Ilustrasi: Edi Wahyono
Sabtu, 27 Januari 2024Duel antara Hasan Busri dan Mochammad Wardi melawan jagoan silat kelompok Mat Tanjar di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Jumat, 12 Januari 2024 lalu begitu mengegerkan. Dalam peristiwa itu, empat orang tewas.
Banyak yang menyebut, duel itu merupakan perwujudan carok. Namun, budayawan dan sastrawan Madura, Ibnu Hajar, tak sependapat peristiwa itu disebut carok, sebab melibatkan banyak orang. Peristiwa malam itu tak lebih dari aksi tawuran.
“Carok itu tidak insidental seperti itu. Ketemu di jalan langsung ngajak duel dan semacamnya. Ini bukan Las Vegas, ini bukan koboi,” ucap Ibnu kepada detikX, Jumat, 26 Januari 2024.
Ibnu menjelaskan, sebenarnya tradisi carok bukan asli Madura. Duel maut satu lawan satu juga ada di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Namun, untuk di Madura sendiri tradisi itu dapat dilacak hingga ke era Kerajaan Singasari (1222-1292 Masehi).
Di era itu, terjadi tragedi perebutan kekuasan dan pembunuhan yang dilakukan Ken Arok kepada Tunggul Ametung. Kasus pembunuhan yang akhirnya berlanjut hingga tujuh turunan itu berlatarbelakang konflik perebutan tahta, harta, dan wanita. Carok pun berasal dari dari kata Ken Arok.
Carok awalnya dilakukan untuk mempertahankan harga diri seseorang saat terjadi konflik masalah harta, wanita dan tahta. Dalam peribahasa Madura, ada istilah mon kerras paakerres yang secara harfiah diartikan ‘kalau keras berkerislah’. Ini bisa diartikan orang Madura teguh dalam memegang prinsip.

Budayawan Madura, Ibnu Hajar
Foto: Dok Pribadi
Harta, wanita dan tahta tidak tak boleh direcoki atau diganggu oleh orang lain. Kalau diganggu, jalan penyelesaiannya melalui carok. Hanya saja, untuk melakukan carok sendiri harus melalui beberapa fase atau tahapan rembugan (rapat) dan ritual.
Ibnu mencontohkan, ketika terjadi konflik antara keluarga A dan B, maka masing-masing keluarga melakukan rapat. Rapat itu membicarakan masalah yang terjadi, menentukan siapa yang mewakili pihak keluarga untuk carok, serta menentukan tempat dan waktu dilakukannya carok.
“Kalau misalnya aktor utama di keluarga tidak berani, lalu dipilih siapa yang akan mewakili keluarga untuk menghadapi carok. Di pihak seberang begitu juga,” terang Ibnu.
Setelah masing-masing pihak menentukan waktu, tempat, dan siapa yang bakal bertarung, maka carok bisa dilaksanakan. Bila dalam duel salah satu pihak kalah dan meninggal, maka jenazahnya diserahkan kepada kepala desa oleh pihak yang menang. Lalu pihak yang menang secara gentlemen menyerahkan diri kepada pihak keamanan.
Ibnu melanjutkan, dahulu senjata yang digunakan dalam carok bermacam-macam. Memang yang lebih utama adalan celurit, tapi biasanya pelaku juga membawa senjata tajam cadangan, seperti pisau, golok, dan lainnya. Hal ini dibutuhkan, karena kadang kala para pelaku carok memiliki ilmu kebal.
“Kalau nggak mempan sama celurit, perlu golok. Lawan saya nggak mempan pakai celurit, saya lawan pakai pisau,” terang Ibnu lagi.
Yang menarik, semua senjata yang akan digunakan dalam carok juga menjalani ritual tertentu. Misalnya dimandikan kembang tujuh rupa dan sebagainya. Kenapa lebih dominan menggunakan celurit, karena, bagi masyarakat Madura, senjata tajam melengkung itu simbol dari tulang rusuk pria bagian kiri yang hilang. Makanya kebanyakan orang Madura menyimpan celurit di pinggang sebelah kiri.
Setahu Ibnu, carok yang masih murni banyak dilakukan pada tahun 1960-an hingga 1970-an. Seiring dengan perkembangan zaman, terjadi pergeseran nilai tradisi carok itu sendiri. Carok dahulu dilakukan bukan dengan landasan emosi semata, tapi ketulusan dalam mempertahankan sebuah harga diri.
Apa yang terjadi dalam duel dua lawan empat orang di Bangkalan dua pekan lalu, lanjut Ibnu, menunjukkan esensi caroknya bergeser dan tidak substantif. Artinya, duel yang dilakukan para pelaku dan korban lebih kepada bagaimana mereka ingin menunjukkan superioritas dalam pertarungan.
“Saya tidak men-judge (menghakimi) atau menuduh, tapi saya melihatnya seperti itu. Dan ini sudah bergeser dari nilai-nilai substantif carok yang sebenarnya,” tutur Ibnu lagi.
Sebenarnya, carok murni nyaris sudah tidak ada lagi di Madura, apalagi di era milenial saat ini. Diakui Ibnu, carok adalah romantisme masa lalu Madura. Oleh karena itu, menjadi pekerjaan rumah komunal semua kalangan untuk memberikan pencerahan.

Hasan dan Wardi, dua pelaku carok di Bangkalan beberapa waktu lalu.
Foto: Kamaludin/detikJatim
Kadang-kadang masih ada stigma masyarakat mempertahankan duel-duel semacam itu sehingga dikatakan carok. Tapi mereka tidak memahami esensi carok yang sebenarnya. “Makanya saya tidak berani mengatakan ini distorsi budaya, tapi pergeseran nilai dari carok itu sendiri,” pungkas Ibnu.
Sementara A. Latief Wiyata dalam bukunya Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura (2002) mengatakan, carok berasal dari bahwa kawi kuni, yaitu ecaca erok-erok yang berarti dibantai. Carok secara definitif merupakan tradisi menyabung nyawa dalam menyelesaikan sebuah konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat di Madura.
Peribahasa yang dipegang teguh masyarakat Madura, ‘Katembheng pote mata ango’a poteya tolang’ yang artinya daripada menanggung malu, lebih baik berkalang di tanah. Pribahasa ini menunjukkan bagaimana orang Madura menjunjung tinggi dalam mempertahankan harga dirinya.
Carok yang dilakukan di sebagian masyarakat Madura sebenarnya tidak asal begitu saja. Ada peraturan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum seseorang melakukan carok. Biasanya carok dilakukan bila ada pelanggaran hukum, yaitu pembunuhan.
“Akan tetapi, pembunuhan dalam carok tidak mudah disebut sebagai pembunuhan karena dalam carok itu sendiri terkandung nilai-nilai budaya dan tradisi yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat adat Madura,” tulis Latief dalam bukunya itu.
Penulis: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho