Ilustrasi : Edi Wahyono
Ka’bah, yang selama ini hanya bisa Ani Halimah lihat di televisi, kini berdiri kokoh di hadapannya. Perempuan berusia 57 tahun itu rela berdesakan di tengah lautan manusia demi mendapatkan saf terdepan. Rasa haru, bahagia, dan syahdu bercampur jadi satu. Apalagi ketika Ani bisa mencium Hajar Aswad, batu yang diyakini umat Islam berasal dari janah.
Namun, sedetik kemudian, Ani terbangun dari tidurnya. Seketika rasa sesak menyelimuti dada. Terlebih ketika menyadari semua yang ia alami barusan hanyalah mimpi. Sudah begitu lama Ani memendam keinginan untuk beribadah di depan Baitullah.
Ani, yang berdomisili di Cirebon, mendaftar haji pada 2010. Ani bersama sang suami, Helmy Zaini, dijadwalkan akan diberangkatkan pada kloter tahun 2020. Setelah penantian teramat panjang, pandemi COVID-19 menghantam dan perjalanan Ani menuju Kota Mekah, Arab Saudi, seharusnya dipindahkan tahun ini. Namun, pada 2021, Ani harus kembali menelan pil pahit. Ia dan suaminya kembali gagal naik haji.
Ibadah haji terbatas tahun 2020
Foto: dok detikcom
“Tahun pertama pengumuman pembatalan itu saja saya kecewa sekali sampai nangis di rumah. Sedih banget pokoknya karena ini sudah saya tunggu-tunggu sejak lama,” ungkap Ani, yang awalnya enggan buka suara karena tak ingin tambah sedih setelah mendengar pengumuman pembatalan haji hingga dua tahun berturut-turut.
Persiapan matang sudah Ani lakukan sampai akhir 2019. Bersama salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Cirebon, Ani sudah melakukan manasik sebagai bentuk latihan sebelum menunaikan rukun Islam ke-5 itu. Koper berisi berbagai perlengkapan pun sudah disiapkan guna melangsungkan ibadah yang berlangsung selama lebih dari 1 bulan tersebut.
“Semua sudah saya siapkan. Tinggal berangkat saja. Sampai tetangga pada sering tanya soal kepastian ibadah haji saya dan suami. Itu beban psikologisnya harus saya tanggung,” ujar Ani. Padahal oleh-oleh untuk kerabat dan tetangga yang akan mengantarnya pun sudah disiapkan. “Untungnya, hadiah yang saya beli itu keperluan salat, jadi bisa saya simpan dulu untuk tahun depan.”
Demi memenuhi tenggat pelunasan biaya haji, Ani, yang sehari-hari berjualan sayur di kios pasar, terpaksa menjual lahan miliknya. “Saya sampai jual tanah supaya bisa berangkat tepat waktu. Tapi sekarang begini jadinya. Apalagi sekarang cuma bisa nunggu kabar dari pemerintah. Tahun depan belum tentu bisa berangkat,” kata Ani.
Ahmad Baharuddin, laki-laki berusia 64 tahun asal Bogor, juga gagal naik haji untuk kedua kalinya. Ahmad sudah masuk dalam antrean tunggu sejak tahun 2012, semua pembiayaan telah diselesaikan. Namun mimpi Ahmad untuk naik haji kembali gagal setelah pemerintah memutuskan membatalkan ibadah haji tahun 2020 dan 2021.
“Kami yakin ini sudah jadi kehendak Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Kalau ditanya kecewa, ya manusiawi. Tapi kalau memang belum bisa berangkat, insyaallah kami sekeluarga ikhlas,” kata Fitri Cipta Sari mewakili sang ayah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan pembatalan haji tahun 2021
Foto : Rifkianto Nugroho
Namun Fitri tengah dihadapkan pada dilema karena kondisi sang ayah yang menurun. Komplikasi diabetes Ahmad menyebabkan dirinya beberapa tahun terakhir ini harus bolak-balik rumah sakit. Biaya yang dikeluarkan tentu tak sedikit. Tabungan keluarganya menipis, apalagi pemasukan keluarganya tak stabil semenjak pandemi COVID-19. Muncul keinginan Ahmad melakukan pengambilan dana atau refund demi menutupi biaya berobatnya.
Calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini memang dapat melakukan pengambilan dana kembali atau menarik biaya pelunasannya. Tapi, jika melakukan refund, konsekuensinya calon jemaah haji tidak akan mendapatkan kuota pada tahun berikutnya pelaksanaan ibadah haji.
“Yang saya dengar, kalau cuma mengambil dana pelunasan, waktu tunggunya digeser. Tapi saya tetap ragu buat ambil keputusan itu untuk ayah saya. Karena waktu tunggunya jadi tambah lama lagi. Denger-denger ada yang digeser sampai 29 tahun lagi,” kata Fitri. “Harapan saya, semoga Ayah dikasih kesehatan dan umur panjang supaya bisa berangkat haji tahun depan.”
Pemerintah memutuskan kembali tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Pertimbangan itu pandemi COVID-19 yang belum berlalu di berbagai belahan dunia, termasuk Arab Saudi. Hal ini dapat mengancam keselamatan jemaah Indonesia.
Pertimbangan selanjutnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Reporter: Clara Anna
Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban