Foto: Ujian praktek SIM di lintasan angka 8 di Polres Kota Bekasi (Septian Farhan Nurhuda/detikOto).
Sabtu, 01 Juli 2023Dengan penuh percaya diri, Reyhan Sutomo berangkat menuju Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap itu untuk membuat Surat Izin Menggemudi untuk sepeda motor atau SIM C. Akhirnya ia diperbolehkan ayahnya membawa motor ke kampus asalkan pria berusia 20 tahun ini bisa mengantongi SIM C dengan usahanya sendiri.
Bagi Reyhan, mengendarai kendaraan roda dua itu bukanlah perkara sulit. Meski sebelumnya tak memiliki SIM, Reyhan kerap menggeber sepeda motor di sekitar area tempat tinggalnya. Gang sempit perkampungan di ibu kota dan berbagai ‘jalur tikus’ pun ia lalui tanpa masalah berarti. “Dari umur 16 tahun malah sebenarnya aku udah bisa naik motor,” ucap pria asal Bandung yang kini berdomisili di Jakarta Timur ini kepada detikX.
Ketika ada seorang oknum yang menawarkan Reyhan untuk mengambil jalur instan, ia menolaknya mentah-mentah. Pikirnya, untuk apa mengeluarkan biaya dua kali lipat jika ia bisa mengantongi SIM C dengan usahanya sendiri? Reyhan datang ke tempat pengujian SIM tanpa persiapan apapun. Di sana ia diminta mengikuti serangkaian tes. Mulai dari cek kesehatan hingga tes teori, semua bisa ia lewati dengan mudah.
Tibalah waktunya Reyhan diminta untuk mengikuti tes praktek mengemudikan sepeda motor. Kira-kira saat itu ada 30 peserta selain Reyhan yang turut menjalani tes. Sebelum tes dimulai, seorang polisi memberi contoh. Polisi itu dengan lincah menggendarai sepeda motor sambil meliuk-liuk dan melewati segala rintangan dengan mudah.

Ilustrasi SIM
Foto: Rachman Haryanto/detikFoto
“Pas aku lihat polisi itu, kok, gampang banget. Ya, elah, tesnya kayak gini aja, kok, pakai nembak segala,” ucap Reyhan.
Namun, berlainan dengan pak polisi, satu per satu peserta ujian praktek yang urutannya berada di atas Reyhan mulai berjatuhan. Ada seorang bapak yang menyenggol traffic cone di jalur angka delapan. Lalu seorang perempuan yang kakinya turun, lagi-lagi di tes jalur angka delapan.
Setelah sekian lama menunggu, giliran Reyhan menjalani tes praktek. Ada dua jenis sepeda motor yang disediakan. Ia memilih salah satunya yang berwarna merah. Pada ujian praktek pertama, Reyhan diminta memacu motornya dengan kecepatan 30 km per jam. Jika kecepatan di bawah itu dan kaki turun sebelum mencapai garis finish atau keluar jalur, maka peserta dinyatakan gugur.
Selanjutnya, Reyhan diminta melintasi jalur berbentuk zig-zag yang dirumorkan menjadi salah satu jalur tersulit. Ternyata Reyhan mampu melewatinya. Saat uji trek angka delapan, tak disangka motor yang dikendarai Reyhan malah menyentuh pembatas hingga jatuh.
“Pas dikasih kesempatan kedua, aku masih gagal juga. Beneran nggak nyangka ternyata sulit banget. Pas bagian tikungan lengkung ujung angka 8 itu, lho, ternyata susahnya,” ucap Reyhan yang pada saat itu terpaksa pulang dengan tangan kosong. Dari 30 orang peserta, hanya dua orang yang lolos hingga dihadiahi tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.
***
Gara-gara ujian SIM C, Mohammad Firmansyah hampir dibuat frustrasi. Bayangkan saja, sudah tiga kali ia gagal menjalani tes mengemudi sepeda motor melalui jalur resmi. Padahal surat itu sangat ia butuhkan untuk mendaftar sebagai supir ojek online. Di percobaan keempat itulah, Firman akhirnya bisa menembus ujian praktek tes mengemudi motor.
“Kalau kata saya, mah, hoki aja, itu atau petugas bikin SIM kasihan ngeliat saya bolak-balik terus akhirnya dilulusin juga,” tawa Firman.
Selama lebih dari sebulan mencoba tes mengemudi sepeda motor, akhirnya Firman bisa melengos di jalanan Jakarta tanpa khawatir kena Razia. “Kalau gagal ujian praktek disuruh ngulangnya minggu depan. Harusnya besok aja biar nggak kelamaan,” keluh Firman.
Firman menyalahkan motor yang ia kendarai saat ujian sebagai salah satu faktor penyebab kegagalannya. Stangnya tidak berfungsi dengan baik sehingga sulit dikemudikan untuk menukik di jalur tajam seperti zig-zag dan lengkungan mematikan di jalur delapan.
“Lagian ada-ada aja jalurnya zig-zag lah, angka delapan lah, di jalanan mana ada yang kayak gitu? Kata saya, mah, abis lulus ujian bisa daftar di tong setan,” sindir Firman.
Ketimbang metode ujian bak sirkus, menurut Firman lebih baik dibuatkan model tes mengemudi yang menekankan literasi berkendara. Banyak pengendara di Indonesia yang bisa membawa kendaraan meski belum memiliki SIM. Tapi mereka tidak tahu aturan lalu lintas dan tidak bisa membaca rambu-rambu lalu lintas.

Ujian praktek SIM
Foto : Ardian Fanani/detikcom
“Yang suka motong jalan seenak jidat, yang putar balik nggak nengok kiri-kanan, yang lampu merah malah ngebut, justru mereka ini yang lebih perlu diurusin,” katanya.
Mendengar keluhan para peserta pembuatan SIM C, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit meminta agar ujian tidak menyulitkan masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam pengarahannya pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube pada Rabu, 21 Juni 2023.
Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada anak buahnya untuk memperbaiki sistem ujian SIM tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, dua jenis praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sigit juga menegaskan bahwa anggota Polri yang lulus ujian dengan praktik semacam itu kemungkinan besar tidak memenuhi standar kecakapan dalam mengemudi.
"Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi, hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," jelasnya.
Reporter: Dimas Miftakhul Fakri
Redaktur: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho