Berita ini, menurut Dewan Pers, tak melanggar Kode Etik Jurnalistik. Namun berdasar 'pertimbangan khusus' atas permintaan narasumber, Dewan Pers merekomendasikan pencabutan dan penghapusan berita ini lewat surat bernomor 146/DP/K/II/2019 bertanggal 28 Februari 2019.