Ilustrasi : Edi Wahyono
Jumat, 21 Oktober 2022Telepon selular Irjen Ferdy Sambo berdering pada Jumat, 8 Juli 2022, dini hari. Terdengar suara istrinya, Putri Candrawathi berbicara dengan nada ketakutan dan menangis. Ia mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ajudan suaminya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat rumah mereka di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Sambo pun murka. Ia mengumpat dan berjanji akan memberikan pelajaran kepada Yosua. Namun, Putri tak ingin kejadian yang menimpanya itu diketahui ajudan lain sehinga dapat terjadi keributan. Apalagi Yosua membawa pistol dan bisa bela diri. Sambo meminta istrinya segera pulang ke Jakarta hari itu juga.
Sementara istrinya dan rombongan berangkat ke Jakarta, sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Sambo tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sambo baru pulang ke rumahnya di Jalan Saguling III No. 29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.24 WIB.
Raut wajah Sambo masam setelah tiba di rumahnya. Ia yang telah dikuasai amarah duduk di sofa lantai tiga rumahnya sambil menunggu kedatangan rombongan istrinya dari Magelang. 20 menit kemudian rombongan Putri, yang dampingi Bripka Ricky Rizal Wibowo, Yosua, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf dan Susi pun tiba pada pukul 15.40 WIB.
Dari serangkaian dakwaan terhadap Sambo, Putri, Ricky, Richard, dan Kuat dalam kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal pekan ini, diketahui bahwa Putri langsung menemui Sambo di kamar pribadi mereka begitu tiba di rumah Jl Saguling III. Putri menceritakan kembali kejadian yang menimpanya di Magelang. Sambo pun kian murka mendengarnya.
Sambo mencari strategi untuk menghabisi nyawa Yosua. Ia memanggil Ricky melalui handy talkie (HT) ke lantai tiga. Ia bertanya kepada ajudannya yang paling senior itu tentang kejadian yang sebenarnya di Magelang. Karena Ricky tak mengetahuinya, Sambo menceritakan sesuai pengaduan Putri. Sambo pun lalu bertanya apakah Ricky berani untuk menembak Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo (Ari Saputra/detikcom).
“Tidak berani, Pak, karena saya nggak kuat mentalnya,” jawab Ricky. Sambo meminta Ricky untuk mem-back-up dirinya bila Yosua melawan. Sambo kemudian meminta Richard untuk melakukan penembakan itu. Mendengar cerita pelecehan terhadap Putri, Richard rupanya terenyuh dan bersedia membantu atasannya itu.
“Berani kamu tembak Yosua?” tanya Sambo kepada Richard yang langsung dijawab dengan sigap, “Siap komandan!”. Sambo lantas mengeluarkan satu kotak peluru yang diambil dari lemari penyimpanan senjatanya dan diserahkan kepada Richard. Ia menyuruh ajudannya itu menambahkan peluru kaliber 9 milimeter ke pistol Glock-17 bernomor seri MPY851 milik Richard. Saat itu, pistol Richard hanya berisi tujuh peluru.
Sambo lantas bilang bahwa Yosua akan ditembak di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga No. 46, Pancoran. Richard akan pura-pura menembak dengan alasan mempertahankan diri dari serangan Yosua, yang lebih dulu menembak setelah kepergok melecehkan Putri di kamarnya. Putri saat itu mendengarkan skenario jahat suaminya itu.
Sambo menanyakan pistol milik Yosua kepada Richard. Anak buahnya itu mengatakan pistol HS bernomor seri HS233001 milik Yosua sudah diamankan Ricky di dashboard mobil Lexus. Richard lantas diperintahkan mengambilnya. Saat menerima pistol itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan latex berwarna hitam.
Sambo lalu meminta istrinya diantar Kuat, Ricky, Richard dan Yosua menuju rumah dinas di Duren Tiga No. 46 untuk isolasi mandiri sekitar pukul 17.06 WIB. Begitu tiba, Yosua turun dan membuka pintu garasi. Disusul kemudian Putri yang didampingi Kuat menuju kamar utama. Kuat langsung menutup pintu depan rumah dan pintu balkon, padahal sore itu matahari masih terlihat terang.
Sebenarnya memberesi rumah dinas bukan tugas Kuat, tapi tugas Diryanto alias Kodir yang menjadi asisten di rumah dinas itu. Lantas Kuat disusul Richard naik ke lantai dua menuju kamar ajudan. Di kamar itu, Richard melakukan ritual doa untuk menguatkan hati melaksanakan tugas menembak mati rekannya sendiri, Yosua.
Almarhum Brigadir Yosua
Foto: Istimewa
Dalam hitungan empat menit, Ferdy Sambo tiba di rumah itu dikawal Adzan Romer, Prayogi, dan Farhan pukul 17.10 WIB. Sambo bergegas keluar mobilnya. Pistol HS milik Yosua yang dibawanya sempat terjatuh di atas aspal. Adzan yang melihat hal itu hendak memungutnya, tapi dicegah Sambo. ”Biar saya saja yang mengambil,” ucapnya seraya meraih pistol itu dan memasukkannya ke kantong celana.
Sambo lantas masuk ke dalam rumah. Ia memanggil Kuat dan Richard dan keduanya segera turun dari lantai dua. “Kokang senjatamu!” perintah Sambo begitu Richard muncul di sampingnya. Sambo kemudian meminta Kuat memanggil Ricky dan Yosua tepat pukul 17.12 WIB.
“Dipanggil Bapak, sama Yosua,” ucap Kuat kepada Ricky, yang tengah duduk di depan rumah. Ricky lalu memanggil Yosua yang berdiri di samping rumah. Keduanya masuk melalui ruang garasi dan dapur menuju ruang tengah. Begitu sampai di depan meja makan, tangan Sambo langsung menyambar leher Yosua dan mendorongnya ke depan tangga menuju lantai dua.
“Jongkok kamu," bentak Sambo. Mendengar perintah itu, Yosua mundur dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dadanya. “Ada apa ini?” tanya Yosua. Tiba-tiba Sambo berteriak dengan suara keras kepada Richard, “Woy, kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak.”
Richard langsung mencabut pistolnya dan menembak sebanyak tiga atau empat kali ke arah tubuh Yosua hingga ambruk ke lantai tertelungkup. Belum puas, Sambo menembak kepala Yosua yang saat itu masih terlihat mengerang kesakitan hingga tewas di tempat.
Dengan cepat, Sambo menembakan pistol HS ke dinding di atas tangga menuju lantai dua beberapa kali. Ia sempat menghampiri tubuh Yosua untuk menempelkan gagang pistol ke telapak tangannya. Setelah itu menembak lagi ke dinding di atas televisi. Baru meletakan pistol HS di dekat tangan kiri Yosua yang sudah tak bernyawa.
Adzan yang mendengar suara letusan dari dalam rumah bergegas lari sambil mencabut pistolnya, khawatir dengan kejadian di dalam. Belum sampai masuk, ia berpapasan dengan Sambo di pintu garasi yang mengatakan istrinya ada di dalam. Sambo lalu mengajak Adzan masuk ke dalam untuk melihat kondisi.
Bharada Richard (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Bripka Ricky (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Kuat Maruf (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Di hadapan Richard dan lainnya, Sambo melayangkan sikunya ke arah tubuh Adzan yang dianggap tak becus menjaga istrinya itu. Hal itu dilakukannya agar Adzan dan yang lain percaya skenario kontak tembak antara Richard dan Yosua. Skenario ini juga dijadikan alibi Sambo untuk mengelabui para petinggi di Mabes Polri yang mengetahui kejadian itu.
Usai penembakan itu, Sambo langsung menjemput Putri di kamarnya yang berjarak tiga meter dari tubuh Yosua. Putri yang sebelumnya datang mengenakan baju sweater warna coklat dan celana legging hitam berganti menjadi baju blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau bergaris hitam.
Dengan tenang dan acuh tak acuh, Putri pergi meninggalkan rumah dinas itu diantar Ricky menuju rumah pribadi di Jalan Saguling III. Padahal Yosua merupakan ajudan yang sudah sangat lama dipercaya Sambo untuk mendampingi ke mana pun dia pergi. Setelah mengantar Putri, Ricky kembali ke rumah dinas dengan sepeda motor.
Dua hari kemudian, Sambo memanggil Ricky, Richard, dan Kuat untuk diberi uang dollar Amerika. Uang setara Rp 500 juta masing-masing buat Ricky dan Kuat di dalam amplop putih. Sementara, Richard yang langsung mengeksekusi Yosua diberi uang setara Rp 1 miliar. Tapi uang itu diambil lagi Sambo. Ia berjanji uang itu akan diserahkan kembali bila kondisi sudah aman pada bulan Agustus 2022.
Tak hanya itu, ketiganya juga diberi hadiah berupa iPhone 13 Pro Max sebagai untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa pembunuhan itu tak terdeteksi. Semua itu diberikan sebagai tanda terima kasih Sambo yang telah membantu menghilangkan nyawa korban.
Kasus tembak menembak itu terbongkar menjadi kasus pembunuhan pada 12 Juli 2022. Ferdy Sambo dan Putri, Richard, Ricky dan Kuat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau terbukti melakukan tindak pidana menghalangi proses hukum.
Untuk kasus penembakan terhadap Yosua, Jaksa Penuntut Umum menjerat kelimanya dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
Penulis: M. Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim