Foto : Otang, tukang jahit di Jalan Cihampelas tengah sibuk mengerjakan pesanan pelanggan. (Decylia Enghline Kalangit)
Senin, 29 Desember 2025Tidak banyak yang bisa dilihat di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 24 Desember 2025. Siang itu, teras yang dibangun pada era Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ini tampak lengang. Hanya ada sedikit anak-anak bermain papan seluncur dan beberapa pedagang sibuk memainkan gawai mereka saking sepinya pembeli. Kelengangan inilah yang belakangan sering dimanfaatkan ratusan anak muda yang tergabung dalam Friday Football Street untuk berkumpul setiap Jumat malam.
“Daripada terbengkalai, ya sudah, kita coba gunakan. Kenapa tidak, kan?” kata founder Friday Football Street, Dadan, 25 tahun, kepada detikX.
Komunitas pencinta sepakbola di Kota Bandung yang muncul dari kekecewaan terhadap dualisme yang terjadi dalam tubuh Persib pada 2023. Alih-alih datang ke stadion untuk menonton Persib bermain, para bobotoh memilih berkumpul di taman-taman kota sebagai bentuk protes.
Protes itu tidak dilakukan dalam bentuk demonstrasi. Para bobotoh memilih mengekspresikan kekecewaan mereka dengan bermain sepakbola. Mereka ingin memunculkan kembali kegembiraan dalam bermain sepakbola, bukan sepakbola yang penuh intrik politik seperti yang terjadi di Persib ketika itu.
Mereka memulai protes itu di Taman Badak Singa. Di situ, mereka mulai bermain sepakbola dari sekitar pukul 19.30 WIB hingga larut malam. Namun kegiatan ini mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat sekitar dan aparat setempat. Mereka dianggap membuat gaduh dan melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif.
Terpaksa, komunitas ini harus mencari tempat bermain baru. Mereka pindah ke Taman Musik. Namun hasilnya tetap sama. Mereka kembali diusir dan dianggap mengganggu kegiatan masyarakat lain yang berkunjung ke Taman Musik.
Mereka pindah lagi ke Taman Cicendo dan kembali mendapatkan perlakuan serupa. Sebelas orang anggota Friday Football Street sempat ditangkap polisi dan diinterogasi. Mereka dianggap membuat onar dan menjadikan perkumpulan itu sebagai ajang mabuk-mabukan, meski pada akhirnya terbukti mereka tidak bersalah.
Teras Cihampelas, menurut Dadan, adalah satu-satunya tempat yang akhirnya memberi mereka ruang untuk bermain, meski saat awal-awal mereka juga sempat dicurigai aparat setempat karena dianggap sedang pesta miras.
“Mereka ke sana (Teras Cihampelas), periksa kami, kami clear. Kami teh nggak ada miras, setetes pun,” ungkap Dadan.

Asep Saepudin, pedagang baju oleh-oleh khas Bandung di Jalan Cihampelas.
Foto : Decylia Enghline Kalangit
Setelah itu, kegiatan Friday Football Street bisa berjalan dengan lancar di Teras Cihampelas. Ratusan orang ikut bermain dengan sistem 5 vs 5 yang diatur secara bergilir. Laki-laki dan perempuan ikut berbaur dan bermain sepakbola bersama.
Namun belakangan, wacana pembongkaran Teras Cihampelas oleh Pemerintah Kota Bandung membuat ratusan anak muda ini kembali resah. Mereka bingung harus mencari ke mana lagi tempat bermain yang bisa menampung lebih dari seratus orang di Bandung. Apalagi mereka juga sudah diusir berkali-kali dari beberapa lokasi.
Bagi Dadan dan kawan-kawan, Teras Cihampelas sudah seperti rumah bagi mereka. Di sini mereka bisa bersenang-senang, bercengkerama, dan mendapatkan teman-teman baru. Banyak Jumat yang mereka habiskan bersama di teras ini.
Dadan berharap wacana pembongkaran Teras Cihampelas dibatalkan. Ia ingin teras ini justru kembali dipugar agar tidak reot seperti sekarang.
“Kalau dibongkar, sayang dong, anggaran yang udah kepake gitu, kan. Itu uang-uang kita juga. Mending di-upgrade aja jadi lebih bagus, lebih kokoh, lebih nyaman,” ungkap Dadan.
Wacana pembongkaran Teras Cihampelas muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya terhadap teras yang dibangun pada era Kang Emil itu pada Juli lalu. Kang Dedi Mulyadi (KDM), begitu dia akrab disapa, menyebut kehadiran Teras Cihampelas justru membuat lanskap Kota Bandung menjadi buruk. Karena itu, KDM menyarankan agar Teras Cihampelas dibongkar.
Namun wacana itu sempat ditolak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Alih-alih membongkar, Farhan justru memilih mempercantik Teras Cihampelas dengan melakukan revitalisasi.
Langkah itu rupanya kembali dikritik KDM. Dia menyebut rencana mempercantik Teras Cihampelas tidak akan menyentuh persoalan utamanya. Estetika Kota Bandung yang dulu indah tetap tidak akan kembali solek kalaupun dilakukan renovasi.
Sebab, lanjut KDM, bangunan ini telah mengaburkan denyut ekonomi di Cihampelas. Teras tetap menghalangi pandangan ke pusat-pusat ekonomi di Jalan Cihampelas, yang terkenal penuh dengan pusat fesyen di Jawa Barat. Dampaknya, sejumlah pedagang di Jalan Cihampelas mengeluhkan sepi pembeli sejak terbangunnya teras ini.

Infografis : Zaki Alfarabi
“Dengan adanya Teras Cihampelas ini, tempat-tempat itu menjadi tidak kelihatan, baik hotel, Ciwalk, maupun toko-toko," kata KDM pada Juli 2025.
Setelah kritik itu, wacana pembongkaran Teras Cihampelas pun kembali muncul. Pemkot Bandung melakukan kajian ulang guna melihat kelayakan Teras Cihampelas untuk direnovasi atau dibongkar. Hasilnya, menurut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Teras Cihampelas memang layang dibongkar.
Sejak awal didirikan, kata Farhan, teras ini sudah memiliki masalah dalam perizinan. Teras Cihampelas tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Sehingga kami memang harus, kalau peraturan, kan kalau nggak ada PBG, harus dibongkar ya,” ungkap Farhan pada Senin, 22 Desember 2025.
Selain itu, hasil uji beban juga menunjukkan segmen 2 Teras Cihampelas jauh dari kata optimal. Kemampuan Teras Cihampelas menahan beban kurang dari 110 persen.
“Jadi itu berbahaya, nggak boleh dibiarkan, kita nggak mau ambil risiko,” kata Farhan.
Atas dasar itu, Pemkot Bandung pun memutuskan mengikuti saran KDM: membongkar Teras Cihampelas. Pembongkaran akan dilakukan bersamaan dengan penataan ulang Jalan Cihampelas. Trotoar, drainase, hingga penerangan akan kembali diatur untuk kembali menghidupkan kawasan Cihampelas.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Andi Purnama mendukung wacana pembongkaran Teras Cihampelas. Menurut Aan, Teras Cihampelas memang layak dibongkar lantaran sejak awal sudah melanggar aturan.
Pembangunan Teras Cihampelas telah melanggar Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 67 Ayat C. Area yang seharusnya dibangun sebagai jalur pedestrian layang, yang berfungsi mengurangi kemacetan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, justru diubah menjadi sebuah teras yang difungsikan sebagai pusat kegiatan ataupun aktivitas masyarakat setempat.

Ratna, pedagang minuman yang telah berjualan di Teras Cihampelas sejak 2017.
Foto : Decylia Enghline Kalangit
Selain itu, struktur bangunan Teras Cihampelas juga sudah salah sejak awal. Berdasarkan kajian struktur dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat kemungkinan kegagalan struktur yang berisiko bagi masyarakat akibat penggunaan baut-baut sambungan struktur baja yang tidak menggunakan material besi galvanis tahan karat.
Meski begitu, Aan juga menyarankan Pemkot Kota Bandung tidak langsung serta-merta melakukan pembongkaran. Pemkot Kota Bandung, kata Aan, juga perlu memikirkan pembukaan ruang-ruang publik baru untuk memastikan aktivitas masyarakat dan komunitas yang sudah berjalan di Teras Cihampelas tidak hilang. DPRD Kota Bandung, kata Aan, akan mendukung penuh langkah tersebut.
“Kota Bandung harus menjadi simpul-simpul kreatif dan ekspresi generasi muda sebagai bentuk kehadiran Pemkot dalam meningkatkan kegiatan ekonomi dan kualitas hidup warga kotanya,” ungkap Aan melalui pesan singkat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Teddy Rusmawan juga mendukung pembongkaran Teras Cihampelas. Namun Teddy mengingatkan agar pembongkaran dilakukan dengan hati-hati. Pemkot Kota Bandung perlu berbicara dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Pemprov Jawa Barat.
Pasalnya, menurut Teddy, pembongkaran Teras Cihampelas akan memakan biaya yang cukup besar. Selain itu, ada aset daerah yang akan hilang dengan nilai anggaran yang juga tidak bisa dibilang sedikit, yakni lebih dari Rp 90 miliar.
“Jadi jangan sampai justru menimbulkan masalah baru. Termasuk dengan masalah hukumnya juga gitu,” ungkap Teddy ketika ditemui detikX di kantornya pekan lalu.
Terkait saran Teddy itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi mengatakan, Pemkot Bandung kini sedang mencari alternatif terbaik agar pembongkaran dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pemkot Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan pemilik bangunan maupun pedagang di Teras Cihampelas untuk memastikan proses pembongkaran berjalan dengan baik.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik bangunan/usaha di sekitar yang terdampak penyempitan saluran untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik," pungkas Rizki.
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, David Kristian Irawan (magang), Decylia Enghline Kalangit (magang)
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim