Ilustrasi: Luthfy Syahban
Noal, Yeni, dan Mijon begitu lincah berjalan, berguling, dan berlari ke sana-kemari. Sesekali ketiganya merangkak ke dekapan induk masing-masing untuk menyusu. Setelah kenyang, mereka berjalan, berlarian, dan bergelantungan kembali. Mata mereka menatap penasaran ketika ada pengunjung yang datang untuk melihat.
Ya, ketiganya bukanlah anak manusia, melainkan anak orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Ketiganya lahir di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat, ketika pandemi Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) pada 2019-2020. “Alhamdulillah sehat semuanya. Kalau nggak sehat, kita langsung kontak bu dokter,” kata Senior Veterinarian Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, drh Yohana Tri Hastuti, kepada detikX, Selasa, 17 Agustus 2021.
Induk pejantan ketiga individu baru orang utan itu berbeda. Fatan, Wahyu, dan Jhon merupakan titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di TSI. Selain itu, ada tiga anak orang utan Sumatera (Pongo abelli) yang lahir di fasilitas breeding (pembiakan) di Primata Center TSI. Mereka diberi nama Meidy, Merdeka, dan Ramon.
TSI berdiri pada 1980-an, tapi Pusat Penangkaran Satwa Langka Indonesia di tempat itu baru berdiri pada 1990. Di tempat itu, dibangun primata center untuk mengembangbiakkan orang utan, simpanse, owa, dan lutung. Sejak 1998 hingga kini, sudah ada 30 anak orang utan yang lahir. “Itu dari data yang kita himpun sejak 1998. Pastinya sudah lebih sih kalau dari tahun awal, dan kalau orang utan itu pun kita sudah F2 (generasi kedua),” jelas Yohana.
Yang penting namanya breeding itu kuncinya di makan. Dia harus punya protein yang bagus. Sesuai yang dibutuhin ya, proteinnya tinggi. Kuning telur, kadang susu segar. Kalau musim ginian (menyusui) biasanya tambahin kacang-kacangan, jagung, dan daun katuk supaya air susu bagus.”
Yohana menjelaskan, untuk pengembangbiakan orang utan, pihaknya lebih mengedepankan pencatatan genetik ketimbang jumlah. Sama halnya dengan manusia, orang utan tak boleh kawin secara inses (sedarah atau kerabat dekat). “Nah, pemurnian genetik kalau di lembaga konservasi yang kita cari adalah bagaimana kita bisa bikin, tapi dapat kemurnian genetik yang baik. Yang makin murni makin baik,” imbuhnya.
Selain dijaga ketat kesehatannya, asupan makanan orang utan juga harus terus diperhatikan. Makanan pokok orang utan adalah buah-buahan, dan sebagai tambahan diberikan kuaci (biji bunga matahari) dan rumput gajah sebagai enrichment (pengayaan)
“Yang penting namanya breeding itu kuncinya di makan. Dia harus punya protein yang bagus. Sesuai yang dibutuhin ya, proteinnya tinggi. Kuning telur, kadang susu segar. Kalau musim ginian (menyusui), biasanya tambahin kacang-kacangan, jagung, dan daun katuk supaya air susu bagus,” terang Yohana lagi.
Kendala pengembangbiakan orang utan adalah terjadinya pertengkaran orang utan dewasa dengan yang muda. Salah satu solusinya adalah dibuat kelompok-kelompok orang utan, seperti memisahkan bachelor group (pejantan remaja) dengan alpha male (pejantan dewasa) agar tidak berkelahi.
Breeding orang utan di TSI Group lebih untuk pemenuhan koleksi sendiri di TSI Bogor, TSI Prigen (Jawa Timur), Bali Safari dan Marine Park (BSMP), serta Batang Dolphin Center (BDC). Khususnya untuk menggantikan koleksi yang sudah tua. “Dan bisa untuk tukar-menukar antar-zoo (kebun binatang), baik zoo di Indonesia maupun internasional. Kebutuhan tukar-menukar antar-zoo ini bisa dicari di-surplus dan wanted list yang dikeluarkan oleh masing-masing zoo,” ungkap Yohana.
Hanya, lanjut Yohana, proses tukar-menukar koleksi satwa langka, khususnya yang endemik dan dilindungi, ditentukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). “Kamu punya lebih hewan apa. Tapi nilainya itu tentu ada aturan. Kalau orang utan kan dia endangered (terancam bahaya) ya dan itu keseimbangannya yang menentukan LIPI,” ujar Yohana.
Praktik tukar-menukar hewan langka, seperti orang utan, dilakukan secara legal di bawah lindungan The World Association of Zoos and Aquariums (WAZA) dan South East Asia Zoo Association (SEAZA), serta Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). “Cuma misal orang utan keluar, itu yang mengeluarkan izinnya, keseimbangannya, itu LIPI, ya, bukan kita yang tentukan,” katanya.
Orang utan Kalimantan, orang utan Sumatera, dan orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) merupakan satwa endemik kekayaan hayati milik Indonesia. Ketiganya dikategorikan critically endangered oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List pada 2017. Masuk kategori satwa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Nomor 106/Menhut-II/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
“Beberapa referensi menyebut orang utan berkembang sangat lamban dengan jarak antar-kelahiran 6-9 tahun, melahirkan 1 bayi per kelahiran. Umur pertama melahirkan sekitar 14 tahun untuk betina dan sekitar 25 tahun untuk jantan. Daerah jelajahnya sangat luas (300-5.000 hektare per individu). Mampu bertahan hidup hingga umur 50-60 tahun,” kata Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah kepada detikX, Rabu, 18 Agustus 2021.
Nunu menjelaskan, Indonesia memiliki 61 primata endemik selain orang utan yang tersebar di seluruh daerah, kecuali Papua. Orang utan banyak mendiami hutan dataran rendah dan rawa mulai Sabah (Malaysia), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, hingga bagian barat daya Sarawak (Malaysia). Lalu di Aceh hingga Sumatera Utara.
Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) pada 2016, sebanyak 71.820 individu orang utan yang masih ada di Pulau Sumatera dan Borneo (Kalimantan, Sabah, dan Sarawak) dengan total luasan habitat 17.460.600 hektare. Populasi orang utan Sumatera diperkirakan 14.360 individu di habitat seluas 2.155.692 hektare. Populasi orang utan Kalimantan sebanyak 57.350 individu di habitat seluas 16.013.600 hektare, dan orang utan Tapanuli sebanyak 760-800 individu.
Selain berada di alam, kurang-lebih 195 individu orang utan berada di 24 lembaga konservasi umum. Sepanjang 2020, ada empat kelahiran orang utan di Kalimantan. Mereka bernama Pancaran di SM Lamandau (Kalimantan Tengah), Sinar di Taman Nasional Gunung Palung (Kalimantan Barat), serta Dara dan Surya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (Kalimantan Barat). Tahun itu juga ada 16 orang utan yang diselamatkan oleh BKSD Kalteng dan Kaltim, BTN Tanjung Puting, dan BKSDA Sumut.
Aktivitas Orangutan (Pongo pygmaeus) di Selter Tanjung Harapan, Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Selain adanya gangguan habitat, orang utan menghadapi ancaman akibat senapan angin. Tak sedikit yang menjadi korban senapan angin di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Pekanbaru, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat selama 2006-2020. “Salah satunya adalah orang utan ‘Hope’, yang mendapatkan simpati dari dunia internasional, karena matanya menjadi buta akibat penembakan memakai senapan angin yang melukai matanya,” terang Nunu.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, penghentian konversi hutan primer dan gambut, menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/Menhut II/2014 tentang Perubahan P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik antara manusia dan satwa liar.
Mengeluarkan Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor: SE.5/KSDAE/KKH/KSA.2/1/2018 tentang Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan Orangutan di Kalimantan. Penegakan hukum dan pengungkapan kasus penembakan orang utan dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Tahun 2021 belum tercatat adanya laporan kasus terkait jual-beli orang utan. Tapi, pada Desember 2020, Indonesia memulangkan kembali 11 orang utan hasil penyelundupan di Thailand dan Malaysia.
“Para pelaku jual-beli ilegal orang utan dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka akan diganjar hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nunu.
Reporter: Syailendra Hafiz Wiratama
Redaktur: M. Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban