CRIME STORY

Misteri Nasib Oki Setelah Dua Kali Grasi

Grasi kedua pembunuh berantai di Amerika Serikat, Oki, belum terjawab. Kabar terakhir, Oki telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Jumat, 11 Maret 2022

Harnoko Dewantoro (Oki) kondang sebagai pembunuh berdarah dingin pada tahun 1990-an. Bukan saja membunuh rekan bisnisnya, Suresh Mirchandani dan Gina Sutan Aswar, ia juga tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Triharto Darmawan (Eri). Semua pembunuhan itu dilakukan Oki di Los Angeles, California, Amerika Serikat, tahun 1991-1992.

Memang, wajah pria kelahiran 3 November 1964 ini jauh dari kesan angker. Selama menunggu eksekusi hukuman matinya di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Oki selalu berpakaian rapi. Begitu pula dengan potongan rambutnya. Minyak wangi tak lepas dari kesehariannya di balik jeruji. Oki terkenal pandai bergaul dengan para napi dan sipir di Lapas Cipinang.

Hal ini memang kontras dengan apa yang sudah dilakukan Oki kepada tiga korban pembunuhannya. Dari hasil penyelidikan dua detektif Los Angeles Police Departement (LAPD), Ted Ball dan Ed Ramirez, atas kasus itu, Oki juga diketahui sering memanfaatkan atau mengeksploitasi keluarga, teman, dan pacarnya untuk kepentingan sendiri.

“Kami mengetahui bahwa tersangka selama bertahun-tahun mencari nafkah dengan mengeksploitasi banyak orang, termasuk istrinya, kemudian pacarnya," ungkap Ted Ball seperti dikutip Los Angeles Times edisi 15 Februari 1995.

Ball menambahkan, Oki juga mencatut nama adiknya sendiri untuk membeli pistol revolver tahun 1991, yang digunakan untuk menembak Suresh. Oki menggunakan nama Eri untuk menyewa boks dan gudang.

Selain itu, Oki juga memiliki perilaku kasar bila semua keinginannya tak bisa terpenuhi. Hal itu diutarakan ibu Oki, Sekartini Handijaya, dalam kesaksiannya yang dibacakan di dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 1996. Ia mengatakan putranya sejak kecil memiliki sifat kasar, cepat marah, dan gampang melempar benda apa saja yang ada didekatnya. Bahkan, disesali Sekartini, seharusnya sejak dulu ia membawanya ke dokter psikiater, tapi tak pernah dilakukannya.

Harnoko Dewantoro alias Oki saat di sidang PN Jakarta Pusat, 1996.
Foto: Shutterstock

Anggia Hasti Benjamin yang dinikahi Oki sejak Oktober 1992 mengakui kebrutalan Oki. Ia pernah mengalami luka memar karena menerima bogem mentah dari Oki. Hal yang sama diakui ibu mantan pacar Oki (Rulyanti alias Ipung), Lies Soemardi, tentang prilaku kasar dan kejamnya Oki. Lies pernah memberikan uang kepada putrinya yang tinggal bersama Oki di LA antara 1987-1991 sebesar US$ 500 ribu. Tapi, penggunaan uang itu tak kunjung ada pertanggungjawabannya.

Oki selalu membantah tuduhan-tuduhan itu di dalam persidangan. Bahkan, ia menyangkal telah membunuh Suresh dan Gina, walau ia mengakui membunuh adiknya sendiri karena tak sengaja. Tapi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin IGK Sukarta tetap mengganjar hukuman mati kepada Oki pada 13 Mei 1997.

Selama menunggu eksekusi, Oki mendekam di Lapas Cipinang. Menurut sumber detikX, Oki mempekerjakan sesama napi sebagai pembantunya untuk membersihkan ruang tahanan atau untuk keperluan lainnya. “Itu kawan saya satu sel sama dia cerita. Dia jadi kayak pembantunya Oki. Maklum, dia orang berada. Bisa bayar orang,” kata sumber itu beberapa waktu lalu.

Namun, Oki terbilang supel bergaul dengan sesama dapi dan sipir di Lapas Cipinang. Seperti dikutip Tempo edisi 30 November 2003, Oki dipercayai tugas untuk mengabsen para petugas dan napi kriminal biasa hingga tahanan politik. Ia juga sering dimintai memperbaiki komputer yang rusak, karena memiliki skil di bidang komputer.

Sel tahanan Oki pun termasuk mewah. Ia masih bisa menikmati siaran televisi dan radio. Bahkan, ia memiliki telepon genggam. Tapi, semua itu dibantah Oki sebagai miliknya. Dalam satu pekan, sebanyak tiga kali ibunya selalu membesuknya. Oki selalu dibawakan makanan kesukaannya dan pakaian bersih.

Oki juga kerap dibesuk istrinya, Anggia, di selnya. Dari pasangan ini, Oki memiliki seorang anak bernama Raafi Aga Winasya Benyamin. Namun, putra satu-satunya yang berumur 17 tahun dan bersekolah di SMA Pangudi Luhur itu meninggal dunia. Raafi tewas ditusuk benda tajam dalam sebuah perkelahian di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 November 2011 dini hari.

Para pelajar SMA Pangudi Luhur saat pemakaman Raafi Aga Winasya Benyamin tahun 2011 
Foto: Hasan Al Habshy/detikcom

Dikutip detikcom, 17 Agustus 2004, Oki sudah dua kali mengajukan grasi kepada Presiden agar diberi keringanan hukuman. Grasi pertama diajukan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003, tapi ditolak. Kemudian Kementerian Kehakiman dan HAM mengajukan rekomendasi permohonan grasi kedua pada 2004 demi kemanusiaan.

“Sebab ibu Oki (Sekartini) seluruh anaknya sudah meninggal kecuali Oki. Kalau Oki dihukum mati, dia tidak punya keturunan lagi," kata Menteri Kehakiman dan HAM (2001-2004) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, 17 Agustus 2004.

Bila grasi dikabulkan, lanjut Yusril, Oki bisa menjalani hukuman seumur hidupnya dengan baik dan hukumannya kemudian dapat dikurangi menjadi 20 tahun. "Dan kalau bisa menjalani dengan baik, dia bisa bebas bersyarat," begitu kata Yusril saat itu.

Pada tahun 2019 menyeruak kabar bahwa Oki telah dibebaskan bersyarat oleh pihak Lapas Cipinang. Hal itu seperti dikutip oleh sebuah media online, 20 November 2019. Namun, terdapat informasi lainnya bahwa Oki telah meninggal dunia pada 3 Maret 2020 di usianya yang ke-55 tahun. Kedua kabar itu janggal.

Ruhut Sitompul
Foto:  Ari Saputra/detikcom

Menurut mantan pengacara yang pernah mendampingi Oki, Ruhut Sitompul, sampai sejauh ini permohonan grasi mantan kliennya belum ada jawaban. Sedangkan terkait dengan kabar Oki bebas maupun sudah meninggal dunia, Ruhut meragukannya.

Ruhut cukup dekat dengan Oki dan keluarganya. Saat dipenjara, menurut dia Oki rajin beribadah dan sering mengaji. Hanya saja, dalam beberapa tahun belakangan ini ia sudah tak menjalin komunikasi dengan mereka. Apalagi setelah ayah Oki, Hendarno Hendramin, meninggal dunia beberapa tahun lalu.

“Saya dulu sering dikontak Oki kalau ada apa-apa. Cuma aku belakangan ini sudah lama tak kontak. Tapi nggak bener kayaknya berita itu,” jelas Ruhut saat dihubungi detikX, Jumat, 11 Maret 2022.

Pihak Kejaksaan Agung pun belum mengetahui kabar Oki sudah bebas bersyarat atau meninggal dunia. “Mohon maaf, saya belum mendapatkan informasi mengenai itu,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Sementara menurut Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, sudah sejak lama Oki dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan. "Setahu saya sudah lama sekali dipindah ke Nusakambangan. Sejak saya di sini (Cipinang) bulan Juli tahun 2020 sudah tidak ada lagi Oki," kata Tonny kepada detikX.

Ketika ditanya kabar Oki sudah meninggal bulan Maret 2020, Tonny justru balik bertanya. Ia meminta agar mengkongirmasi hal itu ke Dijten Pemasyarakatan Kemenkum HAM supaya lebih jelas. Sayangnya hingga kini Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM belum merespons konfirmasi dari detikX.


Penulis: M. Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE