teman Adinda tak pernah melihat dirinya bepergian tanpa masker medis. Perempuan berusia 27 tahun ini selalu menyediakan masker cadangan entah itu berwarna biru atau hijau di dalam tasnya.

Udah tahun 2023, kok, masih insecure aja, sih, Din?” celetuk salah satu kerabat dekat Adinda yang kemudian hanya ia balas dengan senyum tipis di wajahnya.

Pernah suatu ketika Adinda diajak rekan kerjanya untuk ngopi di sebuah kafe yang letaknya berada di belakang gedung kantor. Namun, karena Adinda tidak membawa masker, ia lebih memilih tidak ikut ketimbang pergi keluar tanpa masker.

Perempuan yang bekerja sebagai pegawai bank ini tidak sedang mengidap Coronaphobia atau ketakutan berlebih pada virus COVID. Kejadian yang menimpa dirinya awal tahun kemarin membuat ia tak lagi merasa aman dan nyaman saat berada di ruang publik. Mau itu ramai atau sepi, Adinda khawatir jika harus berada di luar dalam jangka waktu yang lama.

Adinda pernah menjadi korban dari ulah oknum jahil yang merekam dirinya tanpa izin. Entah apa motif pelaku saat itu, videonya kemudian diunggah ke media sosial. “Sejak saat itu aku selalu ngeri mau ke mana-mana. Selalu takut divideoin orang, soalnya sekarang CCTV berjalan ada banyak,” tutur Adinda menjelaskan mengapa dirinya selalu keluar menggunakan masker.

Di tengah keramaian, orang bisa mengambil foto sesuka hati dan mempostingnya di media sosial
Foto: Agung Mardika/detikcom 

Hari itu Adinda dan ayahnya pergi bersama untuk merayakan ulang tahun ayahnya yang ke-60 tahun. Sama seperti ulang tahun sebelumnya, Adinda selalu merayakan hari spesial Ayahnya hanya berdua saja. “Kebetulan aku anak tunggal dan Ibu aku udah nggak ada sejak kecil. Hubungan aku dan bapak dari dulu emang kita dekat banget, ya.”

Jauh-jauh hari sebelum ulang tahun Ayahnya, Adinda sudah melakukan reservasi di sebuah restoran yang berada di Bogor, Jawa Barat. Tidak ada yang aneh pada hari itu. Acara ulang tahun sederhana itu pun berjalan lancar seperti biasanya. Adinda memesan beberapa makanan untuk dinikmati bersama. Ia juga memberikan ayahnya kado berisi jam tangan kesukaannya.

Masih lekat betul diingatan Adinda, jelang beberapa hari setelah acara ulang tahun itu, Adinda dikagetkan dengan sebuah video di aplikasi TikTok. Video yang diambil dari jarak jauh itu mempertontonkan adegan dirinya dan sang ayah sedang makan bersama. Adinda nampak sedang menatap Ayahnya dengan bahagia sambil menyuapinya dengan potongan kue.

“Dia ngambil angle videonya dari samping, jadi wajah aku dan bapak nampak jelas. Yang bikin lebih kesal lagi, video itu diberikan narasi seolah-olah bapakku lagi jalan sama selingkuhannya. Astaghfirullah, sakit banget aku ngelihatnya,” tutur Adinda. Video yang diunggah itu sempat mendapat ribuan likes dan komentar.

Dengan penuh amarah, Adinda segera menghubungi pemilik akun dan meminta untuk menghapus konten tersebut. Beruntung pemilik akun yang tak diketahui identitasnya itu cukup kooperatif dan mengikuti kemauan Adinda. “Kalau dia ngeyel aja udah mau aku perkarakan itu. Ngeri sekali zaman sekarang, apa-apa dibikinin konten cuma demi viral aja. Padahal merekam orang sembarangan aja kan sudah masuk ranah privasi orang,” pungkas Adinda.

Meisya Putri juga pernah mengalami pengalaman serupa dengan Adinda. Video Meisya yang direkam tanpa izin itu bahkan sempat menjadi bahan olok-olokan netizen di sosial media. Ceritanya terjadi di sore hari saat Meisya hendak pulang kerja dari kantornya di kawasan Pasar Minggu menuju rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Seperti biasa, Mesiya memesan layanan ojek online untuk transit ke stasiun KRL terdekat. Tanpa Mesiya sadari, rupanya ada seseorang yang sedang merekam dirinya saat sedang naik ke atas motor. Video itu lantas diunggah di platform TikTok dengan backsound suara tertawaan orang. Sang oknum seolah mengasihani ojek online yang membawa penumpang bertubuh besar.

Udah tahu gemuk tahu diri dong, naiknya mobil jangan motor,” ucap Meisya mengingat kembali salah satu komentar pedas netizen.

Ilustrasi bermain HP
Foto: Dok Detikcom

Padahal kenyataannya, selama menggunakan layanan ojek online, Meisya tidak pernah mendapatkan penolakan dari pengemudinya. Perjalanan Meisya dengan ojek online selalu berjalan tanpa kendala, tidak seperti yang dipikirkan para netizen di kolom komentar.

“Sumpah sejak kejadian itu saya jadi takut kalau mau naik ojol. Takut divideoin netizen lagi terus diejek-ejek lagi. Coba bayangin kalau mereka diposisi saya gimana, perasaannya gimana jadi bahan tertawaan se-Indonesia?" ucap Meisya sedih.

Demi mendapatkan engagement, traffic, dan pendapatan yang tinggi, orang-orang jadi melupakan etika dan ranah privasi orang lain. Mereka tidak sadar bahwa kegiatan yang mereka lakukan sebenarnya salah dan dapat melukai hati orang lain. Selain itu oknum juga bisa terkena Pasal 12 Undang-undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang berbunyi Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

Jika memotret seseorang tanpa izin, dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Apabila juga menyebarkan di media sosial tanpa izin, maka hukuman bertambah 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta.


Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE