Ilustrasi: Edi Wahyono
Jumat, 18 November 2022Marnangko Munte, warga Dusun Lumban Sonang, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara, tak bisa tidur. Pria separuh baya itu tiba-tiba tak bisa memejamkan matanya pada Jumat, 11 November 2022, malam hingga Sabtu, 12 November 2022, dini hari.
Telinga pendengarannya terganggu suara bising seperti orang yang tengah memotong kayu pada pukul 03.00 WIB. Suara itu berasal dari rumah adik kandungnya sendiri, yaitu Harapan Munte, 44 tahun, dan istrinya, Nurmaya Situmorang, 43 tahun. Marnangko sempat curiga, tapi niatnya untuk melihat ke rumah sang adik diurungkannya.
Ia ingat, dua atau tiga hari sebelumnya, si adik tengah memperbaiki dan mengecat rumahnya itu. Ia urungkan niat menghampiri rumah adiknya seiring terhentinya suara bising yang didengarnya. Suasana yang kembali hening menjelang Subuh membuat mata Marnangko terpejam juga.
Pagi harinya, Marnangko terusik dari tidurnya ketika tiba-tiba anaknya, Hari Jumadi Munte, berteriak membangunkannya. Dengan wajah pucat pasi, anaknya melaporkan pertemuannya dengan sang paman, Harapan Munte, di belakang rumah yang tengah memanggul karung goni sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat bertemu, Jumadi sempat bertanya apa yang tengah dibawa si paman. Dengan mimik wajah datar, Harapan langsung menjawab, "Mama Udamu (Inang Uda/Bibi) sudah kumatikan." Mendengar jawaban itu, Jumadi terperanjat. Apalagi melihat karung yang terlihat seperti berisi tubuh manusia. Bergetar tubuh Jumadi dan langsung lari menemui ayahnya di rumah.
Mendengar laporan anaknya, Marnangko bergegas memeriksa rumah adiknya. Begitu masuk ke ruang dapur, mata Marnangko terbelalak. Mulutnya tercekat. Ia melihat pemandangan yang membuat bulu kuduknya berdiri. Ia memandangi tubuh adik iparnya, Nurmaya, sudah terpisah dari kepala, tangan, dan kakinya.
Harapan Munte (tengah) saat digelandang polisi
Foto: Dok Humas Polres Humbahas
Marnangko langsung mencari keberadaan si adik. Rupanya Harapan tengah berada di belakang rumahnya sedang membakar sesuatu. Marnangko melihat adiknya tengah membakar potongan kaki dan bagian tubuh istrinya sendiri.
Kejadian itu langsung dilaporkan Marnangko ke kantor Polres Humbang Hasundutan sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan polisi dan kabar mutilasi Harapan Munte terhadap istrinya membuat warga Lumban Sonang geger. Warga pun mendatangi lokasi kejadian. Saat mengecek ke dalam rumah, polisi menemukan tubuh Nurmaya yang mengenaskan. Tubuh perempuan itu sudah terpisah dengan kepala, tangan, dan kakinya.
Potongan tubuh itu langsung dievakuasi ke RSU Dolok Sanggul dan kemudian dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, untuk dilakukan autopsi. Di TKP, polisi mengamankan kapak bergagang kayu berlumuran darah, dua pisau, satu celurit, korek api, sarung dan pakaian bekas terbakar, serta satu unit ponsel merek Samsung warna putih berlumuran darah.
Sementara itu, Harapan Munte, yang merupakan petani, ditangkap pada pukul 11.00 WIB. Ia langsung dibawa ke kantor Polres Humbang Hasundutan. Kepada polisi, Harapan mengaku telah mengurung istrinya Nurmaya di kamar pada Jumat, 11 November 2022, pukul 10.00 WIB. Setelah itu, Harapan mengambil pisau dan kembali ke kamarnya.
Ia mencekik dan menusuk leher istrinya. Lalu Harapan menyeret korban ke ruang dapur dan menusukkan pisau kembali ke bagian dada istrinya sebanyak dua kali. “Pukul 19.00 WIB, tersangka memutilasi korban menggunakan pisau, setelah itu memasukkannya ke dalam karung,” kata Kepala Polres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin Senin, 14 November 2022.
Dari keterangan keluarga pelaku dan korban, Harapan dan Nurmaya menikah pada 2011. Selama 11 tahun mengarungi kehidupan rumah tangga, pasangan itu tak kunjung dikaruniai anak. Karena itu, Harapan dan Nurmaya mengadopsi seorang anak yang kini berumur 3 tahun.
Marnangko mengakui adik kandungnya pernah menusuk seorang tukang pijat yang tengah memijatnya. Saat itu, kejiwaan Harapan dianggap sedang terganggu dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa pada 2004. Gangguan jiwa yang dialami Harapan mungkin sudah muncul saat dirinya terbakar pada bagian kepala dan punggungnya ketika berumur 1,5 tahun.
Sejumlah polisi melakukan penjagaan dan penyelidikan di TKP kasus mutilasi yang dilakukan Harapan Munte kepada istrinya
Foto: Dok Humas Polres Humbahas
Sebelum kejadian, Nurmaya sempat menceritakan kepada keluarga bahwa suaminya kumat lagi. Marnangko sempat meminta menyimpan semua barang benda tajam yang berbahaya. “Tapi tidak ada yang menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini. Adikku membunuh istrinya,” ujar Marnangko lirih.
Soal kelainan jiwa Harapan juga diakui Camat Dolok Sunggal, Eliapzan Sihotang. Bahkan, menurutnya, 10 tahun lalu, Harapan sempat menjalani perawatan penuh di rumah sakit jiwa dengan kartu merah. “Bahkan itu sebelum mereka menikah,” ungkap Eliapzan Sihotang kepada detikSumut, Sabtu, 12 November 2022.
Sebelum terjadi pembunuhan, lanjut Eliapzan, Harapan sempat meminta kepada Nurmaya bahwa dirinya mau menikah lagi karena belum memiliki anak. Bahkan Harapan sempat mempertemukan Nurmaya dengan seorang wanita calon istrinya. “Jangan mau kawin sama dia. Orangnya gila itu," ucap Eliapzan menirukan perkataan Nurmaya kepada calon istri kedua Harapan.
Diduga, karena perkataan istrinya itulah Harapan sakit hati, sehingga begitu keji membunuh dan memutilasinya. “Motif sementara sakit hati pada istrinya. Pengakuan pelaku, beberapa kali istrinya melontarkan kata-kata kasar. Tapi ini masih didalami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan, Inspektur Satu Maruli Purba Tanjung kepada detikSumut.
Sejauh ini polisi masih menganggap kejiwaaan Harapan normal ketika melakukan pembunuhan keji tersebut. Selama diperiksa, Harapan selalu menjawab dengan baik, walau lamban dalam memberikan jawaban. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP). Ia diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Penulis: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho