Foto Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan
Selasa, 26 September 2023BPJS Kesehatan terus menunjukkan upayanya dalam meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Salah satunya dalam melawan penyakit katastropik, yang hingga saat ini masih menghantui. Penyakit katastropik merupakan penyakit-penyakit golongan tidak menular serta memiliki komplikasi yang dapat menyebabkan kematian.
Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyakit golongan katastropik disebutkan antara lain penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, sirosis hati, talasemia, leukemia, dan hemofilia. Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan menangani sekitar 23,3 juta kasus katastropik, bertambah 18,6 persen dibanding pada 2021.
Selain mengancam jiwa, pengobatan penyakit semacam ini menguras kocek. Biaya pengobatan penyakit katastropik yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2022 nyaris mencapai Rp 24,1 triliun, naik 34,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun pada 2022, biaya pengobatan penyakit katastropik mencapai 21 persen dari total beban jaminan kesehatan yang ditanggung BPJS.
Untuk menekan beban pembiayaan, BPJS Kesehatan membuat terobosan preventif atau pencegahan penyakit, yakni melalui layanan skrining riwayat kesehatan. Skrining kesehatan merupakan suatu proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan secara rutin. Tujuannya untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin.
Dengan skrining, sistem kesehatan di Indonesia lebih diarahkan pada upaya pencegahan daripada pengobatan. Ibarat kata-kata bijak lebih baik mencegah daripada mengobati, itulah yang dilakukan BPJS Kesehatan ketika meluncurkan inovasi skrining riwayat kesehatan pada 2019.
Program skrining riwayat kesehatan telah memberikan manfaat besar kepada peserta JKN. Peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sampai 19 Agustus 2023 sebanyak 18,3 juta. Hasil evaluasi skrining menunjukkan bahwa 1% memiliki potensi risiko diabetes melitus, 8% hipertensi, 4% risiko jantung koroner, 1,3% risiko gagal ginjal, dan 3% pap smear positif.
Melalui kegiatan skrining kesehatan di puskesmas, Indonesia dapat menghemat beban biaya kesehatan. BPJS Kesehatan juga terus bergerak menuju pemberian layanan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno saat menerima trofi detikcom Awards dari Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings. BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan untuk kategori Inovasi Perluasan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Foto: Ari Saputra/detikcom
Atas inovasi ini, BPJS Kesehatan berhasil menyabet penghargaan Inovasi Perluasan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat dalam acara detikcom Awards 2023. detikcom Awards merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada individu, merek, dan lembaga yang telah berkontribusi di berbagai bidang dalam memajukan Indonesia.
Ajang ini dijalankan dengan penilaian ketat dan transparan. Kriteria yang diperhatikan mencakup, inovasi, dampak, kualitas, berkelanjutan, dan relevansi dalam menentukan para penerima penghargaan.
Penghargaan ini diterima langsung Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno pada Kamis, 21 September 2023. Dalam pidatonya, Mundiharno mengatakan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus sakit terlebih dahulu.
“Penghargaan ini memacu kami, BPJS Kesehatan, yang tiada henti untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta jaminan kesehatan, yang sampai hari ini mencapai 265 juta atau 93 persen dari penduduk Indonesia,” katanya di acara detikcom Awards 2023 yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta Selatan.
Peserta JKN yang akan melakukan skrining BPJS Kesehatan ini dimulai dari usia 15 tahun. Peserta bisa mengetahui risiko kesehatannya secara mandiri. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), ataupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Bagi peserta yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN, akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Dari situ, peserta akan menjawab 47 pertanyaan yang diajukan.
Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain kebiasaan makan dan minum, riwayat penyakit yang pernah diderita beserta dengan keluarga, serta aktivitas sehari-hari termasuk rutinitas berolahraga. Cara pengisiannya cukup mudah dan memerlukan waktu yang cukup singkat.
Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan CHIKA di WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Namun, bagi yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP, yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.
Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta. Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.
Hasil skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila terdapat peserta yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan kasus yang membutuhkan perhatian serius akan dirujuk ke rumah sakit.
Seluruh biaya layanan skrining hingga pelayanan di FKTP maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan) dijamin oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan meminta keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim