
Baca Artikel
Warga kampung terdekat TPA Jatiwaringin sehari-hari menanggung dampak akibat pengelolaan sampah yang buruk. Kebakaran kali ini bagaikan menabur garam pada luka lama mereka.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Kebakaran TPA Jatiwaringin memaksa Ima—bukan nama sebenarnya—dan keluarganya mengungsi selama sembilan hari. Jarak rumahnya dengan titik api hanya sekitar 50 meter. Selama berada di pengungsian, anaknya yang berusia sembilan tahun mengalami batuk selama empat hari sebelum mengalami mimisan dan dirujuk ke puskesmas. Sedangkan anaknya yang masih bayi berusia 9 bulan mengalami batuk dan gatal-gatal.
"Yang umur 9 tahun itu batuk empat hari, sudah saya periksakan ke posko dan dikasih obat. Malamnya kok mimisan. Darahnya banyak yang keluar," terang perempuan berusia 30 tahun yang tinggal di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kabupaten Tangerang, Banten itu.
Menurut Ima, persoalan yang dirasakan warga tidak hanya muncul saat kebakaran. Ia mengatakan kualitas air di lingkungannya telah lama berubah sejak TPA semakin mendekati permukiman. Air disebut berwarna kuning dan terasa berlendir, sehingga warga beberapa kali menuntut penyediaan air bersih.
"Air juga jadi kuning. Jadi lengket, enggak bersih," keluhnya.
Selama ini, Ima mengatakan warga tidak pernah menerima kompensasi atau ganti rugi terkait dampak keberadaan TPA. Bantuan yang diterima pascakebakaran berupa beras, susu, minyak goreng, mi instan, dan masker.
"Kalau pengobatan gratis ada dari tim TPA itu, tapi untuk kompensasi enggak ada," tuturnya.
Ima mengatakan warga pernah mendengar rencana penggusuran sekitar dua tahun lalu setelah serangkaian aksi protes terkait dampak TPA. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Ia berharap persoalan yang ditimbulkan TPA segera ditangani, termasuk dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan warga.
"Katanya mau ada penggusuran karena kita demo terus, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.
Jarak TPA Jatiwaringin dan titik api terdekat dari pemukiman warga—RT14/RW06 Kampung Pulo Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang—terhitung sangat dekat, sekitar 30–40 meter.
Data kualitas udara di TPA Jatiwaringin berdasarkan pantauan tiga Air Quality Monitoring System (AQMS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang) di sekitar lokasi sejak 2 Juli—12 Juli 2026 (satuan mikrogram per meter kubik).
| Jenis Polutan | Baku Mutu | AQMS1 7-12 Juli | AQMS2 2-12 Juli | AQMS3 5-12 Juli |
|---|---|---|---|---|
| PM2,5 | 55 | 381,08 | 1000 | 266,53 |
| PM10 | 75 | - | 748,25 | - |
| Sulfur Dioksida(SO2) | 4000 | 9.127,44 | 21.486,4 | - |
| Karbon Monoksida (CO) | 4000 | 9.127,44 | 21.486,4 | - |
| Nitrogen Dioksida | 65 | - | 682,23 | 611,45 |
Lebih dari 50 unit armada pemadam kebakaran (mobil damkar, mobil tanki air, mobil distribusi personel) dikerahkan untuk memadamkan api TPA Jatiwaringin.
Tahun lalu TPA Jatiwaringin dikenai sanksi administratif oleh pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 250 Tahun 2025. Dalam aturan itu pemerintah Kabupaten Tangerang disediakan jangka waktu selama 180 hari sejak 7 Maret 2025 untuk beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill. Sayangnya hingga tahun ini, pemkab Tangerang baru bisa menerapkan controlled landfill seluas 5–6 hektare dari total 33 hekatre luasan TPA Jatiwaringin.
Hidup berkalang asap beracun. Data kebakaran aktif atau titik api di Provinsi Banten selama sebulan terakhir (9 Juni-9 Juli 2026) yang terdeteksi satelit berdasarkan instrumen MODIS dan VIIRS dari NASA FIRMS.