INTERMESO

Di Sini Ada Cuti Melahirkan Enam Bulan

Di saat DPR-pemerintah masih sibuk menggodok aturan cuti melahirkan selama enam bulan, perusahaan-perusahaan ini justru sudah lebih dulu melakukannya.

Foto: Getty Images/iStock/Nilanka Sampath

Sabtu, 25 Juni 2022

Saat mengandung anak pertama dan kedua, boleh dibilang Friska Handayani cukup mujur. Hingga barangkali akan ada banyak orang yang iri dengan ceritanya. Tak lama setelah pindah bekerja ke Opal Communication di tahun 2015, Friska mengandung anak pertama. Sebuah penantian selama dua tahun lamanya pun terbayar lunas. Sebagai ibu hamil, Friska tak menyangka, di kantornya yang terletak di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, itu, ia bakal mendapat begitu banyak hak istimewa.

Di awal masa kehamilan, berbagai perubahan terjadi pada tubuh sang ibu. Perubahan itu membuat kebanyakan ibu hamil, tak terkecuali Friska, merasa tidak nyaman. Untuk itu, Friska diizinkan untuk izin atau masuk siang. Jika tetap memaksa bekerja dari kantor, Opal Communication telah menyiapkan ruangan khusus bagi ibu hamil untuk istirahat sejenak. Di antara semua paling menyenangkan adalah kebijakan perihal cuti melahirkan.

Di Indonesia, penetapan masa cuti melahirkan diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan durasi cuti selama tiga bulan. Sementara Opal Communication membuat sebuah kebijakan revolusioner di mana karyawan perempuannya berhak mendapatkan cuti melahirkan selama enam bulan.

”Awalnya waktu dengar ada kebijakan itu sempet nggak percaya. Ah, masa beneran bisa begitu? Beberapa bulan kemudian saya hamil ternyata beneran dapat cuti enam bulan. Alhamdullilah,” ungkapnya. Melihat Friska masih anteng di rumah merawat bayinya meski telah melewati masa cuti selama tiga bulan, keluarganya pun sampai terheran-heran. “Secara yang lain, kan, cuma dapat tiga bulan. Ya, saya ditanyain, kok, belum masuk?”

Ilustrasi ibu pekerja yang sedang hamil
Foto: Getty Images/iStock/Vesyl Dolmatov 

Selama Friska cuti, posisi Friska bisa dibantu teman kantornya atau menggunakan jasa karyawan temporer. Jika sudah kembali masuk kantor dan tidak ada yang bisa membantu merawat anaknya di rumah, karyawan Opal Communication tak perlu khawatir. Sebab perusahaan mengizinkan karyawan membawa anaknya ke kantor. Ada ruangan khusus buat mereka sehingga tidak menganggu pekerjaan orang tuanya.

Nampaknya Friska begitu bahagia dengan kebijakan di kantornya. Friska bahkan tidak hanya memberikan ASI ekslusif selama enam bulan saja kepada buah hatinya. “Ngasih ASI keluarnya lancar. Saya ngasih ASI sampai dua tahun tiga bulan. Di kantor juga disediain nursery room. Ada kulkas buat menyimpan ASI. Biasanya saya pesenin bagian atas kulkas jangan dibuka supaya steril. Lumayan, tuh, kalau di kantor dapat sebotol 100 ml dibawa pulang,” ucap Friska yang juga diganjar dengan cuti haid.

Kebijakan cuti dan kemudahan yang diberikan ini tidak lantas membuat karyawan menjadi semena-mena dalam bekerja. CEO Opal Communication, Kokok Herdianto Dirgantoro, merasa kebijakan ini justru berdampak pada loyalitas ataupun produktivitas karyawannya yang berjumlah 15 orang. Buktinya Opal Communication berhasil melewati badai pandemi COVID-19 tanpa adanya pengurangan gaji atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Dari sisi kinerja agak susah diukur, tapi semangat mereka tetap tinggi selama masa-masa sulit kemarin. Mereka betul-betul kerja mati-matian dan tetap bertahan selama masa sulit. Itu yang saya bahagia di situ,” katanya. Kebijakan cuti melahirkan ini diberlakukan hingga kelahiran anak ketiga. Selebihnya peraturan pemerintah yang akan diberlakukan.

Kebijakan yang dicetuskan Kokok di perusahaan miliknya bukan tanpa alasan. Istrinya pernah mengalami sendiri kesulitan di saat hamil anak pertama sehingga menyebabkan sang istri terpaksa resign. Sejak saat itu Kokok termotivasi untuk membuat perusahaan dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada perempuan.

“Saya tidak mau sok moralis, bukan berarti saya baik dan berjasa buat mereka. Saya cuma ingin kami ini tumbuh bersama. Sounds bullshit, tapi benar-benar itu yang saya inginkan. Jadi mereka bisa punya keluarga yang baik, bisa jaga anak-anaknya, punya waktu yang cukup untuk keluarga. Dengan itu mereka juga menolong saya dengan bekerja lebih serius.”

CEO Opal Communication Kokok Dirgantoro
Foto : Firdaus Anwar/detikcom

Selain cuti melahirkan selama enam bulan, Kokok juga memberikan cuti ayah selama satu bulan kepada karyawan laki-laki saat istri mereka melahirkan. Waktu cuti itu diharapkan dapat dipakai untuk membantu istri setelah melahirkan. Awalnya Isro Kurniawan, Head of Consultant Opal Communication, bingung dengan fungsi cuti ayah ini.

“Nggak terpikirkan buat apa satu bulan cuti. Soalnya waktu anak saya yang pertama lahir semua baik-baik aja. Istri saya senang, sehat, bisa menyusui dengan baik. Tapi waktu lahiran anak kedua pas pandemi kondisi berbeda. Di situ saya baru sadar kalau cuti ayah benar dibutuhkan,” imbuh Isro telah bekerja selama enam tahun di Opal Communication.

Pasangan Isro nampak begitu depresi saat melahirkan di masa pandemi COVID-19. Hal ini membuat kondisi istrinya jauh berbeda dengan kehamilan pertama. Fisiknya menjadi lebih lemah. Setelah melahirkan secara normal, istrinya hampir tidak bisa melakukan pekerjaan fisik. Karena pandemi pula, tidak ada anggota keluarga atau pembantu rumah tangga yang bisa membantu istrinya. Alhasil satu-satunya orang yang bisa diandalkan hanyalah sang suami saja.

“Saya kira selama ini nyari duit itu berat, ternyata kondisi istri yang baru melahirkan tidak mudah, merawat bayi juga tidak mudah, tugas rumah tangga malah lebih berat. Setelah cuti ayah selesai, saya jadi lebih respect dengan istri saya, dengan apa yang sudah istri saya lalui dan lakukan,” ucapnya. Selama cuti ayah, Isro membantu segala pekerjaan merawat bayi dan merawat rumah. Saking lelahnya, Isro sempat meriang.

Hak cuti ayah tidak lantas dimanfaatkan untuk berleha-leha di rumah. Untuk memastikan cuti ayah dipergunakan dengan baik, Kokok akan mengadakan kunjungan dadakan alias sidak. Jika ketahuan tidak membantu istri maka hak cuti ayah bisa dicabut. Sang istri juga bisa melaporkan langsung kepada Kokok jika suaminya tidak melakukan tugasnya dengan baik.

“Cuti satu bulan tetap digaji. Syaratnya suami harus membantu istrinya. Dan ada hak dari istri untuk membatalkan cuti kalau suami tidak membantu. Minimal harus bisa massage istri, nimang anak dan masak sayur katuk. Kalau pas saya datang suami kecapekan atau lagi nyuci baju, berarti beneran, tuh,” kata Kokok.

Ilustrasi ibu dan anak
Foto: Getty Images/iStock/Damircudic 

Bukan Cuma Opal Communication saja yang menginisiasikan kebijakan ini, sejak tahun 2016 Danone Indonesia telah memberlakukan kebijakan cuti melahirkan selama enam bulan dan cuti ayah selama sepuluh hari. Indah Tri Novita, External Communications SN & Digital Communications Lead Danone Indonesia, sudah merasakan dua kali manfaat cuti melahirkan ini.

“Kita merasa 1000 hari kehidupan penting dan nggak bisa diulang. Kita memberikan cuti 6 bulan supaya anaknya bisa diberi ASI eksklusif dan mereka dapat menikmati bounding yang maksimal. Karena anak yang mendapatkan bounding yang cukup bisa tumbuh lebih baik,” katanya.

Untuk menunjang kesiapan karyawannya dalam menyambut HPL alias Hari Perkiraaan Lahir, Danone juga memfasilitasi karyawan perempuannya untuk berkonsultasi dengan berbagai ahli.“Parental policy kami sangat mendukung. Kalau hamil kami ada asuransi kesehatan khusus. Lalu juga kita sering membuat webinar konsultasi dengan obgyn atau psikolog untuk membahas kesehatan yang terkait kehamilan. Kita juga menyediakan susu untuk dikirim ke karyawan dari hamil sampai melahirkan,” katanya.

Akibat dari pekerjaan yang mendukung tumbuh kembang keluarga itu, karyawan Danone merasakan efek positif yang luar biasa. Orang yang akan menggantikan pekerjaan karyawan cuti juga mendapatkan tambahan gaji sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani. Bahkan kebijakan cuti melahirkan dan cuti ayah ini menjadi daya tarik tersendiri bagi calon karyawan baru.

“Mereka lebih fresh dan siap bekerja, hamil dan melahirkan tidak menjadi penghalang buat working mom untuk terus berkarya. Saya sendiri udah mau 10 tahun bekerja di lingkungan yang mendukung saya untuk berkarir tapi bisa juga sekaligus membangun keluarga,” ucap Indah yang dikaruniai dua anak laki-laki.


Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE