Spotlight

Malam Terakhir Noel di Rumah Dinas Pancoran

Wamenaker Immanuel Ebenezer menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati dari ‘Sultan Gatsu’ setelah memberi kode ingin merenovasi rumah dan main motor gede. Dua beselan tersebut dikirim langsung kepada orang dekat Noel.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Senin, 25 Agustus 2025

Silvia Rinita Harefa masih belum tidur ketika beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengetuk pintu rumahnya di Jalan Pancoran Indah V pada Kamis dini hari lalu. Hari itu, Silvia tengah memberikan kejutan kepada salah satu asisten pribadi suaminya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang tengah berulang tahun. Sedangkan Noel, begitu sapaan akrabnya, sudah tertidur pulas.

“(Noel) sudah tidur kan, dibangunin. Alasannya ngobrol-ngobrol sama orang KPK, sama orang kepolisian. Nah, setelah ngobrol-ngobrol, dia diajak untuk ikut ke KPK,” ungkap Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Relawan Prabowo Mania 08, Akhmad Gojali Harahap, kepada detikX.

Pagi harinya, KPK menyita motor Ducati Scrambler milik Noel. Itu pemberian dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro, anak buah Noel di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sumber detikX di KPK mengungkapkan harga motor tersebut ditaksir Rp 200-400 juta. Motor dibeli dengan kondisi off the road alias tanpa surat-surat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Noel mendapatkan hadiah tersebut setelah memberi kode kepada Irvian soal keinginannya untuk menggunakan motor gede. Di Kemnaker, Irvian dikenal sebagai ‘Sultan Gatsu’ dan penghobi motor gede. Irvian disebut sultan lantaran terkenal kaya raya dan nama ‘Gatsu’ itu merujuk pada alamat kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto.

Koordinator Bidang K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendra (kiri) yang dijuluki Immanuel Ebenezer sebagai sultan.
Foto : Pradita Utama/detikcom

Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'Kamu main motor besar, ya. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?'."

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'Kamu main motor besar, ya. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?'," kata Setyo.

Tidak lama setelah kode tersebut, Irvian lantas mengirim motor Ducati Scrambler ke rumah anak Noel. Uang pembelian tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap buruh dan perusahaan untuk penerbitan sertifikasi K3.

Irvian bersama sejumlah koleganya menaikkan tarif sertifikasi K3 dari Rp 250 ribu menjadi Rp 6 juta. Mereka kemudian diduga sengaja memperlambat dan mempersulit proses sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar dengan angka yang diminta.

Perbuatan ini diduga telah dilakukan Irvian dengan koleganya itu sejak 2019. Total uang dari hasil pemerasan tersebut sekitar Rp 81 miliar. Irvian menerima sekitar Rp 69 miliar. Rekannya, yakni Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, menerima Rp 3 miliar.

Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan menerima Rp 3,5 miliar. Lalu Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar.

Setyo mengatakan Noel mengetahui tindak pemerasan tersebut. Namun, alih-alih menghentikannya, Noel malah membiarkan dan meminta jatah Rp 3 miliar.

“Untuk renovasi rumah Cimanggis,” ungkap Setyo.

Sumber detikX di KPK mengungkapkan uang tersebut tidak langsung diterima Noel. Irvian menitipkannya kepada perantara, seseorang yang sangat dekat dengan Noel.

“Diterimanya bulan Desember 2024,” kata sumber ini.

Selain kepada Noel, Irvian dan kolega juga membagikan uang hasil pemerasan itu kepada beberapa orang lainnya, termasuk Dirjen Binwasnaker Fahrurozi dan mantan Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto. Fahrurozi menerima uang Rp 50 juta per pekan sejak 2019-2024. Sedangkan Hery menerima Rp 1,5 miliar dalam kurun waktu yang sama.

Setyo mengatakan KPK menerima informasi soal pemerasan itu saat tengah melakukan penyidikan kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Informasi tersebut kemudian diolah KPK dan ditindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini pada Kamis, 21 Agustus lalu. Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel. Nama Noel muncul dari kesaksian tersangka lain yang terjerat OTT.

Setelah konferensi pers KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel tampak geram dengan klaim OTT dari KPK. Dia juga marah lantaran kasusnya disebut sebagai kasus pemerasan.

Berbagai kendaraan mewah yang disita KPK terkait kasus korupsi Immanuel Ebenezer dkk.
Foto : Ari Saputra/detikcom

“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel saat digiring penyidik ke hotel prodeo.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 12 mobil dan enam motor milik Irvian, 1 mobil milik Subhan, 1 mobil milik Gerry, 1 mobil milik Hery, 1 mobil milik Noel, dan uang Rp 170 juta plus USD 2.201.

Sebelum konferensi pers, KPK memamerkan barang bukti tersebut. Empat motor Ducati dan dua vespa matik. Sisanya mobil-mobil mewah, seperti Nissan GT-R R35, Suzuki Jimny, Jeep, Mitsubishi Pajero Sport, dan BMW.

Barang-barang itu disita lantaran KPK, menurut Setyo, telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) untuk melacak aliran dana hasil pemerasan tersebut. Itu alasan mengapa KPK bisa dengan cepat langsung mencomot semua kendaraan mewah tersebut sebagai barang bukti.

“PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening, sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, baik itu aliran uangnya maupun penarikan, kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain," ujar Setyo.

Sebelum konferensi pers, sumber detikX mengatakan, sempat terjadi diskusi panjang di kalangan internal KPK terkait penetapan pasal kepada para tersangka. Dalam gelar perkara yang berlangsung nyaris seharian pada Kamis pekan lalu, beberapa orang mendorong agar para tersangka dijerat pasal pemerasan. Beberapa lainnya mendorong agar para tersangka dikenai pasal gratifikasi.

“Kenapa kita pakai pasal pemerasan gitu ya? Artinya, karena Kementerian dan si K3 ini dalam posisi yang sama. Bukan Kementerian si K3, bukan, tapi Kementerian menggunakan K3 ini sebagai alat untuk memeras perusahaan atau buruhnya ini. Makanya kita pakai pasal pemerasan. Terus, kita lapisi sama gratifikasi. Gratifikasi ini untuk lapisan kalau nanti perbuatannya nggak begitu kuat untuk pemerasan,” ungkap sumber ini.

Tiga sumber detikX di lingkup internal Kemnaker mengatakan pemerasan yang dilakukan Irvian dan kolega itu sebetulnya sudah lama menjadi perbincangan di Kemnaker. Mereka menyebut Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker sebagai ‘lahan basah’.

“Karena di situ ada yang namanya ‘uang layanan’,” kata salah seorang sumber.

‘Uang layanan’ untuk petugas Ditjen Binwasnaker ini ada lantaran proses pembayaran sertifikasi K3 masih belum menggunakan sistem informasi PNBP online Kementerian Keuangan (Simponi Kemenkeu). Pembayaran sertifikasi masih dilakukan secara luring atau tatap muka antara PJK3 dan Ditjen Binwasnaker.

Informasi tersebut juga sudah sampai ke Inspektorat Jenderal Kemnaker. Itu alasan mengapa kemudian Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto pun diganti dengan direktur baru, yakni Muhammad Idham, sejak sekitar lima bulan lalu.

Di era Idham, penyesuaian sistem pembayaran secara daring perlahan mulai diterapkan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersih-bersih yang diminta langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Immanuel Ebenezer saat digelandang ke Gedung KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Foto : Bayu Pratama S/Antarafoto

Namun sayangnya, usaha tersebut belum maksimal. Masih ada beberapa orang yang bermain ‘uang layanan’ dengan PJK3 sampai akhirnya terjerat OTT.

“Ternyata malah Pak Wamen yang sebetulnya kita jadikan, apa ya, rujukan untuk bersih-bersih, ternyata ya kejadiannya seperti itu kan,” kata sumber lainnya.

Ketika dimintai konfirmasi soal adanya ‘uang layanan’ di direktoratnya ini, Idham mengaku tidak tahu soal tersebut. Dia juga mengaku belum begitu paham bagaimana cara anak buahnya, termasuk Irvian, Garry, Fahrurozi, dan Subhan, memeras PJK3.

“Mohon maaf, saya belum terlalu tahu banyak hal ini. Sekitar 4-5 bulan yang tiga orang (tersangka) jadi anak buah saya, yang satu lagi baru sekitar satu bulanan. Selama ini ya secara normatif, saya selaku atasannya terus-menerus mengingatkan masalah integritas,” tulis Idham melalui pesan singkat.

Lantaran Noel terjerat kasus hukum, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan presiden untuk memecatnya dari jabatan Wamenaker. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat, 22 Agustus lalu.

“Ini harus menjadi pembelajaran anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan,” pungkas Prasetyo.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE