CRIMESTORY

Satu Jam Empat Nyawa

Karena warisan, Erwinudin tega membunuh keluarganya sendiri dan menguburkannya di dalam septic tank. Ia diancam hukuman mati.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Kamis, 13 Oktober 2022

Jarum jam menunjukkan pukul 17.22 WIB. Sebagian besar warga Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tengah santai menunggu waktu salat Magrib tiba, Rabu, 5 Oktober 2022. Tapi mendadak mereka keluar dari rumah lagi ketika melihat serombongan pria masuk kampung dengan membawa seorang remaja yang tangannya diborgol.

Setelah mendekat, mereka baru tahu remaja itu adalah Dicky Wahyu Saputra, 17 tahun, warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Ia digiring sejumlah polisi berpakaian preman untuk menjemput ayahnya, Erwinudin, 40 tahun, yang tengah bekerja sebagai kuli bangunan di sebuah rumah yang tengah dibangun tak jauh dari permukiman warga tersebut.

Mereka bertanya-tanya apa kesalahan ayah dan anak itu sehingga ditangkap polisi. Tanpa keributan atau perlawanan, polisi langsung memborgol dan menggelandang Erwinudin bersama Dicky masuk ke mobil. Ayah dan anak itu langsung dibawa menuju kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan saat hari makin gelap.

Kedua orang tersebut dicurigai polisi punya keterkaitan dengan hilangnya satu keluarga, yaitu Zainudin, 66 tahun, Sitti Romlah (57), Wawan Wahyudin (46), dan Zahra (6), sejak Oktober 2021, dan Juwanda (26) sejak April 2022. Zainudin adalah ayah kandung Erwinudin atau kakek Dicky. Romlah adalah ibu tiri Erwinudin. Sedangkan Wawan, Juwanda, serta Zahra adalah kakak, adik, dan keponakan Erwinudin.

Awalnya polisi menangkap Dicky atas laporan dugaan pembunuhan terhadap saudaranya sendiri, Juwanda. Dicky dilaporkan oleh warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, ke Polsek Abung Selatan, karena dicurigai mengetahui hilangnya Juwanda sejak April 2022. Benar saja, remaja tanggung ini langsung mengaku telah membunuh Juwanda dan keluarga Zainudin kepada polisi.

Erwinudin
Foto: Istimewa 

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah mengakui perbuatan itu. Dari hasil pemeriksaan ini juga diketahui bahwa otak pembunuhan adalah Tersangka Erwinudin,” kata Kepala Polres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di kantornya, Kamis, 7 Oktober 2022.

Kepada polisi, Erwinudin menceritakan pembunuhan yang telah dilakukannya bersama anaknya. Awalnya Erwinudin terlibat cekcok mulut dengan kakak kandungnya, Wawan, di rumah ayahnya, Zainudin, pada suatu malam pada Oktober 2021. Pertengkaran dipicu masalah utang-piutang dan perebutan harta warisan.

Entah setan mana yang merasuki Erwinudin. Hatinya yang panas mendorongnya langsung mengambil kapak di dapur. Ia langsung memukul kepala bagian belakang Wawan dua kali hingga Wawan jatuh tersungkur. Mendengar keributan malam itu, Zainudin dan Sitti Romlah terbangun dari tidurnya. Keduanya keluar dari kamar untuk melihat keributan antara Erwinudin dan Wawan.

Begitu membuka pintu kamar, Zainudin langsung diserang Erwinudin. Anak durhaka itu mengayunkan kapak yang masih dipegangnya ke kepala ayahnya. Zainudin terkapar setelah kepalanya terkena dua kali pukulan kapak. Melihat suaminya tergeletak, Sitti Romlah berteriak histeris dan lari menuju dapur untuk menyelamatkan diri.

Namun, apa daya, perempuan paruh baya itu bisa dikejar Erwinudin. Romlah pun jatuh ke lantai setelah dipukul kapak sebanyak tiga kali oleh Erwinudin, yang sudah gelap mata. Erwinudin juga mendatangi kamar tempat keponakannya, Zahra, tidur. Bocah itu menangis melihat kegaduhan yang terjadi.

Tangan kekar Erwinudin langsung mencekik leher bocah mungil tersebut hingga tak bisa bernapas dan tewas. Erwinudin membunuh kakak, ayah, ibu tiri, dan keponakannya sendiri dalam waktu satu jam dengan kondisi lampu dimatikan. Setelah melampiaskan amarahnya itu, Erwinudin menuju belakang rumahnya. Ia sempat menyalakan dua batang rokok untuk diisapnya.

Septic tank tempat penguburan 4 jenazah yang dibunuh Erwinudin di Lampung
Foto: Istimewa 

Setelah mengisap rokok, Erwinudin melihat lubang yang dijadikan septic tank (pembuangan kotoran manusia). Muncul idenya untuk menyembunyikan tubuh saudara, ayah, ibu tiri, dan keponakannya itu di dalam lubang septic tank tersebut. Ia lalu menyeret tubuh Wawan untuk dimasukkan ke dalam lubang tersebut, menyusul satu per satu tubuh Zainudin dan Romlah dimasukkan ke lubang yang sama.

Terakhir tubuh mungil Zahra diangkat. Sebelum memasukkan ke lubang septic tank, Erwinudin mencium wajah keponakannya yang sudah tak bernyawa itu. Lalu ia menutup lubang bagian atas dengan kasur agar tak bisa dilihat orang. Keesokan harinya, Erwinudin baru menutup lubang septic tank dengan cor semen pada pukul 15.30 WIB.

Hari-hari berikutnya, Erwinudin melakukan aktivitas biasa. Beberapa warga sering menanyakan keberadaan Zainudin dan keluarganya karena sejak itu jarang terlihat ke luar rumah. Erwinudin selalu menjawab bahwa ayah, ibu tirinya, dan kakak kandungnya itu tengah pergi ke gunung untuk membuka lahan perkebunan baru.

Hingga April 2022, adik kandung Erwinudin, Juwanda, yang bekerja di Pulau Jawa, pulang ke Lampung dan tinggal di rumah ayahnya itu. Juwanda pun menanyakan keberadaan ayah, ibu tiri, kakak, dan keponakannya itu. Tapi Erwinudin selalu menjawab hal yang sama seperti yang menjadi pertanyaan sejumlah warga. Erwinudin dan Juwanda juga kerap sering cekcok mulut, lagi-lagi soal pembagian harta warisan.

Karena menganggap Juwanda sebagai pengganggu, Erwinudin pun berencana melenyapkan nyawa adik kandungnya tersebut. Tapi kali ini rencana pembunuhan itu melibatkan anaknya, Dicky. Bapak dan anak ini merencanakan pembunuhan di rumah Hengky pada April 2022 malam pukul 02.00 WIB. Erwinudin meminta Dicky melihat situasi di rumah kakeknya, apakah Juwanda sudah tidur atau belum.

Setelah diberi tahu anaknya bahwa pamannya sudah tertidur pulas, Erwinudin langsung datang sambil membawa sebuah besi panjang di dapur. Saat melihat Juwanda tengah tertidur miring ke kiri, Erwinudin langsung memukulkan besi yang dibawanya itu ke leher Juwanda dua kali. Juwanda kesakitan setelah menerima pukulan itu. Erwinudin lantas mengikat kaki, tangan, hingga kepala Juwanda dengan tali yang panjang.

Erwinudin (kanan) dan anaknya berbaju tahanan
Foto: Dok Polres Way Kanan

Erwinudin membiarkan begitu saja tubuh Juwanda yang terikat hingga akhirnya tewas di kamar. Saat eksekusi terhadap pamannya itu, Dicky berada di ruangan lain menunggu perintah ayahnya. Erwinudin sempat melihat septic tank yang berisi empat jasad keluarganya itu. Awalnya ia akan memasukkan jasad Juwanda ke septic tank yang sama tapi urung dilakukan, karena cor semen sudah keras sekali.

Keesokan harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, Erwinudin lalu mengajak Dicky membawa tubuh Juwanda ke kebun singkong miliknya dengan menggunakan mobil Mitsubishi L-300. Setelah sampai, keduanya lalu menggali lubang untuk menguburkan jasad Juwanda. Setelah berhasil mengubur jasad adiknya itu, Erwinudin menanam pohon singkong di atas kuburan tersebut.

Pada Kamis, 6 Oktober 2022, polisi dibantu warga membongkar septic tank. Hampir semua korban sudah tak utuh, tinggal tulang belulang ketika diangkat. Kuburan Juwanda di kebun singkong milik Erwinudin dibongkar dan mayatnya diautopsi di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Keesokan harinya, Jumat, 7 Oktober 2022, polisi melakukan rekonstruksi dua kasus pembunuhan yang dilakukan Erwinudin itu sebanyak 87 adegan. Rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga 16.15 WIB itu dihadiri polisi, pihak kejaksaan, dan ratusan warga yang ingin melihat tampang bejat Erwinudin, yang tega membunuh keluarganya sendiri dengan keji.

Atas perbuatannya, Erwinudin dan Dicky dikenai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11/2010 tentang Sistem Peradilan Anak. “Kami menerapkan Pasal Primer 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati terhadap Tersangka Erwinudin,” kata Teddy, Selasa, 11 Oktober 2022.


Reporter: Tommy Saputra (Lampung)
Redaktur: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE