CRIMESTORY

Geger Mutilasi di Sindangjaya

Tarsum tega menghabisi nyawa dan memutilasi istrinya, Yanti. Aksinya membuat geger warga kampungnya di Ciamis.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Sabtu, 11 Mei 2024

Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merupakan pemukiman sejuk dan damai. Setiap pagi warganya sudah banyak yang berangkat bekerja, termasuk mengantar anak ke sekolah.

Begitu juga dengan Yoyo Tarya, 59 tahun, sudah berangkat ke tempat kerjanya dari rumahnya di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya. Walau dirinya ditunjuk sebagai Ketua RT 08/RW 14, dia tetap bekerja mencari nafkah. Rutinitas mengurus warga dan bekerja tetap dilakukan hingga Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Tapi hari itu ada yang berbeda. Ketenangan warga terusik ketika warga yang bernama Tarsum bin Daspin, 50 tahun, mengamuk sekitar pukul 07.30 WIB. Yoyo, yang sudah berada di tempat kerjanya, terpaksa pulang karena dihubungi salah seorang warga terkait ulah tetangga dekatnya tersebut.

Yoyo bergegas pulang dengan menyusuri jalanan perkampungan yang sebagian ditembok beton tersebut. Namun, ketika di tengah jalan, dia malah berpapasan dengan Tarsum. Yoyo tak menaruh curiga sedikit pun ketika Tarsum semakin dekat menghampirinya. Dia melihat Tarsum membawa baskom berwarna merah dan menenteng pisau dapur.

"Pak, tolong peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging Yanti)," ucap Tarsum begitu sampai di hadapan Yoyo. Wajah tetangganya terlihat datar dengan mengenakan celana pendek selutut dan kaos.

Yoyo hanya termangu, ketika melihat Tarsum meletakan baskom warna merah di hadapannya. Yoyo mulai curiga dengan isi baskom yang ternyata potongan daging. Yoyo bergidik mengingat laporan warga bahwa Tarsum dilapori warganya telah menganiaya istrinya sendiri, Yanti binti Talpa, 44 tahun, dan menghubungkan dengan isi baskom itu.

Tarsum
Foto: Istimewa

Yoyo curiga ada sesuatu yang tak beres dengan Tarsum. Yoyo pun merasa ketakutan lalu lari menghidar. Tarsum dengan wajah datar kembali melangkahkan kakinya menuju arah di mana awalnya dia datang. Tarsum meninggalkan begitu saja baskom berisi potongan daging tersebut.

Bersamaan waktunya, warga mulai geger ketika mendapati jasad Yanti yang ditemukan terpotong-potong di pinggir jalan. Yoso lari dan segera menghubungi Kepala Dusun Sindangjaya, Suria Lesmana, 45 tahun. Yoyo menceritakan pertemuannya dengan Tarsum, dan hebohnya warga atas pembunuhan yang dilakukan tetangga dekatnya tersebut. Yoyo lalu menghubungi pihak Polsek Rancah.

Sedangkan Suria langsung menghubungi anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Sersan Kepala (Serka) Karnita. Mendapat laporan genting di dusun tersebut, Karnita segera meminta izin kepada Komanda Rayon Militer (Danramil) Rancah untuk mengecek kejadian tersebut.

Sesampainya di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, beberapa warga terlihat histeris dan mengepung Tarsum yang sedang meracau. Karnita meminta warga agar tak mendekat dan membuat pergerakan yang akan membuat Tarsum mengamuk. Dia menenteng bagian tubuh istrinya dan juga menenteng sebilah pisau.

Karnita mencoba mendekati Tarsum dengan hati-hati seraya merayu untuk meletakkan pisau ke tanah. "Saya bilang jangan takut karena saya tidak bawa apa-apa. Intinya saya coba dekati dan meminta agar pisau yang dibawa dilemparkan," kata Karnita seperti dikutip dari detikJabar, Jumat, 3 Mei 2024.

Karena mendapat informasi para tetangga ditawari Tarsum untuk membeli daging dari potongan tubuh istrinya, Karnita pun berpura-pura mau membeli daging tersebut kepada Tarsum. Langkah yang dilakukan Babinsa ini sebagai upaya mengulur waktu menunggu bantuan dari Polsek dan Koramil Rancah datang.

Memang, setengah jam kemudian, personel Polsek dan Koramil Rancah tiba. Karnita kali ini ditemani Kuwu (Kepala Desa) Cisontrol, Waryono, kembali mendekati Tarsum. Namun, karena mendengar teriakan warga yang histeris, Tarsum kembali mengamuk seraya mengambil lagi pisau yang sebelumnya sudah dilemparkan ke tanah.

TKP kejahatan yang dilakukan Tarsum
Foto:  Dadang Hermansyah/detikJabar

Dia hendak menyerang kuwu Cisontrol dengan mengacungkan pisaunya. Karnita lalu mengalihkan perhatian Tarsum agar menghadapi dirinya. Tarsum yang murka menyerang dan akan menyabetkan pisau ke tubuh orang yang ada di sekitarnya.

Karnita refleks menangkis tangan Tarsum dan langsung memitingnya ke belakang. “Alhamdulillah, bisa saya tangkis dan saya piting. Kemaluan pelaku saya tendang sampai akhirnya saya tindih,” tutur Karnita.

Setelah itu Karnita meminta warga untuk membantu mengamankan Tarsum. Dia langsung diikat tali. Polisi akhirnya membawa Tarsum ke Polsek Rancah. Lalu Tarsum dibawa untuk ditahan di ruang isolasi Polres Ciamis. Saat itu Tarsum masih meracau.

Beberapa polisi lainnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan para saksi dari tetangga, Ketua RT, RW, Kuwu dan Kadus termasuk keluarga Tarsum dan korban. Polisi mendapatkan informasi bahwa sebelum Tarsum membunuh dan memutilasi sempat cekcok dengan istrinya tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itu lah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga," kata Kepala Polres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu, 4 Mei 2024.

Dari keterangan warga itu juga polisi mengetahui Tarsum dikenal sebagai penjual kambing. Bisnis dagang kambingnya tengah bangkrut karena dililit utang. Namun belum diketahui secara pasti apa yang menjadi motif dirinya begitu tega menghabisi nyawa istrinya dengan sesadis itu.

Kejadian bermula ketika Yanti hendak berangkat mengaji ke masjid yang lokasinya tak begitu jauh dari rumah. Sekonyong-konyong Tarsum menyusul dan memukulkan balok kayu ke kepala istrinya begitu saja saat masih berada di jalan kampung.

Tarsum sempat kembali ke rumah untuk mengambil pisau dapur yang bergagang plastik warna merah. Entah setan apa yang merasukinya, Tarsum begitu tega memutilasi tubuh istrinya di jalan tersebut.

Tarsum usai menjalani test kejiwaan
Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar 

Usai memutilasi istrinya, Tarsum membawa bagian tubuh korban ke tiga tempat. Pertama, ke tempat kejadian di jalan kampung, kemudian di depan rumah warga dan di depan pos pertigaan jalan. Saat itulah aksinya direkam melalui telepon selular milik warga dan viral.

Awalnya, polisi kesulitan untuk memintai keterangan Tarsum karena kondisinya labil. Apalagi ketika polisi mengatakan apa yang dilakukannya sebagai upaya pembunuhan dan mutilasi, Tarsum terlihat syok dan tak mau bicara. Tarsum sempat diperiksa kejiwaannya oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, dokter Andi Fatimah pada Selasa, 7 Mei 2024.

Hasilnya, dokter menyatakan Tarsum harus dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi di RS Jiwa Cisarua, Bandung. Tarsum tiba di rumah sakit jiwa tersebit pada Selasa malam. Dia akan diobservasi selama 14 hari atau hingga 21 Mei 2024 mendatang. Selama proses observasi, polisi tetap melakukan penjagaan.

Atas kekejamannya itu, Tarsum bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan pasal tersebut, Tarsum terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu.


Reporter: Dadang Hermansyah (Ciamis)
Penulis: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE