Ilustrasi: Edi Wahyono
Sabtu, 25 Mei 2024Salah satu pintu sel di penjara Kalisosok, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, berderak. Seketika sosok pria bertampang tua dan kurus tengah diapit sipir muncul dari balik pintu penjara bekas peninggalan persekutuan dagang Belanda atau Vereenogde Oostindische Compagnie (VOC) itu. Tidak ada yang tahu pasti berapa umur pria tersebut.
Sosok pria itu adalah Oesin atau Husein bin Umar Batfari, yang lebih dikenal dipanggil Oesin Bestari. Dia adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai pada 1964. Sejak divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pria keturunan Arab kelahiran Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1926, ini menjalani masa tahanan selama 14 tahun.
Selama hidup di dalam penjara, Oesin disebut sebagai narapidana teladan. Dia bahkan terkenal sebagai penjahit yang sukses, karena banyak orderan di dalam penjara. Dia juga ikut berjasa membantu sipir dalam mencegah upaya pelarian sejumlah tahanan Kalisosok. Tapi keteladanan dia tak menyurutkan pemerintah untuk menjalankan eksekusi mati pada dirinya.
Tepat pada Kamis, 14 September 1978, dini hari, Oesin dibawa oleh petugas sipir dan polisi. Dia langsung diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke Pantai Kenjeran, Surabaya. Di pantai tersebut, Oesin sudah ditunggu satu regu tembak dari Komando Daerah Kepolisian (Kodak) X Jawa Timur (sekarang Polda Jatim).
Oesin digiring menuju tiang kayu yang ditancapkan di pasir pantai. Setelah itu, kedua tangan Oesin diikat ke belakang menempel ke tiang tersebut. Terlihat seorang tokoh agama menghampirinya untuk menuntun Oesin berdoa. Oesin diminta berdoa untuk meminta ampun atas segala dosa yang telah dilakukannya.
“Tolong dijaga adik saya, Mamak,” pinta Oesin dengan nada lirih kepada sang ustadz yang telah menuntunnya berdoa.
Mamak adalah adik kandung Oesin yang bernama asli Alwi bin Umar Batfari. Mamak ikut terlibat dalam semua aksi kejahatan kakaknya. Hanya saja, Mamak divonis penjara selama 20 tahun. Selesai berdoa, jaksa penuntut umum menghampiri Oesin untuk ditanya, apakah matanya akan ditutup atau tidak. “Terserah bapak,” jawab Oesin.

Husin bin Oemar Batfari atau Oesin Bestari diborgol.
Foto: Dok Majalah Bzzlletin
Jaksa memerintahkan petugas menutup mata Oesin dengan kain hitam. Lalu jaksa meminta kepada komandan regu tembak segara melaksanakan eksekusi. Beberapa detik kemudian, terdengar rentetan tembakan. Sebutir timah panas menembus tubuh Oesin tepat di jantungnya, hingga dirinya terkulai di tiang kayu.
Menjelang subuh, dokter menyatakan Oesin tak bernyawa lagi. Jasadnya lalu dibawa ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah diautopsi, jenazah Oesin dibawa ke pemakaman umum di kawasan Gubeng untuk dikuburkan. Kenapa Oesin tetap dieksekusi mati walau ada perubahan perilaku dan sikap selama di penjara?
Kejahatan Oesin dianggap tak lagi bisa diampuni. Oesin begitu sadis menghabisi nyawa beberapa pedagang relasi bisnisnya sepanjang 1961 hingga 1964. Pembunuhan tersebut dibantu oleh Alwi bin Umar Batfari dan Andi Iteng, yaitu adik kandung dan pembantu Oesin sendiri.
Kisah kekejaman Oesin ditulis dalam buku berjudul ‘Oesin Pendjagal Manusia’ karya Ham Djoe Hio pada 1964. Juga menjadi laporan Jacob Vredenbregt yang dimuat majalah Bzzlletin, edisi 22 tahun 1992-1993 dengan judul ‘Hoesin bin Oemar Batfari, handelaar in huiden’ (Husin bin Oemar Batfari, Pedagang kulit).
Pembunuhan berantai tersebut terungkap secara tak sengaja oleh petugas keamanan kampung (bayan) yang tengah berpatroli di Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto, pada Senin, 11 Mei 1964, malam. Mereka mendapat laporan tentang keributan dan suara aneh mirip hewan yang dicekik dari rumah yang disewa oleh Oesin, yang dikenal sebagai jagal dan pedagang kulit kambing.
Dua petugas keamanan mendatangi rumah Oesin untuk memastikan apa yang terjadi. Setelah pintu rumah diketuk, Oesin keluar dan menjelaskan bahwa suara itu berasal dari suara temannya yang sedang sakit perut. Kedua petugas keamanan itu percaya begitu saja dan langsung pergi melanjutkan patrol.
Namun, belum jauh beranjak dari tempat itu, mereka kembali mendengar suara teriakan aneh. Mereka berusaha mengintip melalui celah-celah di rumah tersebut. Alangkah kagetnya ketika mereka melihat para penghuni di dalam rumah tengah menyiksa seorang pria.
Keduanya lari dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Lalu keduanya dan polisi kembali mendatangi rumah kontrakan Oesin. Polisi mendobrak pintu dan mendapati tangan Oesin, adiknya Awli serta temannya Andi Ahmad (Iteng) berlumuran darah. Mereka juga melihat tubuh seseorang terbujur kaku di atas ranjang.
Polisi akhirnya mengetahui, sosok Masfud yang dikenal sebagai pedagang emas asal Kauman, Mojokerto, tewas. Saat akan ditangkap, Oesin sempat menyogok polisi dengan uang sebesar Rp 1,5 juta (perbandingan, pada tahun 1964, harga sepatu kulit mahal adalah Rp 5 ribu). Polisi menolaknya dan menggelandang Oesin, Alwi dan Iteng ke kantor polisi.
-dan-adiknya-aluwi-diborgol-polisi.-foto_-dbnl.org-5r9f68.png)
Husin (Oesin Bestari) dan adiknya Aluwi diborgol polisi.
Foto: Dok Majalah Bzzlletin
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi terkejut. Ternyata Masfud merupakan korban terakhir dari pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan Oesin. Berapa banyak pembunuhan yang terjadi sebelumnya tidak pernah jelas. Banyak pembunuhan yang tidak diingat oleh Oesin dengan tepat.
Ketika polisi melakukan penyelidikan sehari setelah penangkapan, mereka menemukan darah yang menggumpal di seluruh dinding dan lemari di rumah. Sementara di lantai rumah itu terlihat beberapa bekas galian. Oesin segera mengakui bahwa ada tiga mayat lagi yang dikubur di dalam rumah tersebut.
Beberapa hari kemudian, polisi melakukan penggalian. Di tempat itu ditemukan 3 kuburan korban lainnya atas nama Ramelan, Soepardi, dan Soewandi. Bukan hanya mereka saja yang menemui ajal di rumah Oesin di Seduri. Ternyata, Oesin juga membunuh korban lainnya dan mayatnya dibuang ke Sungai Brantas.
Para korban diangkut menggunakan truk atau mobil sewaan. Tapi bila tak mendapatkan sewaan mobil, Oesin meminta adik dan pembantunya untuk menguburkan korban di tempat itu. Korbannya dikubur dengan kaki bagian bawah diikat ke bagian paha (ditekuk) agar mereka tak menggali lubang yang besar.
Setelah pengakuan Oesin, polisi tertarik dengan rumahnya di Jalan Kalimati Gang II di Desa Jagalan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto, dan juga rumah adiknya, Achmad, yang juga tinggal di Kauman. Di rumah itu, polisi menemukan 9 kuburan. Tapi jumlah itu bertambah menjadi 25 orang korban. Pembunuhan dilakukan Oesin sering kali hanya selang beberapa hari.
Modus Oesin selalu memilih korbannya pedagang yang dikenalnya di pasar lokal. Dia mendekati mereka dengan merayu iming-iming mendapatkan prospek keuntungan besar bisnis dagang kulit, pupuk, emas dan komoditas lainnya. Banyak yang tergiur dan tak curiga dengan niat jahat Oesin yang sebenarnya untuk menguasai harta benda mereka.
Calon korban yang tergiur keuntungan selalu dipancing datang ke rumah Oesin di Seduri. Mereka disuguhi kopi atau teh manis, lalu diajak bincang-bincang dengan Alwi dan Iteng. Sedangkan Oesin bersembunyi di balik tirai mengawasi situasi. Bila sudah ada kesempatan, Oesin langsung memukul kepala korban dengan lesung atau sepotong besi. Sekali pukul korban langsung tewas di tempat.
Tapi, dalam kasus Masfud berbeda, ternyata Oesin sempat gagal. Masfud yang sudah merasakan ada hal yang tak beres sempat melawan ketika dihajar Oesin. Dia menjerit ketika dianiaya kelompok Oesin. Jeritannya itulah yang terdengar oleh warga sebelum dirinya ditemukan tewas.
Modus yang sama dilakukan Oesin dengan mengajak calon korbannya ke rumahnya sendiri di Desa Jagalan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto. Tapi bedanya, Oesin selalu meminta keluarganya, seperti saudara perempuan, ibunya, istrinya Rafian beserta anaknya untuk pergi ke rumah kerabatnya.
Kepada keluarganya, Oesin selalu berdalih tengah menunggu kedatangan mitra dagang yang sangat penting dan tak boleh diganggu siapa pun juga. Tak hanya itu, Oesin juga secara langsung akan membawa calon korbannya ke Seduri atau Jagalan menuju arah Sungai Brantas.
-dibongkar.-foto_-dbnl.org-iz69t0.png)
Mayat Soewandi, penjaga tokoh korban Husin (Oesin Bestari) dibongkar.
Foto: Dok Majalah Bzzlletin
Oesin akan secara tiba-tiba menyerang dan menusukkan pisau kepada korbannya. Setelah harta bendanya dirampas, Oesin akan membuang begitu saja mayat korbannya ke Sungai Brantas. Tapi banyak mayat korbannya terdampar dan ditemukan oleh penduduk. Oleh polisi dan warga, mayat-mayat tak dikenal itu dikubur di sisi Sungai Brantas dengan nisan ‘Tak Dikenal’.
Aksi keji Oesin cs ini mendapatkan publikasi besar-besaran, terutama sejumlah media massa yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan kasus pembunuhan itu sempat ditarik ke persoalan politik. Oesin sempat dikabarkan merupakan bagian dari Masyumi atau kelompok yang bertentangan dengan PKI. Sementara korbannya diduga simpatisan PKI. Tapi tuduhan itu tak pernah terbukti.
Sebagian korban Oesin adalah warga lokal, dan ada juga warga keturunan Tionghoa serta Arab. Oesin melakukan aksi kejinya itu sejak 1961. Dari laporan polisi, Oesin pertama kali membunuh Djuli (26), warga Tulungagung yang dibunuh pada Mei 1961. Hartanya berupa uang senilai Rp 80 ribu, jam tangan merek Wino, 1 kalung emas, dan 2 gelang emas dirampas Oesin.
Korban kedua, Djajadi (27), warga Kediri, dibunuh pada Juni 1961. Mayatnya dibuang ke Sungai Brantas. Uangnya Rp 75 ribu dan emas seberat 50 gram dirampas Oesin. Lalu ada Siram (31), warga Jombang, yang dibunuh pada Juli 1961. Mayatnya dibuang ke Sungai Brantas. Uangnya Rp 47 ribu beserta sepeda merek Gazelle dan sebuah jam tangan dicuri Oesin.
Sarwi (32) asal Jombang dibunuh pada 1961 dan mayatnya dibuang ke Sungai Brantas. Barang-barang yang dijarah terdiri dari uang Rp 150 ribu, jam tangan merek Titus, dan sebuah cincin diambil Oesin. Daftar pembunuhan pada tahun 1962, 1963 dan 1964 jauh lebih panjang. Hampir semuanya dibuangnya ke Sungai Brantas.
Ketika pembunuhan tidak dilakukan dekat sungai, Oesin sering membuang mayat korbannya ke selokan atau tumpukan sampah. Contohnya, Jazid bin Mari (50), yang dibunuh pada 1963. Karena pembunuhan terjadi pada musim hujan, mayatnya dibuang ke dalam tumpukan sampah dipenuhi air. Mayatnya dibebani dumbel seberat 40 Kg.
Saat diinterogasi polisi, Oesin menyatakan bahwa dirinya terkejut bisa membunuh orang dengan begitu mudahnya. Dan ia merasa begitu mudah mendapatkan uang dengan cara membunuh. Hal itu dilakukan saat kondisi perekonomian Indonesia tengah terpuruk dan dalam suasana pergolakan politik.
Karena dianggap tak menyesali perbuatannya, Oesin oleh Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi hukuman mati pada 1967. Oesin sempat mengajukan pengampunan (grasi) kepada Presiden Soeharto pada 1977, tapi ditolak. Hingga dirinya eksekusi mati pada 14 September 1978. Oesin merupakan sosok penjahat yang pertama dihukum mati selama Republik Indonesia berdiri atau era Orde Baru.
Penulis: M Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho