Ilustrasi: Edi Wahyono
Minggu, 17 Oktober 2021Begitu banyak orang nekat di luar sana yang berani melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Julija Adlesic, seorang perempuan asal Slovenia misalnya. Ia menggergaji tangannya sendiri supaya bisa mendapatkan uang segar dari asuransi.
Modus penipuan asuransi yang dilakukan perempuan berusia 23 tahun ini terjadi pada tahun 2019. Dibantu pacarnya, Adlesic membuat skenario seolah mengalami cedera setelah menebang pohon. Adlesic tiba di rumah sakit dengan kondisi tangan terpotong di atas pergelangan tangan.
Polisi belakangan menemukan fakta bawah pacarnya sengaja tidak membawa potongan tangannya ke rumah sakit supaya memastikan Adlesic buntung permanen. Beruntung pihak kepolisian berhasil menemukan potongan tangannya tepat waktu dan bisa dijahit kembali.
“Dia sengaja mengamputasi pergelangan tangannya dengan gergaji bulat. Mereka berharap pihak penyedia asuransi akan menganggapnya sebagai kecelakaan,” ucap Valter Zrinski, juru bicara kepolisian yang menangani kasus ini, seperti dikutip BBC.
Pihak Kepolisian meyakini hal ini sebagai penipuan karena menemukan bukti bahwa Adlesic sempat melakukan pencarian di internet tentang pemakaian tangan palsu. Kecurigaan semakin kuat lantaran ia dan tiga temannya telah menandatangani kontrak asuransi jiwa dan kecelakaan kerja kepada lima perusahaan asuransi sekaligus.
Ilustrasi asuransi
Foto : Getty Images/Edwin Tan
Mereka nekat melakukan aksinya dengan harapan bisa mendapatkan uang kompensasi sebesar 380.000 Euro dan uang bulanan sebesar 3.000 Euro selama seumur hidup. Bahkan mereka berharap mendapatkan kompensasi sebesar tiga kali lipat untuk perihal cacat permanen.
Meski sepanjang persidangan Adlesic tetap membantah telah sengaja memotong tangannya, pengadilan di ibu kota Ljubljana tetap menjatuhkan hukuman penjara dua tahun untuknya. Sementara pacarnya dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Namun jika klaim palsu itu berhasil, Adlesic dan pacarnya bisa mendapatkan uang sebesar 1 juta Euro atau sekitar Rp 16 Milyar.
Sejatinya asuransi dipergunakan untuk memberi perlindungan diri baik itu kesehatan maupun jiwa. Membeli polis asuransi untuk keperluan pendidikan anak, perlindungan aset seperti rumah atau kendaraan bahkan smartphone. Namun sejumlah oknum memanfaatkan asuransi dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka tak segan berhadapan dengan hukum karena telah melakukan tindak penipuan asuransi atau insurance fraud.
Di Indonesia, kasus semacam ini pun kerap terdengar. Seperti kasus pria asal Binjai, Sumatera Utara, bernama Hery Mulyadi. Ia sengaja memalsukan kematiannya demi mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 90 juta.
Pada 6 Februari tahun 2020 Hery membeli sebuah produk asuransi dengan premi sebesar Rp 54 ribu. Satu bulan kemudian, Hery memalsukan kematiannya dan mendapatkan surat kematian dari Kepala Desa Tunggorono.
Setelah menerima surat klaim dari pelaku, pihak asuransi mencairkan uang senilai Rp 90 juta. Uang itu dikirim ke rekening pelaku pada 30 Maret. Sialnya, pihak asuransi menemukan fakta bahwa pelaku masih hidup. Hery ditangkap polisi setelah pihak asuransi membuat laporan ke polisi.
“Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan yang dilakukan oleh Hary Mulyadi alias HM, yang katanya sudah meninggal ternyata masih hidup dan segar bugar,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo.
Ilustrasi asuransi
Foto : Shutterstock
Modus yang digunakan para oknum untuk mengeruk keuntungan dari asuransi ada banyak jenisnya. Selama menjadi dokter umum dan pernah menjadi agen asuransi, Mohammad Caesario juga kerap menjumpai pasiennya yang berusaha melakukan tindak penipuan asuransi.
“Beberapa kali saya mendapatkan pasien yang hendak melakukan penipuan dengan klaim kuitansi fiktif hingga sakit bohong-bohongan yang bisa berujung pada hukuman kurungan penjara hingga kehilangan pekerjaan,” tutur Founder KlinikLelaki.com itu saat menjawab pertanyaan “Apa yang paling mengerikan dari asuransi?” di situs Quora.
Ada beragam cara yang digunakan perusahaan asuransi untuk menangkal perilaku nasabah yang sangat merugikan ini. Salah satunya adalah dengan menggunakan jasa tim ‘mata-mata’ atau investigator asuransi. Sebuah profesi langka dan memiliki tingkat resiko tinggi. Tugasnya yaitu menemukan kejanggalan di balik klaim asuransi yang biasanya bernilai ratusan hingga milliaran rupiah.
Di Indonesia, nama Warsito Sanyoto dikenal sebagai pengacara kondang sekaligus investigator asuransi. Selama perjalanan karirnya, Warsito berhadapan dengan sindikat modus rekayasa klaim yang sudah terorganisir dengan baik. Di tahun 2019, Warsito meninggal karena penyakit maag.
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho