SPOTLIGHT

Merangkai Puzzle Kematian Sutrimo

Sutrimo sempat pulang kampung sebelum ditemukan meninggal secara tak wajar. Seseorang diduga suruhan eks Jampidsus meneleponnya agar kembali ke Jakarta dan memberi ongkos Rp 5 juta.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Senin, 3 Agustus 2026

Sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia, Sutrimo pulang ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah. Kepada salah seorang kerabat, Sutrimo bercerita bahwa majikannya, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sedang ada masalah.

“(Sutrimo) itu katanya takut di Jakarta, teman-temannya pada ditangkepi,” kata Ridwan—bukan nama sebenarnya—seorang kerabat Sutrimo di Banyumas, kepada detikX.

Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman Febrie. Sedangkan Febrie tengah ditahan di Rutan KPK dengan stratus tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi memang sempat menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terafiliasi dengan Febrie pada Rabu, 8 Juli 2026. Lokasi-lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Febrie.

Beberapa lokasi yang juga digeledah adalah Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta beberapa lokasi lain. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni emas batangan 24 karat seberat 74 kilogram dan jutaan uang dolar. Nilai total barang sitaan dari lokasi tersebut mencapai Rp 494 miliar.

Seusai penggeledahan itulah Sutrimo dikabarkan pulang ke Banyumas. Namun, beberapa hari kemudian, seseorang yang diduga suruhan Febrie menelepon Sutrimo untuk kembali ke Jakarta.

“Ditelepon, ditransfer uang Rp 5 juta, disuruh pulang ke Jakarta. Nah, terus, tahu-tahu pulangnya sudah jadi jenazah,” ungkap Ridwan. Narsim, Kepala Desa Wlahar, mendapatkan informasi serupa terkait ini dari ibunda Sutrimo.

Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, Sutrimo ditemukan terkapar di pelataran Mordent Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan. Dua orang saksi di lokasi kejadian melihat tubuh Sutrimo tergeletak tidak bergerak di bawah tangga menuju pintu masuk klinik. Dari mulutnya keluar busa putih sampai hampir menutupi hidung. Seseorang menutup tubuh Sutrimo dengan kain berwarna biru.

Mordent Aesthetic Clinic di Jakarta Selatan yang telah lama tak beroperasi. Di halaman depannya lokasi Sutrimo ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa. 
Foto : Fajar Yusuf Rasdianto/detikX

Dany, seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengatakan tempat Sutrimo ditemukan tersebut sudah tak beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Merujuk tangkapan Google Maps, pagar Mordent Aesthetic Clinic tertutup sejak Maret 2023.

“Awal mulanya kematian itu nggak tahu. Tahu-tahu ada di dalam aja. Apa (diangkat) yang nolongin, apa gimana, nggak tahu,” kata Dany.

Dany dan seorang saksi lainnya mengungkapkan banyak orang yang mengerubungi jenazah Sutrimo ketika itu. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang wajahnya cukup familiar. Tidak ada warga sekitar maupun petugas keamanan yang biasanya menjaga Mordent Aesthetic Clinic.

Farhan—bukan nama sebenarnya—seorang karyawan yang berkantor dekat dengan lokasi kejadian, mengungkapkan biasanya Mordent Aesthetic Clinic selalu dijaga meskipun sudah tidak beroperasi. Hampir setiap malam lampunya masih kerap menyala meski tidak tampak ada aktivitas yang berarti di dalamnya.

“Kalau ada penjaganya, saya pasti ngenalin mukanya karena saya sering parkir di situ, diusir. Kemarin (saat kejadian) itu nggak ada, nggak tahu ke mana ya,” ungkap Farhan.

Staf Divisi Hukum Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membenarkan kesaksian dua orang tersebut. Ketika Sutrimo tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring, mulutnya masih tampak sedikit busa dan hidungnya mengeluarkan cairan.

Dalam berita acara kematian yang tim detikX dapatkan, Sutrimo disebut sempat mengabari salah seorang kerabat dan mengeluhkan sakit pada pukul 06.37. Ketika disusul ke lokasi tempat Sutrimo berada, dia sudah tidak sadarkan diri. Sutrimo dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Ahmad mengatakan nyawa Sutrimo tidak dapat diselamatkan lantaran sudah meninggal dunia saat atau sebelum perjalanan menuju ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis unit gawat darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit atau death on arrival atau DOA,” ungkap Ahmad kepada detikX pada Kamis, 30 Juli lalu.

Ahmad mengungkapkan empat orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo ke rumah sakit menolak memberikan identitas mereka. Meski begitu, salah satu dari mereka sempat menuliskan nama dan nomor ponselnya dalam kronologi kematian Sutrimo sebagai syarat wajib dari rumah sakit untuk serah-terima jenazah.

Infografis : Denny Putra

Dalam berita acara kematian itu, tertulis nama penanggung jawab Febrio Adrianto. Febrio diduga merupakan ajudan Febrie. Hal tersebut terkonfirmasi dari nomor ponsel yang tertera dalam berita acara kematian. Saat ditelusuri melalui aplikasi Truecaller, salah satu kontak menulis nama Febrio sebagai ADC Jampidsus Febrio. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna tidak membalas pesan singkat dan telepon kami ketika dimintai konfirmasi soal nama Febrio. Dia juga tidak memberikan komentar apa pun terkait status Sutrimo.

Menurut Ahmad, Febrio itulah yang pada akhirnya ikut dalam mobil jenazah yang mengantarkan Sutrimo ke rumah duka. Dia dan tiga orang lainnya tampak terburu-buru pergi meninggalkan rumah sakit setelah jenazah Sutrimo selesai dibersihkan.

“Kurang-lebih jam 10.30 WIB atau sebelum jam 11.00 WIB-an (sudah pergi),” kata Ahmad. “Dari rumah sakit ke Banyumas tetap dengan ambulans, tapi bukan ambulans yang sama, cuma masih kayak satu perusahaan.”

Jenazah Sutrimo tiba di rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Sekretaris Desa Wlihar, Abas, mengatakan ada empat orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo malam itu. Dua orang merupakan petugas mobil jenazah dari PT Medika Bintang Adit, perusahaan pemilik mobil jenazah tersebut. Dua orang lainnya merupakan orang yang mengaku kerja bersama Sutrimo.

Ketika di rumah duka, keempat orang tersebut irit bicara. Mereka hanya datang untuk menyerahkan jenazah Sutrimo, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang santunan. Kurang dari setengah jam, keempatnya lalu pergi lagi dengan menggunakan ambulans yang sama.

“Bilangnya mau kerja lagi, jadi nggak bisa lama-lama itu. Takut kemalaman atau kepagian sampainya,” ungkap Abas.

Dua orang yang mengetahui penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah menyebut Sutrimo merupakan salah satu calon saksi yang akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah Febrie diyakini memiliki informasi terkait siapa saja orang yang datang ke rumah Febrie.

Namun informasi tersebut dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. “Nggak benar itu,” kata Budi melalui pesan singkat kepada detikX.

Tim Puslabfor Polri saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto : Adhfar Aulia Syuhada/detikcom

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026, Budi mengatakan kepolisian masih terus mendalami kasus kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kata Budi, kini telah memeriksa lima orang saksi yang berada dalam pusaran kematian Sutrimo. Salah satunya merupakan seorang kerabat Sutrimo berinisial MA.

"Saudara MA pihak yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali, yaitu Rabu, 22 Juli 2024, sekira pukul 20.00 WIB di depan Klinik Mordent," kata Budi.

Saat ini, lanjut Budi, Puslabfor Polri juga tengah mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk isi pesan singkat di ponsel milik Sutrimo. Polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kematian Sutrimo.

“Tetapi kalau kita berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami sampaikan kepada publik,” kata Budi.

detikX sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Iskandarsyah, yang kini intens menangani kasus kematian Sutrimo, untuk mengetahui lebih detail terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Namun, sampai berita ini diterbitkan, Iskandarsyah sama sekali tidak menjawab pesan singkat maupun telepon kami.

Upaya yang sama juga kami lakukan kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono. Namun Deka meminta kami menghubungi Budi. Sedangkan Budi menolak memberikan komentar lebih jauh kecuali yang telah disampaikannya dalam konferensi pers dan bantahan soal status Sutrimo sebagai calon saksi yang sempat akan dipanggil dalam kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus.

Sementara itu, Febrie Diansyah, yang dipercaya sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, menolak berkomentar terkait dengan kematian Sutrimo. Saat ini, kata Febrie, dia hanya ingin berfokus pada substansi perkara kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus.

“Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami-kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung,” ungkap Febrie kepada wartawan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Anang Firmansyah (detikJateng)
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE