Ilustrasi: Edi Wahyono
Minggu, 15 Januari 2023“Buukkkk…!” Sebuah tinju mendarat di pipi kiri Andhika. Serangan mendadak dari tetangganya yang bertubuh lebih besar itu hampir saja membuat Andhika tersungkur di jalanan. Tak terima, Andhika segera mengembalikan bogem mentah itu kepada tetangganya yang tinggal persis di seberang rumah.
Di saat perkelahian semakin memanas, beberapa orang, termasuk ojek online yang kebetulan habis mengantarkan penumpang buru-buru melerai mereka. "Kejadiannya udah tiga bulan lalu, tapi kalau diingat-ingat rasanya masih kesal,” ucap Andhika yang berdomisili di Jelambar, Jakarta Barat.
Percekcokan itu berawal dari tetangganya yang tidak tahu diri karena memarkirkan salah satu mobilnya persis di depan rumah Andhika. Tetangga Andhika memiliki tiga mobil. Mobil pertama diparkir di garasi rumah. Lalu yang kedua di depan rumahnya. Sedangkan mobil ketiga di depan rumah Andhika.
Karena lebar jalanan di depan kompleks rumah Andika hanya empat meter, otomatis adanya mobil yang parkir di badan jalan akan menutupi akses kendaraan dan mempersulit orang yang ingin lewat. Jika ada mobil lain ingin lewat maka mobil itu harus membunyikan klakson sampai tetangganya memindahkan mobilnya.
“Mobil orang lain klakson terus menerus minta lewat. Saya orang yang gampang pusing kalau dengar suara bising. Setiap hari kesal banget dengarnya,” kata Andhika. Sementara Andhika cuma punya satu mobil yang terparkir di dalam garasi rumahnya.
Segala acara sudah ia upayakan agar tetangganya itu memindahkan kendaraannya. Andhika sudah menegur baik-baik supaya ia tidak memarkirkan mobil di depan rumahnya. Tapi, sepertinya tetangga yang keras kepala itu tidak mengindahkannya. “Alasannya selalu cuma numpang parkir sebentar, soalnya mobil itu mau dipakai buat anaknya berangkat kuliah. Padahal kalau saya perhatiin mobil itu lebih banyak diam di rumah,” ucapnya.
Melihat tingkah laku sang tetangga, kesabaran Andhika habis juga. Hari itu Andhika tak bisa lagi menahan emosi dan akhirnya terlibat pertikaian. Semenjak kejadian itu, pak RT di komplek rumahnya sampai membuat spanduk bertuliskan 'Siapkan Garasi Sebelum Beli mobil'
Ilustrasi sebuah mobil parkir di bahu jalan di Jakarta
Foto: Ahmad Mustaqim/detikcom
Problematika semacam ini tidak hanya dialami Andhika, banyak orang di Indonesia menghadapi situasi serupa. Banyak sekali orang yang mempunyai mobil, bahkan ada yang punya lebih dari satu unit. Tapi, jangan tanya apakah mereka punya garasi atau tidak. Di komplek perumahan Andhika saja, misalnya, bisa dihitung dengan jari siapa-siapa saja yang memiliki garasi.
Kota penyangga Jakarta, Depok, sampai menerapkan sanksi kepada warganya yang punya mobil. Lewat Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, pemilik mobil wajib punya garasi untuk memarkir kendaraannya. Pasal baru ini telah disahkan melalui sidang paripurna pada 8 Januari 2020 dan diterapkan resmi pada 8 Januari 2022 dengan saksi Rp 2 juta bila ada pelanggar.
***
Karena tak ingin terlibat konflik dengan tetangga, Martin Saputra yang kini tinggal bersama istri di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menitipkan mobil MVP miliknya di halaman tetangga. Namun penitipan mobil ini ia lakukan atas seizin tetangganya. Martin juga memberikan uang sebagai kompensasi atas lahan yang ia gunakan.
“Rumah yang saya tempati peninggalan orang tua. Rumahnya luas tapi nggak punya garasi. Gang di depan rumah juga sempit. Waktu pindah ke sini, saya dengar tetangga biasa nitip mobil di tempat penitipan,” kata Martin.
Martin sempat menengok tempat penitipan yang dimaksud. Biaya parkirnya seharga Rp 350 ribu sebulan. Tapi tempat penitipan itu dirasa Martin kurang memadai karena tidak memiliki atap dan hanya dibiarkan parkir di lahan kosong begitu saja.
Lahan parkir sewa di Jakarta
Foto: Dok detikFinance
Untungnya Martin menemukan garasi mobil yang bisa ia sewa dan lokasinya hanya satu kilometer dari rumah. seorang pria paruh baya yang hanya tinggal berdua dengan anaknya menyewakan halaman rumah untuk dijadikan tempat penitipan mobil. Halaman itu bisa diisi tiga mobil sekaligus. Kebetulan pemilik rumah itu tidak memiliki kendaraan roda empat.
“Bayarnya sebulan Rp 400 ribu dan saya diberikan kunci gembok sendiri. Jadi kapan saja saya bisa parkir atau ambil mobil,” ungkapnya.
Di laih pihak, Anthony Purnama juga awalnya kepusingan karena tiba-tiba diberikan fasilitas berupa mobil dari kantornya. Bukannya tak senang karena dipinjami mobil, tapi rumah Anthony di Jalan Otista, Jakarta Timur ini tidak memiliki garasi. Selain itu jalan di depan rumahnya teramat sempit dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Saya ini kan bekerja sebagai marketing, sering keluar ketemu klien. Jadi kantor saya memberikan mobil sebagai fasilitas buat menunjang pekerjaan saya,” ucap Manager Marketing di perusahaan jual beli komputer ini.
Sebelumnya ia hendak menitipkan mobil di lahan parkir sebuah supermarket yang katanya buka 24 jam. Tapi, belakangan, Anthony menemukan informasi perihal sewa parkir bulanan di sebuah lahan kosong.
“Cuma sayang lokasinya nggak terlalu dekat dari rumah. Kalau sudah nitip mobil saya nyambung naik TransJakarta atau ojek online ke rumah. Begitu juga kalau mau berangkat kerja,” ungkapnya.
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho