image for mobile / touch device
image 1 for background / image background
image 3
image 4

Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Bukan hanya gedung besar dan rumah mewah, masyarakat kecil pun butuh listrik.

image for mobile / touch device
image 1 for background / image background

Angka konsumsi listrik nasional pada 2016 baru mencapai 910 kWh per kapita (catatan Dewan Energi Nasional, November 2016). Angka ini masih kecil dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura.

image 1
image for mobile / touch device


Daya beli masyarakat untuk berlangganan listrik tidak sama. Pemerintah masih memberikan subsidi listrik sebesar Rp 49,3 triliun kepada 45,8 juta konsumen rumah tangga. Subsidi ini terbagi untuk tipe 900 VA sebesar Rp 26,6 triliun buat 22,7 juta pelanggan dan tipe 450 VA untuk 23,1 juta pelanggan.

Tapi jumlah penduduk miskin yang mendapat subsidi 900 VA tidak sesuai dengan data Kementerian Sosial. Data ini menyebutkan terdapat 25,7 juta rumah tangga miskin. Namun hanya 4,1 juta yang berlangganan listrik 900 VA.

image 2
image for mobile / touch device


Pada Januari hingga Maret 2016, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mendata pelanggan listrik 900 VA di seluruh Indonesia. Mereka masuk ke pelosok desa untuk memastikan berapa rumah tangga yang layak disubsidi.

image 3
image for mobile / touch device


Pada 22 September 2016, Komisi VII DPR menyetujui pengalihan subsidi listrik 900 VA terhadap rumah tangga yang ekonominya mampu dengan data akurat. Karena subsidi justru dinikmati oleh yang tidak berhak.

Penyesuaian tarif ini akan diterapkan pada 18,94 juta rumah tangga atau sekitar 82,2 persen dari 23 juta rumah tangga pelanggan berdaya 900 VA terhitung mulai 1 Januari 2017.

image for mobile / touch device

image 1 for background / image background

image for mobile / touch device
image 1 for background / image background

Saat ini tagihan listrik bagi pengguna daya 900 VA sebesar Rp 74.470 per bulan dianggap masih jauh dari harga keekonomiannya sebesar Rp 185.790. Sehingga pemerintah masih perlu menyubsidi tagihan listrik 23,04 juta pelanggan sebesar Rp 111.320 per bulannya. Angka inilah yang tetap dipertahankan bagi yang berhak. Agar listrik tetap adil.

image for mobile / touch device
image 1 for background / image background

Oleh



Penulis/Editor:
Aryo Bhawono

Desainer:

Luthfy Syahban

Ilustrator:

Edi Wahyono

SHARE