CRIMESTORY

Ratu-ratu Narkoba

Sabu di Kendali
Sang Nyonya

Nyonya N alias Hanisah dikenal hedon dan glamor. Tapi, siapa nyana, dia ditangkap BNN karena menjadi bandar narkoba.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Kamis, 07 September 2023

Sosok perempuan cantik bernama Nyonya N alias Hanisah mendadak menjadi sorotan netizen di jagat maya. Namanya viral sejak Badan Narkotika Nasional merilis penangkapan perempuan yang dijuluki ratu narkoba tersebut pada Kamis, 24 Agustus 2023. Dia ditangkap di Peusangan, Bireuen, Aceh, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Nyonya N, yang juga memiliki nama Nara Dara Funna, lahir di Bireuen, Aceh, 7 Januari 1986. Perempuan berusia 37 tahun yang telah memiliki tiga anak itu kerap memamerkan kehidupan hedonnya di media sosial. Tak pelak, netizen pun ‘menelanjangi’ identitas perempuan tersebut.

Keterlibatan Nyonya N dalam bisnis narkoba berawal dari pengakuan empat tersangka berinisial M alias PM alias AP, AR alias R, H alias A, dan AN, yang ditangkap BNN di Pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB. Keempatnya terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi.

Pada saat diamankan, M mengaku narkotika tersebut disimpan di dalam sebuah rumah toko di kawasan Sunggal, Kota Medan. Benar saja, ketika petugas BNN melakukan pemeriksaan ke ruko itu, mereka menemukan barang bukti 5 karung beras berukuran besar. Di dalam karung tersebut terdapat 50 bungkus sabu dengan berat total 52.520 gram.

Lainnya adalah pil ekstasi berwarna kuning dengan logo dan merek Rolex sebanyak 70 bungkus dengan berat total 129.920 gram atau sebanyak 323.822 butir. Petugas BNN juga mengamankan satu unit mobil yang berada di dalam ruko. Rencananya, mobil itu akan digunakan sebagai alat atau sarana untuk mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut.

Nyonya N, tersangka narkoba asal Aceh
Foto: CNN Indonesia 

“Selain narkotika, petugas mengamankan satu unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi,” ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose dalam keterangan pers seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat, 25 Agustus 2023.

Petrus kemudian memerinci peran masing-masing dari keempat orang yang ditangkap tersebut. Tersangka M diketahui bertugas sebagai penjaga kedua jenis barang haram itu di dalam ruko. Sedangkan AR, H, dan AN bertugas sebagai penghitung jumlah sabu dan pil ekstasi di dalam ruko.

Pada hari yang sama, petugas BNN menangkap MA alias AB dan Nyonya N. Keduanya, sesuai pengakuan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, memiliki peran sebagai bandar utama jaringan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut.

“Keduanya diketahui memiliki peran sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, mulai menyediakan narkotika, mengatur pengiriman, hingga pengemasan,” jelas Petrus lagi.

Nyonya N kerap memamerkan gaya hidupnya di akun media sosial. Dia juga banyak mengunggah foto dan video ketika pergi berlibur ke luar negeri. Kedoknya terbongkar. Dia juga memiliki berbagai kekayaan yang diduga diperoleh dari hasil bisnis penjualan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). BNN kini tengah menyelidiki harta kekayaan Nyonya N.

Sayangnya, ketika detikX mencoba berselancar mencari sosoknya di akun Instagram @nisadarafunna dan akun Facebook Nisadara Funna, kedua akun sudah dihapus tak lama setelah Nyonya N ditangkap. Hanya, beberapa foto gaya hidup Nonya N telah beredar di beberapa akun media sosial.

Sejumlah media lokal Aceh menyebut Nyonya N memiliki rumah mewah di Desa atau Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen. Rumah itu terbilang paling megah dibanding perumahan warga lainnya di desa tersebut. Warga sekitar mengenal sosoknya sebagai sosialita yang dermawan.

N terancam hukuman mati atau maksimal seumur hidup
Foto: Instagram 

Selain itu, dia memilik usaha pencucian mobil yang ramai dikunjungi konsumennya, yaitu Doorsmeer, di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Kabarnya, di tempat pencucian mobilnya itulah Nyonya N ditangkap sejumlah petugas BNN.

Bisnis narkoba Nyonya N dijalankan bersama suami pertamanya, AR, yang pergi ke China, tapi tidak pernah kembali hingga kini. Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba bersama suami keduanya, AN, yang ditangkap sebelum dirinya.

Untuk mengkonfirmasi fakta Nyonya N tersebut, detikX mencoba menghubungi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar. Sayangnya, Sukandar enggan memberikan penjelasan dengan alasan kasus tersebut ditangani langsung oleh BNN RI pusat di Jakarta.

“Untuk semua jawaban tersebut saya tidak berkompeten, karena perkara ini ditangani oleh Kedeputian Pemberantasan BNN RI, dari penangkapan Tersangka M hingga N, BNNP Aceh tidak ikut dalam penanganannya,” kata Sukandar ketika dihubungi detikX, Rabu, 6 September 2023.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, yang dihubungi detikX, belum memberikan respons jawaban melalui telepon selularnya. Namun, yang jelas, Nyonya N, suaminya AN, dan empat tersangka lainnya terancam hukuman mati, sesuai Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.


Reporter: Abdurrobby Rahmadi
Redaktur: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE