SPOTLIGHT

Dua Puluh Hari Setelah Kematian Sutrimo & Jejak yang Hilang

Penyidikan kasus kematian janggal Sutrimo terkendala sulitnya menentukan sebab kematiannya dan dugaan dihilangkannya sejumlah barang bukti.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Selasa, 25 Agustus 2026

Para ahli yang melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo—penjaga rumah atau kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah—mengakui proses identifikasi tidak berjalan mudah. Pembongkaran makam untuk proses penyidikan berlangsung 20 hari setelah pemulasaraan. Terlebih barang bukti, seperti pakaian, belum diketahui secara terang keberadaannya.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, DFM, SpFM, menyebut proses autopsi jenazah Sutrimo tergolong sulit. Kondisi jenazah yang mengalami dekomposisi tahap lanjut menyulitkan dokter forensik memastikan penyebab kematiannya.

Hastry mengatakan seluruh organ dalam Sutrimo sudah mengalami pembusukan. Meski demikian, ia memastikan sejumlah organ dan jaringan yang disasar telah diperiksa hingga detail. Tim forensik yang terdiri atas para ahli lintas perguruan tinggi ini memeriksa jantung, paru-paru, hati, ginjal, pankreas, lambung, hingga bagian saluran pernapasan.

Selanjutnya, sampel cairan dan jaringan tubuh diambil untuk diperiksa di laboratorium. Para ahli akan melakukan pemeriksaan toksikologi untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat berbahaya.

Selain itu, mereka menjalankan pemeriksaan histopatologi guna melihat kondisi sel dan jaringan tubuh untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit atau kerusakan sebelum kematian. Total terdapat 15 kelompok sampel yang diambil, termasuk cairan bola mata, jantung, paru-paru, hati, ginjal, isi lambung, empedu, usus, kuku, akar rambut, tulang, serta sampel tanah.

"Kalau memang ada minum racun atau terminum racun, itu kan jelas ya di situ kadang terbakar atau merah. Ya karena kemarin sudah busuk, warnanya pucet semua, jadinya kita nggak bisa tahu ini warnanya. Jadi tetep kami periksa di lab," jelas Hastry saat berbincang dengan detikX.

Sampel tanah di sekitar makam juga diambil karena dapat menjadi pembanding dalam pemeriksaan toksikologi. Menurut Hastry, zat tertentu dapat keluar dari tubuh selama proses pembusukan dan kemudian berada di tanah sekitar jenazah. Karena itu, tanah di sekitar jenazah juga diperiksa dan dibandingkan dengan tanah yang berada jauh dari jenazah.

"Kalau memang jenis (racun) arsen (arsenik), biasanya masih bisa ketemu. Ketemu di sekitar tanah," ujarnya.

Pemeriksaan tanah sekitar makam disebut cukup efektif membantu menemukan jejak racun meski jenazah sudah dimakamkan selama beberapa waktu. Hastry mengaku pernah menangani kasus dengan jenis racun ditemukan dari tanah sekitar jenazah. Walaupun demikian, ia mengakui semua proses tersebut tetap tak akan mudah. Sebab, jenazah almarhum Sutrimo sudah dikebumikan lebih dari dua minggu.

"Kalau di luar negeri (biasanya) masih bisa sih untuk mengetahui (keberadaan) racun itu dari rambut atau dari bagian tubuh lain. Tapi ternyata di berbagai literatur atau referensi tuh, kalau sudah pembusukan lanjut, susah. Tapi masih kita kejar di tulang. Ya semoga saja maksimal ketemu, ada kemudahanlah," jelasnya.

Potret Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
Foto : Dok. Istimewa

Sementara itu, pada pemeriksaan luar, tim tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh Sutrimo. Tidak ditemukan pula patah tulang, termasuk bagian kepala, leher, tulang punggung, dada, tangan, maupun kaki.

Tim forensik memang menemukan bekas amputasi pada jempol kaki yang berkaitan dengan kondisi diabetes Sutrimo. Namun, menurut Hastry, luka tersebut sudah tertutup dan bukan merupakan perlukaan baru yang dapat menjelaskan penyebab kematian.

"Dari kepala, kita buktikan tidak ada tanda kekerasan, patah tulang kepala nggak ada, tapi otak sudah hancur, rada membubur. Terus, dari leher juga tidak ada tanda kekerasan. Yang katanya mungkin ada apa, tapi tidak ada. Bersih sama sekali," katanya.

Kemungkinan Asfiksia
Walaupun belum pasti, Hastry menyebut, adanya tanda-tanda yang menurutnya mengarah pada asfiksia atau mati lemas. Penilaian tersebut berdasarkan foto kondisi jenazah Sutrimo saat baru ditemukan dan kesaksian saksi di lokasi mengenai posisi tubuhnya ketika ditemukan.

Hastry mengatakan, dalam foto, tampak celana yang dikenakan Sutrimo basah. Menurut dia, tanda-tanda asfiksia dapat berupa keluarnya buih, air seni, feses, serta perubahan warna menjadi kebiruan pada bagian tubuh tertentu. Hastry mengatakan asfiksia dapat terjadi dalam berbagai kondisi. Penyebabnya dapat berkaitan dengan penyakit ataupun racun.

"Kalau alamiah, ya, karena sakit biasanya. Kalau racun, ya bisa juga," ucap perempuan yang kini menjabat Karodokpol Pusdokkes Polri tersebut.

Namun penjelasan tersebut masih berupa dugaan berdasarkan foto-foto awal kondisi jenazah. Sejauh ini Hastry belum menyatakan secara resmi asfiksia merupakan penyebab kematian Sutrimo.

Untuk meningkatkan keberhasilan pemeriksaan, ujar Hastry, pengujian sampel jenazah tidak hanya dikerjakan di satu tempat. Sampel dibagi dan diperiksa di tiga laboratorium berbeda. Namun, karena kondisi jenazah, Hastry memperkirakan hasil pemeriksaan forensik baru akan keluar sekitar dua minggu atau bahkan lebih.

Sebelumnya ekshumasi dilakukan pada 12 Agustus lalu. Proses itu dilakukan langsung di lokasi makam dan berlangsung hampir empat jam di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lamanya durasi terjadi karena faktor kesulitan yang ditemui. Tim ahli forensik yang terlibat berasal dari sejumlah institusi, antara lain UI, Unair, UGM, Undip, Rumah Sakit Polri, serta tim forensik lainnya.

Raibnya Barang-barang Pribadi Sutrimo
Di tengah penantian hasil pemeriksaan forensik, keluarga Sutrimo masih menunggu kembalinya sejumlah barang pribadi Sutrimo. Saat jenazah dibawa ke kampung halaman, para pengantar hanya menyerahkan KTP dan tubuh kaku Sutrimo. Adapun barang pribadi, seperti pakaian, ponsel, dompet, dan sebagainya, tak diserahkan.

Infografis : M. Fakhry Arrizal

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan salah satu pengantar jenazah meninggalkan nomor telepon kepada keluarga. Ia disebut bernama Ahmad Machmud. Dialah yang menyerahkan uang Rp 20 juta kepada keluarga Sutrimo dan memberikan nomor ponselnya. Melalui Machmud, keluarga mendapat penjelasan barang-barang itu akan disusulkan keesokan harinya.

Namun Machmud ingkar janji. Ketika keluarga mencoba menghubungi Machmud, nomor tersebut tidak lagi aktif. Ponsel Sutrimo juga tidak bisa dihubungi. detikX juga telah berupaya membuka komunikasi dengan nomor Machmud, tetapi belum ada respons.

“Tapi, begitu koran rame, berita rame dan lain-lain, terus Machmud itu udah nggak bisa dikontak. HP-nya udah nggak aktif. HP-nya Trimo udah nggak aktif. Jadi kan pada bingung. Jadi kan orang curiga,” kata Aan kepada detikX.

Menurut Aan, HP Sutrimo sampai saat ini belum diketahui ada di mana. Pihaknya berharap pihak berwenang segera menemukan handphone tersebut. Ia percaya perangkat tersebut menyimpan banyak fakta kunci terkait kematian Sutrimo.

"Belum di tangan polisi, entah di mana. Ya sebenarnya kuncinya nanti Febrio (Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung yang turut mengantarkan jenazah Sutrimo dari TKP ke rumah sakit). Karena dugaan kami orang yang terakhir kali memegang HP itu kan Febrio. Di situ (harus) diperiksa," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah tag di GetContact mengaitkan nomor Machmud dengan lebih dari 200 tanda pagar. Beberapa pengguna menyimpan nomor Machmud dengan nama yang mencantumkan identitas TNI, antara lain “Mahmud Babinsa” dan “Serma Mahmud Koramil Kembangan Jabar”.

detikX kemudian mengonfirmasi status Machmud kepada Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas. Ia membenarkan Machmud pernah menjadi anggota TNI Angkatan Darat, tetapi kini sudah pensiun.

“Sudah pernah saya konfirmasi dan Dispenad juga sudah rilis bahwa yang bersangkutan sudah pensiun dari dinas TNI AD,” kata Muhammad Nas melalui pesan singkat kepada detikX.

Tak hanya itu, pakaian yang dikenakan oleh Sutrimo saat meninggal juga disebut raib. Hingga saat ini barang bukti tersebut belum dalam penguasaan kepolisian. Aan mengatakan pihaknya belum mendapat penjelasan apa pun terkait pakaian tersebut.

"Saya tentang pakaian itu nggak dapet penjelasan apa pun," ucap Aan.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi turut membenarkan hal tersebut. Ponsel dan pakaian Sutrimo merupakan barang bukti penting yang diduga sengaja dihilangkan.

Foto terakhir yang dikirim Sutrimo kepada kerabatnya.
Foto : Dok. Istimewa

"Kata polisi, sejauh ini belum mendapat info tentang pakaian dan HP Trimo. Berarti itu merupakan sebagian jejak yang dihilangkan oleh para pelaku agar polisi tidak mampu mengungkap kasus ini," kata Aryanto kepada detikX.

Ia berharap sejumlah pihak yang menguasai barang tersebut segera sadar dan menyerahkannya ke kepolisian.

"Ya mudah-mudahan ada di antara pelaku yang sadar, lalu mau membantu pengungkapannya. Tanpa itu, kelihatannya sulit untuk mengungkapnya," sambungnya.

Aryanto mengatakan kepolisian saat ini harus mengandalkan jejak lain untuk mengungkap kematian Sutrimo, termasuk jejak digital dan keterangan saksi. Menurutnya, keterlambatan penanganan sejak awal turut membuat penyidik kehilangan sejumlah jejak penting.

Terutama saat Sutrimo langsung dikubur setelah meninggal tanpa dilakukan autopsi. Laporan mengenai dugaan kejanggalan kematiannya baru dibuat kemudian, sebelum akhirnya dilakukan ekshumasi. Ia menilai kondisi tersebut membuat hasil ekshumasi tidak terlalu menjanjikan untuk memastikan penyebab kematian. Terlebih, jenazah telah dimakamkan selama beberapa pekan.

"Saya tanya ahli itu paling ya, kalau di bawah dua minggu, mungkin masih bisa. Tapi, kalau lebih itu, bukannya nggak bisa, tapi akan sulit untuk menentukan kepastian itu," ucapnya.

Karena itu, menurut dia, hasil ekshumasi belum tentu dapat menjawab apakah Sutrimo meninggal akibat tindak pidana. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan penyebab kematian, sedangkan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat, penyidik tetap harus mengumpulkan bukti lain.

"Jadi hasil ekshumasi besok ini kemungkinan masih belum bisa memberikan penguatan sebab kematian Pak Trimo itu dibunuh atau karena terbunuh atau karena kecelakaan," terang Aryanto.

Rentetan kondisi itu disebut menjadi tantangan bagi penyidik karena sebagian jejak yang seharusnya dapat membantu mengungkap perkara bisa saja sudah tidak tersedia.

"Polisi sekarang akan dikejar oleh publik. Karena harus mampu membuktikan ini, yang semua ini serba sangat dihilangkan jejaknya," ujarnya.

Polisi dianggap tetap perlu mengungkap rangkaian peristiwa kematian Sutrimo secara utuh. Aryanto mendorong penyidik menyusun kembali rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal, termasuk keberadaan korban, siapa yang pertama kali menolong, siapa yang mengangkutnya, serta jejak digital dan keterangan saksi.


Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Ani Mardatila, Fajar Yusuf Rasdianto, Melanie Hotarina Margaret Sihotang (magang)
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE