Ilustrasi : Kolase Foto
Jumat, 8 Maret 2024Imam, bukan nama sebenarnya, tengah menggowes sepeda di jalan provinsi yang menghubungkan Kota Banjar dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu, 25 Februari 2024, pukul 07.00 WIB. Udara yang awalnya segar di pagi hari tiba-tiba berubah tak sedap menyelusup hidungnya ketika sampai di Tugu Gajah, Dusun Cilengkong, RT 017 RW 009, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Indra penglihatan dan penciuman dipendarkannya untuk mencari asal bau tak sedap tersebut. Saat berjalan menuju bibir jurang di belakang Tugu Gajah, hidungnya mengendus bau busuk yang semakin menyengat. Di atas bibir jurang, matanya menatap ke bawah sekitar 5 meter. Imam terperanjat melihat sosok mayat terbungkus kain seprai.
Mayat itu tersangkut di rerimbunan pohon dan ilalang. Imam segera beranjak dan mencari warga. Dia bertemu dengan perempuan bernama Euis di tengah jalan dan menceritakan penemuannya. Euis lalu melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Ketua RW 009. Ketua RW ini lalu melaporkannya ke Polsek Banjar.
Kabar penemuan mayat itu membuat warga banyak mendatangi Tugu Gajah. Tidak begitu lama, polisi datang. Polisi sempat memeriksa mayat yang ternyata sesosok perempuan dengan kondisi kepalanya mulai membusuk itu. Karena medan jurang yang curam, polisi meminta bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar untuk mengevakuasi mayat pada pukul 12.30 WIB.
Setelah 15 menit proses evakuasi, mayat perempuan itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar untuk dilakukan autopsi. Polsek Banjar pun membuat laporan penemuan mayat sesuai surat bernomor /II/2024/SPKT/SEKTOR BANJAR/POLRES BANJAR/POLDA JABAR, pada 25 Februari 2024.
Kasus itu langsung diselidiki oleh Polres Kota Banjar dan Polda Jawa Barat berdasarkan surat laporan bernomor LP/A/3/II/2024/SPKT/POLRES KOTA BANJAR/POLDA JAWA BARAT, pada 27 Februari 2024 atas nama pelapor Alfian Gustra Maulana.
“Diduga korban meninggal lebih dari tiga hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Jumat, 1 Maret 2024.
-ibyyqg.png)
Petugas mengevakuasi jasad perempuan korban pembunuhan di Tugu Gajah, Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Foto: dok. Humas Polda Jabar
Di lokasi penemuan mayat, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 helai seprai (cover bed), 1 baju tank top warna hitam, dan 1 celana panjang warna putih bergaris hitam. Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi menggunakan metode scientific crime investigation, yaitu menggabungkan teknik penyelidikan dan ilmu pengetahuan.
Dengan metode tersebut, polisi dengan cepat mengetahui data sidik jari dan identitas mayat, yang diduga menjadi korban pembunuhan. Sosok mayat diketahui bernama Indriana Dewi Eka Saputri atau Indri, 24 tahun, warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu juga, tim penyelidik polisi mendatangi rumah orang tua korban di Jakarta.
Orang tua Indriana, yaitu Muhammad Roi, 64 tahun, dan Endang Tatik, 50 tahun, tentu saja syok ketika polisi mengabarkan kematian anak semata wayangnya itu. Kepada polisi, orang tua Indriana mengatakan, sebelum menghilang, anaknya dijemput oleh pacarnya bernama Didot Alfiansyah, 24 tahun, yang diketahui tinggal di Jakarta Pusat.
Mendengar pengakuan tersebut, tim polisi bergerak cepat mencari Didot. Tak begitu lama, Didot ditangkap polisi ketika berada di kamar indekos Devara Putri Prananda, 25 tahun, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Didot langsung mengakui pembunuhan tersebut, yang dilakukan bersama Devara dan Muhammad Reza, 22 tahun.
"Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV. Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024," ungkap Surawan.
Surawan mengungkapkan pembunuhan dilatarbelakangi oleh cinta segitiga. Devara ternyata memiliki andil besar dalam perencanaan pembunuhan karena cemburu kepada Indriana. Yang mengejutkan lagi, ternyata Devara diketahui sebagai caleg DPR untuk Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garda Republik (Garuda), meliputi wilayah Majalengka, Subang, dan Sumedang) dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Unit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus menambahkan, mulanya Didot berpacaran dengan Devara selama 5 tahun. Belakangan, hampir 7 bulan terakhir, Didot juga menjalin pacaran dengan Indriana. Namun, pada awal Februari 2024, Didot memutuskan ingin kembali kepada Devara karena cemburu sering melihat Indriana jalan dengan orang lain.
“Karena korban sering dugem, pelaku DA (Didot) mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (DV atau Devara), tapi perempuan ini bilang, 'Saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini'," jelas Luhut.
--4dtdy.png)
Sosok Indriana Dewi Eka Saputri, korban pembunuhan cinta segitia
Foto: dok. Istimewa
Awalnya Didot ragu dengan permintaan Devara untuk melenyapkan Indriana. Tapi, setelah didesak, dia menyanggupinya. Hanya, Didot tak berani melakukan sendiri membunuh pacar keduanya itu. Devara menyarankan untuk mencari eksekutor. Lalu Didot meminta bantuan Muhammad Reza, 22 tahun, untuk melakukan pembunuhan tersebut dengan imbalan Rp 50 juta.
Demi membayar utang, Reza menyanggupi tawaran tersebut. Didot, Devara, dan Reza lalu bertemu untuk merencanakan pembunuhan tersebut pada Kamis, 15 Februari 2024. Muncul ide untuk menghabisi nyawa Indriana dengan cara dicekik, menggunakan tiga lapis sarung tangan, korban tak dijemput dari rumah, mencari tempat sepi yang tidak ada CCTV, serta menggunakan mobil sewaan.
Didot lalu menyewa mobil Toyota Avanza warna hitam dari sebuah tempat rental pada Senin, 19 Februari 2024. Ketiga pelaku lalu bertemu untuk mematangkan rencana pembunuhan. Pada hari yang sama, Didot membuat pelat nomor polisi palsu dengan nomor B-2848-POX dan membeli sarung tangan. Keesokan harinya, Selasa, 20 Februari 2024, Didot dan Reza menjemput Indriana di sebuah tempat untuk mengajak jalan-jalan ke Puncak, Bogor.
Didot, Indriana, dan Reza lalu berangkat menuju kawasan Bukit Pelangi Sentul, Desa Gunung Geulis, Sukaraja. Mereka tiba di sebuah warung kopi di puncak Bukit Pelangi pada pukul 19.30 WIB. Mereka berada di tempat itu sekitar 1,5 jam lamanya. Didot sempat menghampiri Reza, yang duduknya agak berjauhan, dan membisikkan sesuatu.
“Nanti kamu cari alat apa saja dan tempat bunuhnya nanti di jalan pas turunan, nanti saya kasih kode,” ucap Didot kepada Reza kala itu.
Didot mengajak Indriana dan Reza untuk naik mobil. Didot duduk di balik kemudi, Indriana duduk di sampingnya. Sedangkan Reza duduk persis di belakang bangku Indriana. Di tengah jalan, tepatnya di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, tiba-tiba Didot menghentikan mobil. Alasannya mau buang air kecil terlebih dahulu.
Didot sempat mengedipkan sebelah mata kepada Reza sebagai kode untuk mengeksekusi Indriana. Didot mengunci semua pintu mobil dengan remote control pada kunci kontak mobilnya itu. Benar saja, Reza langsung menjerat leher Indriana dari belakang menggunakan ikat pinggang. Indriana sempat berontak.

Devara, pelaku pembunuhan Indriana.
Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar
Indriana tak berkutik karena Reza begitu kuat menarik ikat pinggang di lehernya ke belakang selama 15 menit. Hingga akhirnya tubuh Indriana tak bergerak lagi dan nyawanya melayang. Reza lalu membunyikan klason satu kali sebagai tanda eksekusi telah selesai dilakukan.
Didot langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada Devara dengan tulisan ‘done’. Didot meminta Devara mengirimkan makanan berupa sate kepada orang tua Indriana. Supaya tak dicurigai, Devara berpura-pura menyamar sebagai ojek online yang mengantarkan makanan.
Didot dan Reza lalu kembali ke Jakarta dengan membawa tubuh Indriana yang sudah kaku membiru di mobil. Setelah bertemu dengan Devara di dekat kamar kosnya, mereka memindahkan tubuh Indriana, yang sebelumnya berada di jok depan, ke lantai di sela-sela jok tengah dan belakang. Agar lebih tersembunyi, jasad Indriana ditutupi seprai.
Keesokan harinya, Rabu, 21 Februari 2024, pukul 13.00 WIB, ketiga pelaku berangkat untuk membuang jasad Indriana ke laut di Pangandaran, Jawa Barat. Mereka berangkat dari Jakarta melalui Tol Jakarta-Cikampek, lanjut masuk Tol Cipali. Mereka sempat beristirahat di sebuah kafe di Cirebon pada pukul 18.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Ketika melanjutkan perjalanan melalui wilayah Kuningan, mobil mereka mengalami kecelakaan, menabrak batu, sehingga carter (bak) oli jebol dan mobil mogok pada pukul 01.30 WIB. Menggunakan jasa derek mobil, mereka sampai di Hotel RedDoorz, Mekarmukti, Cisaga, Ciamis, pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 06.00 WIB.
Didot menggunakan Google Maps mencari jasa bengkel yang mau menderek mobil sekaligus. Akhirnya ditemukan bengkel yang sekalian melayani jasa derek milik Risman di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Banjar, Kota Banjar. Didot berangkat duluan dengan mobil yang diderek menuju bengkel tersebut.
Ternyata perbaikan mobil membutuhkan waktu lama karena spare part harus dibeli dari Jakarta secara online. Devara dan Reza akhirnya menyusul Didot ke bengkel pada pukul 16.00 WIB. Risman mencium bau tak sedap ketika memeriksa kendaraan mereka dan sempat menanyakannya.
Ketiga pelaku menjawab bau tak sedap itu berasal dari ikan dan cumi mentah yang dibawa. Tanpa curiga lagi, Risman menawari mereka untuk menginap di kamar kosong yang ada di bengkel. Bengkel mobil Risman memang sering digunakan sejumlah komunitas mobil untuk menginap sambil memperbaiki mobil.
---655al8.png)
Rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri oleh sejoli Devara dan Didot di Bogor.
Foto: Solihin/detikcom
Jumat, 23 Februari 2004, dini hari pukul 01.00 WIB, Devara meminta Didot segera membuang mayat Indriana agar orang tak semakin curiga pada bau busuk yang kian menyengat. Didot lalu meminta Reza membuang jasad Indriana ke jurang tak jauh dari bengkel.
Sebelum jasad dibuang, barang-barang berharga milik Indriana dilucuti. Perhiasan, tas Louis Vuitton, jam Rolex, serta dokumen penting lainnya. Setelah itu, Reza membopong jasad Indriana yang dibungkus dua helai selimut menuju jurang yang berjarak 100 meter dari bengkel Risman. Sementara itu, Didot dan Devara membersihkan area dalam mobil agar bau tak sedap hilang.
Ketiganya lalu masuk kamar lagi. Didot dan Devara lalu mengguntingi KTP, SIM, ATM, serta baju korban. Jumat sore pukul 16.00 WIB, mobil selesai diperbaiki. Ketiganya langsung tancap gas pulang menuju Jakarta. Di tengah jalan, mereka membuang dan membakar guntingan dokumen penting dan baju korban di wilayah Tasikmalaya.
Mereka baru tiba di Jakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 03.00 WIB. Didot langsung mencuci mobil, memasang pelat nomor asli sebelum mengembalikan kepada pemilik rental mobil. Dua hari kemudian, Senin, 26 Februari 2022, Didot dan Devara menjual barang-barang berharga milik Indriana.
Perhiasan, ponsel bermerek, tas merek Louis Vuitton dan jam Rolex terjual dengan nilai Rp 68 juta. Uang tersebut langsung dibagikan kepada Reza sebesar Rp 15 juta plus dibelikan iPhone seharga Rp 8 juta. Begitu juga dengan Devara, yang dibelikan iPhone seharga Rp 14 juta.
Sisanya Rp 31 juta dibawa Didot. Hingga kini penyidik polisi masih terus mendalami uang yang dibawa Didot ini digunakan untuk apa saja karena dialah yang justru mendapatkan bagian paling besar.
“Sementara itu sedang kami dalami. Karena memang Tersangka DA inilah yang mendapat bagian uang paling besar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 6 Maret 2024.
Didot, Devara, dan Reza kini masih mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Mereka masih diperiksa secara intensif pihak penyidik hingga berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana yang hukuman minimal 15-20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Reporter: Dadang Hermansyah (Banjar), Rifat Alhamidi (Bandung)
Editor: M. Rizal Maslan
Desainer: Fuad Hasim