INTERMESO
“Saat kita melawan tim nasional Malaysia, apakah kita harus menggunakan kaus tim negara lain agar bisa bersaing?”
Jembatan Susun Semanggi
Foto: Rivan Awal Lingga/antarafoto
Sabtu, 21 Oktober 2017Peletakan batu pertama proyek pembangunan jalan layang prestisius di kawasan Semanggi pada 8 April 2016 mengundang reaksi jajaran Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Pemilihan nama Semanggi Interchange untuk proyek Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta itu menjadi musabab.
"Kami khawatir bangunan yang menjadi ikon atau simbol kebanggaan nasional, khususnya di DKI Jakarta, namanya tidak berbahasa Indonesia," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Maryanto kepada detikX, di Jakarta.
Anak buah Maryanto bergerak cepat menghubungi protokol Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk minta bertemu. Pertemuan itu terealisasi dua pekan kemudian. "Kami jelaskan kepada Gubernur pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia dan ditanggapi positif," ujar Maryanto.
Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, kata Maryanto, merupakan perintah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Bendera dan Bahasa ini jelas tertulis, “Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.” Kalaupun ada pengecualian, hendak memakai bahasa daerah atau bahasa asing, itu hanya diperkenankan atas pertimbangan “memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan”.
Basuki akhirnya meminta Badan Bahasa mengkaji detail penamaan jalan layang itu dengan Dinas Bina Marga. Kesempatan tersebut, kata Maryanto, tak disia-siakan. Sejumlah forum pertemuan dan diskusi pun digelar untuk mencari nama yang tepat. Gubernur Basuki dalam sebuah forum pakar bahkan mengakui sulitnya menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dengan ketat di Ibu Kota meski sudah ada aturannya.
Memakai istilah asing, terutama untuk ruang publik, dianggap lebih keren."
Dora Amelia dari Badan Pengembangan Bahasa
Papan petunjuk simpang Susun Semanggi.
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Terungkap pula alasan di balik disodorkannya nama dengan istilah asing Semanggi Interchange untuk proyek berbiaya Rp 365 miliar tersebut. "Rupanya dalihnya agar mudah bersaing dengan bangunan monumental lain di dunia," ujar Maryanto. "Saya jawab dengan analogi pertandingan sepakbola. Saat kita melawan tim nasional Malaysia, apakah kita harus menggunakan kaus tim negara lain agar bisa bersaing? Tentu tidak."
Maryanto menilai dalih tersebut membuktikan aparat negara sekalipun tak memiliki kesadaran akan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan identitas bangsa. Kondisi ini tentunya merembet ke mana-mana. Melangkah ke mana pun di Jakarta, juga kota-kota besar di negara ini, bahkan hingga ke kota-kota kecil, penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, dengan sangat mudah ditemukan. "Ada kelalaian kolektif akan pentingnya bahasa negara di ruang publik," kata Maryanto, prihatin.
Setelah melalui sejumlah proses, penamaan Semanggi Interchange akhirnya disepakati berganti menjadi Simpang Susun Semanggi. Badan Bahasa bahkan mengadakan deklarasi khusus di Gedung Olahraga Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, pada 10 Mei. Simpang susun sebenarnya bukan istilah baru. "Sudah dipakai sejak zaman Pak Anton Moeliono," ujar Maryanto. Almarhum Anton M Moeliono menjabat Kepala Pusat Bahasa dari 1984 hingga 1989. Pada masa kepemimpinannya, Kamus Besar Bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan pada 1988.
Nama Simpang Susun Semanggi tak berubah sampai akhirnya Presiden Joko Widodo meresmikan pemakaiannya pada 17 Agustus 2017, meski dalam perjalanannya masih diusulkan sejumlah nama alternatif, seperti Simpang Cincin Semanggi atau Simpang Baja Semanggi.
Permainan cahaya warna-warni dari lampu-lampu yang terpasang di area Simpang Susun Semanggi
Foto : detikcom
Badan Pengembangan Bahasa ‘mengincar’ sejumlah proyek infrastruktur yang masih memakai bahasa asing untuk diubah namanya. Seperti skytrain, kereta penghubung antarterminal di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami usulkan diganti jadi Kalayang atau Kalangit. Ka akronim dari kereta," ujar Maryanto. "Begitu juga dengan MRT, ditawarkan jadi Moda Raya Terpadu, sementara LRT masih kami cari padanannya."
Kepala Bidang Pengembangan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dora Amalia menuturkan sikap masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia terbilang mengkhawatirkan. "Memakai istilah asing, terutama untuk ruang publik, dianggap lebih keren," katanya. Ia memberi contoh perumahan yang berada dekat kali. Pengembangnya memilih menambahkan lema ‘riverside’. "Katanya biar lebih mahal harganya."
Padahal, kata Dora, bahasa Indonesia memiliki kosakata yang kaya. Setiap istilah asing bisa dicarikan padanan yang tepat. "Memang awalnya terdengar aneh. Makanya harus dibiasakan untuk dipakai. Sebagai contoh power bank punya padanan bank daya," kata Dora.
Kosakata yang masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, kata Dora, berjumlah 127.036 lema dan makna. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding Malaysia atau Brunei Darussalam, yang memiliki rumpun bahasa yang sama. "Setiap kali pemutakhiran per enam bulan, ditargetkan penambahan 1.000 lema baru. Mirip-mirip Oxford English Dictionary, yang menambah 500 lema per 3 bulan," ujar Pemimpin Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima itu.

Uji beban Simpang Susun Semanggi menggunakan 16 truk bermuatan total seberat 30 ton.
Foto : dok. wika
Bukan hanya ahli bahasa yang bisa memperkaya kosakata untuk Kamus Bahasa. Masyarakat biasa pun bisa urun daya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring. "Tinggal daftar, masukkan kata serta argumentasi," kata Dora. Sejak diluncurkan pada 28 Oktober tahun lalu, sudah lebih dari 18 ribu lema baru yang diusulkan. Kata yang diusulkan tadi diterima tim editor. Jika memenuhi syarat, dinaikkan ke redaktur. "Redaktur inilah yang memutuskan apakah kata ini diteruskan ke validator, pemeriksa, atau dikembalikan."
Reporter/Penulis: Pasti Liberti Mappapa
Editor: Sapto Pradityo
Desainer: Luthfy Syahban