CRIMESTORY

Samin Mabuk, Mencuri, Lalu Membunuh

Samin yang masih setengah mabuk itu mengaku baru membunuh orang di kampung sebelah. Juleha terkejut kenapa suaminya membunuh orang.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Jumat, 23 Agustus 2019

Saban hari, Samin bin Saban, 29 tahun, bertengkar dengan istrinya, Juleha. Pokok masalahnya tak jauh dari soal ekonomi. Samin bekerja sebagai kuli bangunan. Bila tak ada proyek, Samin kerja serabutan di sawah atau menjadi penebang kayu. Bila ia bekerja, setidaknya Samin membawa pulang upah Rp 50 ribu sehari. Tapi uang yang didapat tak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Apalagi ia memiliki utang ke rentenir sebesar Rp 12 juta.

Pasangan suami-istri yang menikah pada 2017 itu tinggal di Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kota Serang, Banten. Samin cekcok mulut lagi dengan Juleha pada Senin, 12 Agustus 2019. Kepala Samin kembali dibuat pening istrinya, apalagi seharian tak ada pekerjaan. Malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB, Samin ke luar rumah menunggang sepeda motor untuk menemui teman-teman sesama kuli bangunan yang biasa nongkrong di penjual lapo tuak di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Serang.

Di tempat itulah, Samin dan kawan-kawannya minum-minuman beralkohol. Samin, yang masih diliputi emosi sehabis bertengkar, mabuk berat. Bicaranya ngelantur. Saat itulah muncul niat jahatnya untuk mencuri. Dua jam kemudian, Selasa, 13 Agustus  2019, pukul 02.00 WIB, Samin pulang ke rumahnya dengan sepeda motornya. Untuk menuju Kampung Maruga, ia harus melewati kampung tetangganya di satu desa yang sama, yaitu Kampung Gegeneng. Ketika motornya melintas di kampung itu, tepatnya di RT 01 RW 02, kepala Samin menoleh kiri dan kanan memperhatikan deretan rumah.

Almarhum Rustiadi dan keluarganya
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom


Itu gara-gara kamu. Saya bisa gini gara-gara kamu. Kok bisa? Coba sabar. Ada penghasilan apa, baru, pokoknya bisa nungguin. Ini minta hari ini, penginnya hari ini. Jadi saya tertekan.”

Matanya langsung tertuju ke sebuah rumah yang tengah direnovasi dan di depannya sedang dibangun fondasi. Pintu rumah itu terlihat tak rapat ditutup oleh pemiliknya. Dengan mengendap-endap, Samin memarkirkan sepeda motornya di samping rumah itu. Lantas, ia menutup wajahnya dengan masker. Tak lupa ia mencabut patok kayu tanda pembatas fondasi. Patok itu digunakannya untuk senjata apabila kepergok pemilik rumah. Samin tak tahu kalau rumah itu dihuni Rustiadi, 33 tahun, dan istrinya, Siti Sadiyah, 24 tahun, serta anaknya, Alwi, yang baru berumur 4 tahun.

Setelah berhasil membuka pintu secara perlahan-lahan, Samin masuk lewat ruang tamu yang sedikit remang-remang. Lalu ia masuk ke ruang tengah yang gelap. Saat itu, ia melihat Rustiadi, Siti, dan Alwi sedang terlelap tidur di lantai beralaskan kasur. Mata Samin tertuju pada sebuah ponsel yang tergeletak di atas televisi. Tapi sial, sebelum berhasil mengambil barang incarannya, kaki Samin tersandung kabel charger HP. Keletak! Bunyi barang terjatuh pun membangunkan Rustiadi. Ia terkejut ada pencuri di rumahnya. Tapi, belum sempat ia berdiri, Samin yang panik aksinya kepergok langsung memukul kepala Rustiadi beberapa kali dengan patok kayu.

Bak kesetanan, Samin bertubi-tubi menghajar kepala Rustiadi dengan patok kayu. Tak hanya itu, dengan menggunakan patok kayu bagian yang runcing itu, Samin menusuk dada korban hingga terkapar dan bersimbah darah. Mendengar suara gaduh, Siti bangun dan berteriak. Tapi ia langsung dipukul patok kayu beberapa kali hingga terkapar. Samin makin beringas ketika Alwi juga menangis. Karena takut tetangga terbangun, ia memukulkan patok kayu dan menginjak kepala balita itu hingga tewas.

Setelah semua korbannya tak berkutik, Samin yang ketakutan sempat menyambar HP milik Rustiadi dan kabur dengan motornya. Ia sampai rumahnya di Kampung Maruga yang berjarak sekitar 400 meter dari rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB. Samin tambah kesal ketika pintu rumahnya terkunci. Ia menendang-nendang pintu rumahnya sampai terbuka. Juleha bangun dan marah-marah lagi kenapa suaminya seperti itu dan baru pulang Subuh. Samin, yang masih setengah mabuk, mengaku baru membunuh orang di kampung sebelah. Juleha terkejut kenapa Samin membunuh orang.

Suasana rumah korban Rustiadi
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom

“Itu gara-gara kamu. Saya bisa begini gara-gara kamu. Kok bisa? Coba sabar. Ada penghasilan apa, baru, pokoknya bisa nungguin. Ini minta hari ini, penginnya hari ini. Jadi saya tertekan,” ujar Samin sambil menirukan kembali pengakuan kepada istrinya itu saat ditemui detikX di ruang sel tahanan Markas Polres Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis, 22 Agustus.

Samin pun menyembunyikan HP curian di bawah kursi sofa di ruang tamunya. Lalu ia masuk kamar mandi untuk mencuci baju dan celana yang penuh bercak darah. Ia sempat mandi sebelum tidur hingga pukul 10.00 WIB. Ketika bangun, Samin kembali emosional karena ditagih uang oleh Juleha untuk belanja dan mengurus surat kehilangan buku tabungan sekolah anaknya. “Paginya, istri juga minta uang. Jengkel, kan. Saya marah lagi, saya langsung salin (ganti pakaian),” kata Samin. Sebelum kabur, Samin berpesan kepada istrinya akan pulang menemui ibunya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Ia juga meminta, kalau dirinya tertangkap polisi, anaknya dibawa ke Lampung.

Sementara itu, Kampung Gegeneng heboh oleh penemuan mayat keluarga Rustiadi. Korban ditemukan oleh Asgari, 50 tahun, warga setempat. Asgari sekitar pukul 07.30 WIB datang untuk mengambil peralatan bangunan. Tapi, saat ia mengetuk pintu dan memanggil Rustiadi, tak ada sahutan. Asgari pun masuk melalui pintu depan yang memang terbuka. Saat memasuki ruang tamu, ia mencium bau amis menyebar. Begitu melihat ruang tengah, ia terkejut melihat tubuh Rustiadi, Siti, dan Alwi bergelimang darah tergeletak di lantai. Asgari sempat berteriak dan seketika ia pingsan karena tak tahan melihat genangan darah. “Pukul 07.30 WIB mau ambil alat. Saya ketok dulu ke dalam rumah. Terus saya bawa alat ke luar. Pintunya juga nggak dikunci. Saya masuk lagi, lihat darah banyak langsung pingsan,” ungkap Asgari kepada detikX.

Mendengar teriakan Asgari, warga berdatangan. Salah satu warga yang datang adalah M Soleh, 56, ayah Rustiadi. Ia terkejut di depan rumah anak, menantu, dan cucunya itu sudah banyak orang yang menangis. Ia segera masuk ke rumah itu. Tak lama, warga melihat Siti yang mengalami luka parah di kepalanya melambaikan tangan, mukanya berlumuran darah, minta pertolongan. “Siti masih sadar. Tangannya masih melambai. Mukanya nggak kelihatan (karena darah). Bukan kejam lagi ini, mah,” ungkap Soleh kepada detikX sambil menitikkan air mata.

Soleh tak tahu kenapa anak, menantu, dan cucunya itu dibunuh. Padahal selama ini anaknya yang lulusan STM di Cilegon, Serang, itu anak yang pendiam dan tak pernah memiliki musuh atau masalah dengan tetangga lainnya. “Bingung semuanya, adik-adiknya juga bingung. Anak saya ini nggak ada omongannya (pendiam),” ucap Soleh lagi.

Samin bin Saban, pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom

Tak lama, polisi dari Polsek Waringin Kurung dan Polres Serang Kota datang ke lokasi kejadian. Mereka segera mengevakuasi para korban ke RSUD Banten. Siti langsung dimasukkan ke ruang UGD untuk menjalani perawatan secara intensif. Sementara itu, polisi terus melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Kasus pembunuhan keluarga Rustiadi ini sempat menjadi perhatian warga Serang. Apalagi sebelumnya disebutkan bahwa keluarga itu dibunuh oleh dua pelaku bertopeng. Karena itu, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal Polda Banten. Tim gabungan personel dari Polda Banten dan Polres Serang Kota pun dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Setidaknya ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Polisi juga menelusuri keberadaan ponsel Rustiadi. Setelah satu minggu, keberadaan ponsel itu terlacak masih berada di rumah Samin di Kampung Maruga. Polisi pun bergerak menuju rumah itu. Polisi hanya bisa menemukan Juleha, sementara Samin sudah kabur. Kepada polisi, Juleha pun mengatakan suaminya pergi ke Tulang Bawang, Lampung. “Berdasarkan informasi saksi, didapatkanlah informasi pelaku berada di rumah keluarganya di Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada detikX, Senin, 19 Agustus.

Dari keterangan istrinya itulah diketahui Samin pergi menemui temannya sesama kuli bangunan, Jefri. Samin meminjam uang kepada Jefri sebesar Rp 300 ribu untuk bekal pulang kampung. Samin bersama Jefri pulang ke Lampung. Saat berada di atas kapal penyeberangan dari Merak ke Bakauheni, Samin sempat bercerita habis membunuh orang. Hanya, Jefri menganggap cerita temannya itu bualan belaka.

Jefri baru percaya setelah dirinya pulang lagi ke Serang dan ditemui polisi. Saat itulah Jefri mengatakan temannya itu pulang ke rumah ibunya di Tulang Bawang. Jefri sendiri pulang ke kampungnya di Kabupaten Lampung Selatan. Dari keterangannya itulah, Tim Resmob Polda Banten dan Polres Serang Kota membentuk tim untuk menangkap Samin.

Asgari, saksi mata pembunuhan di Serang
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom

“Teman pelaku, JS (Jefri), menyampaikan pelaku meminjam uang Rp 300 ribu dan bersama-sama menyeberang ke Provinsi Lampung. Di dalam kapal, menyampaikan ke JS telah membunuh orang. JS tak percaya. Mereka berpisah. JS ke Lamsel, pelaku ke Tulang Bawang. Saat JS kembali ke Banten, langsung dimintai keterangannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira kepada detikX.

Samin ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 20 Agustus 2019, pukul 07.00 WIB. Saat itu ia tengah tidur di rumah ibunya. Kehadiran sejumlah polisi ke rumah itu juga tak mengejutkan ibunya karena sebelumnya Samin mengakui telah membunuh orang di Serang. Samin sempat bilang menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu. “Dari hasil penyelidikan, dia mencuri, lalu ketahuan korban. Motif pelaku adalah masalah keluarga, faktor ekonomi,” ujar Edy Sumardi kepada sejumlah wartawan di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Serang, Selasa, 21 Agustus.

Samin dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian berat dan pembunuhan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup. “Terus terang, kalau ada yang masih hidup, saya menyesal, saya meminta maaf. Entah hukuman apa yang dijatuhkan sama saya, saya sanggup menerimanya, apa pun hukumannya,” tutur Samin kepada detikX sambil menundukkan kepalanya.


Reporter: Bahtiar Rifai (Serang)
Redaktur: M. Rizal
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban

[Widget:Baca Juga]
SHARE