Ilustrasi : Edi Wahyono
Saban pagi, Agrapinus Rumatora, atau yang dikenal dengan panggilan Nus Kei, rajin berolahraga. Nus Kei adalah paman dari tokoh preman paling disegani dan ditakuti di Jakarta asal Kepulauan Kei, John Refra alias John Kei. Kegiatan nge-gym pun dilakukan Nus Kei di rumahnya, Cluster Australia No 52, Perumahan Green Lake City di Jalan Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 21 Juni 2020, selama dua jam dari pukul 09.00 WIB.
Usai nge-gym, Nus Kei masuk ke dapur untuk mengambil susu segar dan suplemen kebugaran. Ia membawa kedua minuman itu ke luar dapur. Ketika baru duduk dan hendak minum susu, tiba-tiba dia dihampiri Tio, salah satu keponakannya, yang tergopoh-gopoh membawa telepon seluler sambil berkata, “Pah, Om Angki dapat potong!” Buru-buru Nus Kei meraih handphone di tangan Tio itu. “Angki, kenapa?” tanya Nus Kei kepada Angki alias Franki Rumantor, yang juga salah satu keponakannya. “Saya dapat potong, dapat potong!” jawab Angki.
Angki menjadi korban penyerangan sekitar tujuh orang di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang berbatasan langsung dengan Cipondoh, Kota Tangerang. Nus Kei pun bergegas pergi bersama tiga saudara lainnya menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di sana, Nus Kei terkejut ternyata di lokasi juga ada Erwin, saudaranya, tengah sekarat akibat luka bacok dan dilindas mobil. Sementara itu, Angki mengalami luka bacok di punggung dan beberapa jari tangan kanannya putus akibat menangkis senjata tajam dari para pelaku yang menyerangnya.
Penyerangan rumah Nus Kei
Foto :20detik
Saya dari malam itu (malam Minggu) itu kan sudah dapat informasi kalau mereka sudah kumpul-kumpul di Titian dan teman-teman saya sudah pada telepon, suruh supaya hati-hati pertama. Ketika mereka suruh saya hati-hati itu saya sudah tahu sebenarnya. Saya ini kan pernah hidup dan tinggal bersama John Kei sebelumnya. Jadi saya tahu isi perutnya, isi otaknya.”
Angki selamat setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Nus Kei dan saudara-saudaranya langsung membawa Angki dan Erwin ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, telepon genggam Nus Kei kembali berdering dan terdengar suara, “Om rumah sudah hancur!”. Nus Kei lalu menelepon istrinya. Sang istri mengabarkan kalau dirinya selamat bersama tiga anak, serta dua saudara dan keponakannya. “Setelah itu saya langsung balik. Turunin Erwin di rumah sakit, saya langsung balik kejar ke rumah. Sampai di rumah itu sudah hancur semua,” ungkap Nus Kei saat ditemui tim detik.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Setidaknya ada 15 orang mengendarai lima mobil yang melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei. Para penyerang yang semua menggunakan masker, penutup kepala, senjata tajam, serta senjata api itu menerobos penjagaan sekuriti di gerbang perumahan Green Lake. Mereka langsung parkir di depan rumah Nus Kei dan membunyikan klakson hingga membuat bising para warga setempat. Mereka berteriak-teriak mencari Nus Kei sambil melempari rumah itu hingga hancur kaca jendelanya.
Saat itu, istri Nus Kei langsung menggendong anak perempuannya paling kecil dan keponakannya menuju lantai dua dan naik ke genteng rumah. Mereka kemudian loncat ke atap rumah tetangga hingga bisa diselamatkan warga. Para pelaku juga sempat menembakkan pistol ke udara sebanyak tujuh kali. “Tembak saja semua. Yang perempuan itu tembak semua,” teriak salah satu penyerang. Karena tak puas menemukan Nus Kei, targetnya, para pelaku langsung mengacak-acak rumah itu. Tak hanya itu, dua motor dan satu mobil milik keluarga Nus Kei pun dihancurkan.
“Jadi anak saya yang cewek itu ketakutan. Dia duduk ngumpet di balik tembok bersama kakak saya yang perempuan. Jadi mereka nggak ikut lari. Kalau isteri, anak saya yang kecil, keponakan saya Tio itu sudah kabur lewat genteng rumah orang, itu sampai berapa rumah baru diselamatin orang dan aman,” terang Nus.
John Kei, Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Nus Kei, Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Usai melakukan penyerangan dengan menghacurkan rumah Nus Kei, para pelaku berusaha kabur. Karena sekuriti perumahan itu menutup pintu gerbang, mereka menabrak gerbang itu dengan mobil hingga hancur. Satu sekuriti ikut tertabrak. Seorang driver ojek online yang tak jauh di tempat itu terkena peluru ricochet (rikoset/pantulan) di bagian jempol kakinya.
Nus Kei langsung mengetahui bahwa penyerangan itu dilakukan oleh anak buahnya John Kei. Selama satu bulan belakangan ini dirinya banyak menerima ancaman dan teror pembunuhan. Ancaman dan teror itu sudah dia laporkan ke Polsek Cipondoh, Kota Tangerang. Bahkan, Sabtu, 20 Juni 2020 malam, ia mendapatkan telepon yang menginformasikan agar dirinya berhati-hati dan diminta untuk kabur dari rumah. Tapi Nus Kei memilih untuk tinggal bersama keluarga di rumahnya itu.
“Saya dari malam itu (malam Minggu) itu kan sudah dapat informasi kalau mereka sudah kumpul-kumpul di Tytyan dan teman-teman saya sudah pada telepon, menyuruh supaya hati-hati pertama. Ketika mereka suruh saya hati-hati itu saya sudah tahu sebenarnya. Saya ini kan pernah hidup dan tinggal bersama John Kei sebelumnya. Jadi saya tahu isi perutnya, isi otaknya,” ungkap Nus Kei lagi.
Polisi juga mengendus dua peristiwa itu dilakukan oleh kelompok John Kei. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menangkap para pelaku di markas John Kei di Jalan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 malam. Polisi mengamankan 25 orang, termasuk John Kei. Juga barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua ketapel, tiga anak panah, dua stik bisbol dan 17 unit HP. Dari perkembangannya, polisi total menahan sekitar 30 orang.
Dari hasil pemeriksaan, penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei merupakan buntut ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. Nus dan John Kei merupakan saudara, paman dan keponakan. “Jadi ini masalah pribadi, tapi karena dilandasi ketidakpuasan, tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP, ini setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku,” Kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni. Nana juga mengatakan, polisi mengantongi bukti adanya perintah dari John Kei dalam perencanaan permufakatan jahat untuk membunuh Nus Kei itu.
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penembakan di Perumahan Green Lake, Tangerang.
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Akar masalah konflik tersebut juga diakui Nus Kei. Awalnya, Nus Kei dimintai membantu mengurus penjualan tanah milik Buke Yohannestira di Ambon oleh John Kei saat masih di dalam Lembaga Pemasyarakatan Salemba beberapa tahun lalu. Lahan itu akan dibeli Pemda Ambon untuk pembangunan rumah sakit. Sebenarnya, masalah penjualan tanah sudah selesai, hanya saja pembayarannya belum diterima sehingga belum bisa dibagi-bagi. Pemda Ambon pun harus mendapat persetujuan dari DPRD untuk pembayaran itu.
“Tapi dia (John Kei) mau buru-buru. ‘udah kamu cepat ke sana, minta ke gubernur!’ Saya jelasin ke dia, nggak bisa, birokrasi, aturannya nggak bisa kaya gitu. Sekali pun saya kenal dengan Gubernur, dekat dengan Gubernur, kakak saya sekalipun tapi Gubernur nggak bisa serta merta keluarkan uang seperti itu. Saya jelasin itu, tapi tetap dia nggak terima, tanah itu apa milik John Kei?” ucap Nus Kei.
Kini, ke-30 pelaku ini termasuk John Kei akan dikenai pasal berlapis, seperti Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. “Kalau yang terberat itu hukuman mati di Pasal 340 itu kan ada pembunuhan berencana ya. Kita hitung yang terberatnya dulu aja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 22 Juni.
John Kei akhirnya kembali mendekam di penjara. Padahal sebelumnya baru saja ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada akhir Desember 2019 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dan selama di Lapas itu, John dianggap sudah berperilaku baik serta menjadi seorang pendakwah. Tahun 2012, John Kei dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun karena menjadi otak pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.
John Kei Berbaju Tahanan dan Digiring Polisi
Foto : Agung Pambudhy/detikcom
Namun, pengacara John Kei, Anton Sudanto membantah keterlibatan kliennya dalam penyerangan itu. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa penyerangan itu didalangi oleh John Kei. “Karena tak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan," kata Anton di Polda Metro Jaya Selasa, 23 Juni 2020.
Reporter: Syailendra Hafiz Wiratama
Redaktur: M. Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban