Crime Story

Menguak Geng Bulgaria Pembobol ATM di Bali

Aksi pembobolan ATM (skimming) meningkat di Bali. Pelaku adalah sindikat asal Bulgaria yang terkenal ulet.

Foto: Empat tersangka WN Bulgaria serta barang bukti

Kamis, 19 September 2019

Jutaan turis mancanegara menjadikan Bali sebagai destinasi favorit untuk berlibur. Dari Januari hingga Mei 2019 saja, tercatat ada 2,3 juta turis asing masuk ke pulau yang juga dijuluki sebagai The Island of Paradise itu. Turis asing betah berlama-lama menikmati keindahan alam Bali. Data yang dikutip detikX dari laman Indonesia Investment, rata-rata seorang turis menghabiskan uang USD 1.100-1.200 per kunjungan.

Banyaknya uang yang dibawa para turis itu rupanya juga memancing tindak kejahatan. Tak sedikit penjahat berkedok turis mengincar harta para turis asing dan lokal dengan modus menyedot data rekening atau kartu kredit nasabah, yang dikenal dengan skimming. Aksi skimming itu kian marak di Bali dalam setahun ini. Para pelakunya ditengarai merupakan penjahat siber atau penjahat kelas dunia yang terorganisasi.

Karena itu, Polda Bali membentuk Satuan Tugas Counter Transnational and Organized Crime (Satgas CTOC), yang menangani kejahatan internasional terkait kejahatan siber, narkoba, dan terorisme. Untuk kejahatan skimming, satgas ini bekerja sama dengan Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dan sejumlah perbankan di Pulau Dewata. Hasilnya, polisi menemukan pelaku skimming didominasi bule dari Negeri Kuntum Mawar, Bulgaria. Para moshenik (pencuri) Bulgaria sudah sering menguras harta milik turis asing atau lokal. Seperti kasus penangkapan terakhir yang dilakukan polisi pada 31 Agustus 2019 dan 3 September 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dan empat tersangka WN Bulgaria serta barang bukti  dalam jumpa pers di Mapolda Bali.
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom Denpasar


Boycho sebagai pengambil uang. Dua orang ini mereka bergiliran jadi sopir atau bodyguard-nya. Dua badan besar itu yang jadi bodyguard. Jaringannya banyak sekali. Soalnya, nggak habis-habis.”

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari pihak BNI bahwa ada kejanggalan dalam transaksi di salah satu ATM mereka di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, Ubud, Gianyar, 28 Agustus 2019. Polisi bersama perwakilan bank pun mengecek ke lokasi. Benar saja, ada aksesori di ruang ATM yang dirusak. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang bule yang mengenakan topi, kaus, dan celana pendek tengah mengotak-atik mesin dan lampu ATM.

Dengan menyamar, polisi memantau ATM itu selama tiga hari secara bergantian. Tepat pada 31 Agustus, muncul bule yang mirip dalam rekaman CCTV sebelumnya masuk ke gerai ATM tersebut. Ia datang menumpang sebuah mobil. Polisi berusaha menangkapnya, tapi tersangka melawan. Akhirnya bule itu takluk di tangan tiga polisi. Namun temannya yang berada di mobil berhasil kabur dengan menggunakan mobil tersebut.

Setelah diinterogasi, bule itu mengaku bernama Stoyanov Georgi Ivanov, 43 tahun, warga Bulgaria. Ia lantas digiring menuju tempatnya menginap, yaitu di Vila Diana Bali, Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Badung. Saat kamarnya digeledah, ditemukan paspor milik Ivanov, satu buah router (yang diduga untuk mencuri data nasabah), dan satu unit ponsel merek Oppo.

“Sementara (Ivanov) masih diam saja, masih teruslah (menyangkal). Dia juga surveillance (peran sebagai pengawas), kan. Di situ kan banyak juga orang asing makan di Bebek Bengil,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada detikX di ruang kerjanya, Selasa, 10 September.

Barang bukti
Foto : Aditya Mardiastuti/detikcom Denpasar

Selain menangkap Ivanov, menurut Yuliar, timnya mendapatkan laporan dari bank lainnya soal adanya tindakan pencurian uang dengan modus yang sama di ATM Sanglah, Denpasar. Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa para pelaku adalah tiga warga Bulgaria. Ketiganya adalah Filip Aleksandrov, 45 tahun, Boycho Angelov (41, dan Stoyan Vladimirov (37). Filip dan Boycho adalah mantan tentara Bulgaria, sedangkan Stoyan karyawan swasta.

Nama ketiganya terendus, karena sempat menggesek kartu debit/kredit yang sama saat menyedot ATM di Surabaya dan Banyuwangi, Jawa Timur. Akhirnya posisi mereka terlacak dan dibuntuti polisi selama beberapa pekan. Setelah beraksi di Sanglah, mereka dicokok di penginapan yang berbeda-beda, yaitu di Vila Maggie Marie, Keke Pondok Wisata, dan Hotel ABC di kawasan Sanur, Denpasar, pada 3 September 2019. Saat dibekuk, ketiganya tak melawan.

Barang bukti yang ditemukan dari ketiga tersangka antara lain 20 kartu debit/kredit palsu, 690 bungkus kartu Flash BCA tanpa nama, uang Rp 54 juta, 5.285 euro, 223 ringgit, USD 20, masing-masing satu buah card reader, modem, mesin penghitung uang, dan laptop. Lalu ada delapan ponsel, satu unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor Yamaha N-Max, tiga helm, dan pelat nomor kendaraan palsu. Juga disita dua pisau lipat milik Filip dan Boysho. “Mereka selalu bertiga ke mana-mana, beraksi bareng-bareng, tapi tinggalnya berbeda tempat,” kata seorang sumber di kepolisian kepada detikX.

Yuliar menjelaskan komplotan skimming asal Bulgaria termasuk ulet. Di antara mereka bertahan pada alibinya, yang mengaku tak saling mengenal dan tak bisa berbahasa Inggris. “Memang setiap kita ambil keterangan, mereka mengaku tidak tahu, mengelak. Namanya satu organized crime, ya, nggak akan cerita. Tapi kan mereka terkoneksi semua dari data yang kami peroleh,” imbuhnya.

Peselancar wanita bule di pantai Kuta. Bali terus menjadi destinasi favorit turis dari mancanegara. 
Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Peran Ivanov yang ditangkap di Ubud, Gianyar, ditengarai sebagai pemantau dan pemasang alat-alat untuk skimming data nasabah. Sedangkan Filip, Boycho, dan Stoyan berperan sebagai pemindah data, pemetik atau pengambil uang ke ATM, sopir atau pengawal. “Boycho sebagai pengambil uang. Dua orang ini mereka bergiliran jadi sopir atau bodyguard-nya. Dua badan besar itu yang jadi bodyguard. Jaringannya banyak sekali. Soalnya, nggak habis-habis,” kata penyidik polisi.

Yuliar bilang komplotan penjahat asal Bulgaria menjadi perhatian khusus bagi kepolisian di Eropa (Europol), Jerman, dan kepolisian negara lainnya. Sasaran mereka adalah turis asing yang menggunakan bank asal Eropa, Australia, dan Amerika. Mereka akan mendatangi daerah wisata, seperti Bali di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Nilai uang yang mereka sedot pun mulai jutaan hingga miliaran rupiah. “Paling banyak di kita (Bali) sebenarnya, sampai Rp 3,8 miliar. Yang di Buleleng tahun 2017,” tutur Yuliar.

Kejahatan skimming di Bali meningkat. Untuk 2018 saja tercatat ada 179 pengaduan dari turis atau warga lokal. Selama sembilan bulan pada 2019 ini saja sudah ada 29 pengaduan. Laporan-laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan bekerja sama dengan Interpol. Selain Satgas CTOC, tim Ditreskrimum beberapa kali menangkap para pembobol dana nasabah asal Bulgaria.

Dari data yang dikumpulkan detikX, komplotan skimming asal Bulgaria juga sempat menyedot ATM BNI di Restauran Shinning Jewel di Jalan Danau Tambling, Sanur pada 21 Desember 2018. Polisi menangkap Vladimir Cholakov, 47 tahun; Vasil Radoslavov Gunev, 31 tahun; Kiril Denchev Yanakiev, 34 tahun; dan Vasil Kostadinov Nikolov, 50 tahun.

Lalu polisi juga menangkap komplotan asal Bulgaria lainnya yang berhasil menguras Rp 788 juta di ATM di Jalan Tirta Gangga, Uluwatu, Badung, pada 3 Februari 2019. Lima orang Bulgaria ditangkap, yaitu Ivailov Filipov Trivonov, 43 tahun, George Jordanov (45), Todor Krisomorov Dobrev (22), Andrey Iliev (42), dan Varadin Nikolaev (28). Dua bulan kemudian, polisi juga berhasil menangkap Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay Valentino Dinev, dan Lyumbomir Todorv Bogdanov pada 10 April 2019. Mereka ditangkap setelah menggasak uang di area ATM BNI, Mandiri, dan BRI di minimarket Nirmala, Pecatu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom Denpasar

"Saya melihat jaringan ini memilih Bali sebagai sasaran empuk untuk menguras harta-harta dari nasabahnya, sehingga kita akan memperketat jaringan-jaringan, terutama Bulgaria dan Rusia. Karena pelaku paling banyak datanya skimming dan perampokan, Bulgaria dan Rusia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat, 12 April 2019.

Rata-rata para pelaku tinggal di Bali dua hingga tiga bulan. Setelah uang hasil kejahatan habis, mereka akan pulang dan balik lagi ke Bali. “Rata-rata mereka ini setelah banyak ada dibawa pulang ada juga yang digunakan happy-happy saja di sini. Setiap hari bisa ambil Rp 2-3 juta. Jadi memang mereka datang ke sini untuk wisata, tapi sekalian untuk melakukan kejahatan skimming," kata Andi.

Sama dengan para pelaku lainnya, Ivanov, Filip, Boysho, dan Stoyan dijerat polisi dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 55 KUHP. Keempatnya terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.


Reporter: Aditya Mardiastuti (Denpasar)
Redaktur: M. Rizal
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban

[Widget:Baca Juga]
SHARE