Crime Story

Aksi Bobol Bank
‘Anak Mami’ Kerabat Prabowo

“Itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik.”

Foto: penampakan mesin ATM di rumah Ramyadjie (istimewa)

Jumat, 22 Maret 2019

Perusahaan di mana Ramyadjie Priambodo, 38 tahun, bekerja bangkrut. Ia terpaksa memutar otak untuk mencari uang. Namun, kepintarannya disalahgunakan. Ramyadjie diringkus polisi karena membobol anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 300 juta. Ia mengorek ATM itu dengan cara skimming atau mencuri data dan informasi nasabah kartu kredit dan debit.

Ramyadjie dicokok polisi dari apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari lalu. Namun, kasusnya sendiri baru mencuat pada 17 Maret. Bahkan penangkapannya itu menjadi viral di media sosial setelah diketahui ia merupakan kerabat calon presiden (capres) Pilpres 2019, yaitu Prabowo Subianto.

Ramyadjie Priambodo -- Foto : LinkedIn

Banyak yang berspekulasi aksi kriminal Ramyadjie terkait dengan Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Ramyadjie memang sempat menjadi bendahara di organisasi pemuda Partai Gerindra, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Organisasi sayap partai itu kini dipimpin Aryo Djodjohadikusumo, anak Hasyim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo.

Karena organisasi kepemudaan ini mensyaratkan batas umur keanggotaan maksimal 35 tahun, Ramyadjie akhirnya keluar pada 2016. “Beliau (Ramyadjie) sudah bukan anggota Tidar lagi sejak 2016. Itu dulu banget, jauh sebelum ada masalah ini,” ungkap politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kepada sejumlah wartawan di Jakarta, 18 Maret.


Karena ini anak pintar, dia ambil sana-sini. Baru Rp 300 juta sudah ketangkap. Jadi intinya dia cuma iseng, bukan maksud lain. Adjie (sapaan Ramyadjie) ini orang berada, orang cukup terpelajar. Ini seperti kenakalan remaja lah.”

Sara yang juga keponakan Prabowo enggan mengomentari sejauh mana hubungan kekeluargaan antara Prabowo dengan Ramyadjie. “Saya nggak ada komentar soal itu. Karena kami juga masih agak syok,” ucap Sara yang tercatat sebagai caleg DPR RI dari Gerindra untuk daerah pemilihan DKI Jakarta III ini.

Hal serupa juga diutarakan kuasa hukum Ramyadjie, Meidy Juniarto. Ia hanya menjelaskan hubungan kliennya itu hanya sebatas kerabat atau saudara jauh dengan Prabowo. “Nggak ada, hanya kerabat dan saudara jauh. Kalau memang keponakan, itu anaknya Pak Hasyim (Hasyim Djojohadikusumo), iya. Ini kan lain,” terang Meidy yang dihubungi detikX, Kamis, 21 Maret.

Ketika dikonfirmasi orangtua atau keluarga Ramyadjie merupakan sepupu dari keluarga Djojohadikusumo, Meidy pun enggan merinci. “Infonya hanya itu. Aku belum mendapatkan izin jawaban dari yang bersangkutan.” “(Pokoknya) itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik,” tandas Meidy.

Meidy mengaku ia bersama rekannya Kukuh Widodo diminta menjadi kuasa hukum oleh keluarga Ramyadjie sejak Minggu, 17 Maret. Ia membenarkan Ramyadjie sempat beralamat di Jalan Borobudur No. 20 RT 009/RW 002, Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Tapi sudah sejak dua tahun Ramyadjie tak menempati rumah itu, karena dikontrakkan menjadi markas DPD Partai Nasdem DKI Jakarta. Kliennya itu kini tinggal bersama istri dan satu orang anaknya yang masih kecil di apartemen.

Dari penelusuran detikX di laman LinkedIn, Ramyadjie tercatat sebagai Direktur PT Asiabumi Petroleo. Lulusan Universitas New South Wales, Sidney, Australia itu pernah menjabat sebagai General Manager dan Finance Manager di perusahaan yang sama antara tahun 2004-2010. Ia juga sempat bekerja di PT Radio Prambors pada 2003-2004 sebagai Assistant Director.

Meidy Juniarto
Foto : Dok Pribadi

Hal itu dibenarkan oleh Meidy, bahwa perusahaan PT Asiabumi Petroleo merupakan perusahaan yang dikelola ayahnya Ramyadjie. Hanya saja beberapa tahun belakangan usaha itu tak berjalan lagi. Perusahaan itu sempat berkantor di Jalan Borobudur, Pegangsaan, Menteng dan di Wisma GKBI Sudirman. “Itu dulu ya, dia waktu itu bekerja di perusahaan keluarganya juga. Papa-nya punya usaha. Tapi, ternyata maklumlah di zaman sekarang banyak yang tidak jalan,” jelas Meidy.

Rupanya, setelah tidak memiliki kegiatan lagi, Ramyadjie malah belajar tentang dunia skimming dari sejumlah web di internet. Ramyadjie termasuk orang yang sangat cerdas dan pintar, sehingga cepat menguasai pelajaran teknologi. Setelah itu, ia mencoba mengaplikasikan kepintarannya itu pada hal-hal yang melanggar tindak pidana, seperti membobol rekening tabungan orang lain.

“Karena ini anak pintar, dia ambil sana-sini. Baru Rp 300 juta sudah ketangkap. Jadi intinya dia cuma iseng, bukan maksud lain. Adjie (sapaan Ramyadjie) ini orang berada, orang cukup terpelajar. Ini seperti kenakalan remaja lah,” jelas Meidy lagi.

Di keluarganya, Ramyadjie terbilang sebagai ‘anak mami’, karena anak lelaki satu-satunya. Ia juga sosok yang tertutup, tapi sikapnya sangat polos. Ketika dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian pun ia menerangkan dengan apa adanya. “Keluarganya sangat kecewa, tidak menyangka anaknya melakukan seperti itu,” imbuh Meidy.

Ramyadjie ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di apartemennya pada tanggal 26 Februari 2019. Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan pihak BCA bahwa di salah satu ATM-nya dibobol Rp 300 juta pada 11 Februari 2019.

Berbekal rekaman CCTV ATM BCA, sosok Ramyadjie yang mengenakan jilbab pun teridentifikasi polisi. Ketika ditangkap Ramyadjie pun tak melawan. “Krimsus Polda melakukan penyelidikan dan pada tanggal 26 Februari menangkap pelaku inisial RP (Ramyadjie Priambodo). Setelah itu kita melakukan di apartemennya di Sudirman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikX, Selasa, 19 Maret.

Di apartemennya, polisi menemukan jilbab yang digunakan saat membobol ATM. Juga ditemukan kartu ATM BCA, BNI dan Mandiri, serta dua kartu ATM warna putih yang berisi data-data nasabah, laptop dan handphone. Yang mengejutkan, di kamar rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, juga ditemukan mesin ATM bekas. Mesin itulah yang digunakan Ramyadjie untuk mempelajari skimming dan membobol uang nasabah.

Ramyadjie saat melakuan aksi skimming
Foto : Istimewa

Kepada polisi, Ramyadjie mengaku telah melakukan perbuatannya sejak 2018 hingga 2019 ini. Karena itu polisi masih mendalami keterangan kemungkinan dia pernah membobol rekening nasabah bank lainnya. Sementara ini, baru pihak BCA yang melaporkan perbuatannya itu.

Terkait skimming, Ramyadjie memperoleh data-data nasabah dari sebuah komunitas online deep web bernama black market yang diikutinya. Deep web adalah bagian dari web yang sulit dicari. “Ya, dia mendapatkan data-data itu dari mengikuti grup black market. Mereka saling tukar dan tebar informasi tentang data nasabah,” jelas Argo.

Argo juga menambahkan bahwa uang hasil curian dibelikan bitcoin (uang virtual) oleh Ramyadjie. Pelaku memang kerajingan bitcoin. Bahkan ketika membeli mesin ATM bekas melalui penjualan online pun dibayarkan dengan uang virtual itu. “Metode jual beli pembayaran dengan menggunakan virtual currency bitcoin,” kata Argo.

Kini Ramyadjie harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia oleh polisi dikenakan pelanggaran Pasal 36 KUHP, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 08/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Reporter: Gresnia F Arela
Redaktur: M. Rizal
Desainer: Luthfy Syahban

[Widget:Baca Juga]
SHARE