SPOTLIGHT

Jumat Horor di Gedung KPK

KPK diduga mendapat tekanan dari POM TNI dan didesak meminta maaf atas penetapan tersangka korupsi Kabasarnas. KPK disebut ditakut-takuti dengan cerita kekuatan TNI di medan perang.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Rabu, 2 Agustus 2023

Sepulang dari Manado pada Jumat, 30 Juli 2023, malam, Firli Bahuri langsung meminta waktu khusus bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Dalam pertemuan itu, Firli turut mengajak komisioner KPK Johanis Tanak dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Pertembungan berlangsung satu jam, dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, di ruangan Asep di lantai 9 gedung KPK.

“Pimpinan menyampaikan (kepada Asep) jangan mundur, karena ini bersama-sama, ayo kita maju, selesaikan ini,” tutur sumber detikX dari kalangan internal KPK yang mengetahui hasil dari pertemuan itu.

Pertemuan mendadak itu digelar untuk membahas surat pengunduran diri Asep. Surat itu dikirimkan Asep melalui pesan singkat di grup WhatsApp struktural KPK pada Jumat sore pekan lalu. Asep disebut mengundurkan diri lantaran kecewa akan sikap Johanis Tanak saat konferensi pers bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di gedung Merah Putih KPK pada sore harinya.

Dalam konferensi pers itu, Tanak meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengadaan barang di Basarnas dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 88,3 miliar. Tanak menyebut penetapan tersangka atas Henri dan Afri merupakan kekhilafan penyelidik.

“Tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan KPK,” kata Wakil Ketua KPK itu pada Jumat, 28 Juli 2023, sore.

Sikap Tanak ini menimbulkan gelombang protes di kalangan pegawai KPK. Pasalnya, sumber detikX yang mengetahui proses penetapan tersangka Henri dan Afri mengungkapkan, penetapan tersangka keduanya justru merupakan keputusan para pimpinan KPK. Dalam ekspose gelar perkara pada Rabu, 26 Juli 2023, tiga pimpinan KPK, yakni Alex Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, sepakat bahwa status Henri dan Afri naik jadi tersangka.

Rombongan petinggi TNI saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7/2023). Mereka membahas soal penetapan tersangka kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Foto : Yogi/detikcom

Penetapan tersangka ini juga telah disetujui oleh tiga penyidik dari POM TNI berpangkat kolonel. Mereka turut hadir dalam ekspose gelar perkara atas kedua tersangka tersebut. “Malah saran penyelidik waktu itu, ini dilimpahkan, kan perkara yang melibatkan anggota TNI kan harus dilimpahkan ke sana. Kok dibilang penyelidik yang khilaf?” tutur sumber detikX yang hadir dalam gelar perkara itu.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata tidak membantah soal sikap para pimpinan KPK yang sepakat menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. Alex bahkan mengklaim tidak ada yang salah dalam penetapan tersangka tersebut. Sebab, secara substansi maupun materiil, sambung Alex, proses penetapan tersangka sudah memenuhi semua unsur hukum, termasuk kecukupan alat bukti.

Alex juga membenarkan bahwa dalam gelar perkara semua peserta ekspose tidak ada yang keberatan atas penetapan tersangka keduanya. Peserta ekspose yang dimaksud antara lain penyelidik KPK, jaksa penuntut umum, pimpinan KPK, dan penyidik dari POM TNI. Semua, kata Alex, sepakat bahwa status Henri dan Afri naik sebagai tersangka serta penanganannya bakal diserahkan kepada POM TNI.

“Oleh karena itu, KPK tidak menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku,” tutur Alex kepada reporter detikX pekan lalu.

Sumber detikX di KPK mengatakan pernyataan Alex itu merupakan tindak lanjut dari desakan penyelidik dan penyidik KPK yang disampaikan Asep dalam pertemuan Jumat malam dengan Firli, Cahya, dan Tanak. Dalam pertemuan itu, Asep disebut mendesak pimpinan KPK mengklarifikasi pernyataan Tanak yang mengkambinghitamkan penyelidik dalam polemik penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI. Asep, sumber ini melanjutkan, juga mendesak penjelasan Tanak terkait sikapnya itu.

Di situ Tanak berdalih sikap itu terpaksa diambil untuk menjaga seluruh insan KPK dari teror. Tanak mengaku mendapat intimidasi dan tekanan untuk meminta maaf kepada TNI atas penetapan tersangka Henri dan Afri. “Makanya pimpinan menyampaikan seperti itu dalam rangka untuk menjaga seluruhnya, jangan sampai kemudian terjadi teror yang berkelanjutan,” kata sumber ini kepada reporter detikX.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat meminta maaf atas penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dalam konferensi pers itu, ia didampingi Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/07/2023).
Foto : Yogi Ernes/detikcom

Dimintai konfirmasi terkait pertemuan Jumat malam itu, baik Tanak, Asep, Firli, maupun Cahya tidak menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon tim detikX. Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ali mengaku malam itu masih berada di kantor saat keempatnya menggelar pertemuan. Tetapi Ali enggan menjelaskan secara detail terkait isi pertemuan tersebut.

“Intinya, pimpinan ingin menemui Pak Asep di ruang kerjanya didampingi sama Pak Johanis dan Pak Sekjen. Poinnya di situ menyampaikan agar Pak Asep tetap bertahan,” tutur Ali saat dihubungi via telepon pada Senin, 31 Juli lalu.

Sumber detikX menjelaskan tekanan dan intimidasi yang dimaksud Tanak itu terjadi saat KPK menggelar rapat koordinasi dengan POM TNI sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat, 28 Juli lalu. Rencana awal pertemuan digelar untuk serah-terima barang bukti atas penetapan tersangka Henri dan Afri. Tetapi, nyatanya, rapat koordinasi ini diduga berubah menjadi ruang bagi POM TNI untuk menekan KPK.

Sejak awal, sumber ini bilang, pertemuan yang dikomandoi Marsda Agung Handoko ini berlangsung menegangkan. Sekitar 15 anggota TNI yang terdiri semua perwakilan dari tiga matra POM TNI hadir ke gedung KPK dengan wajah masam tanpa senyum sama sekali. Di sela pertemuan, seorang peserta rapat dari TNI mengatakan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri oleh KPK merupakan bentuk serangan terencana untuk menghancurkan nama baik TNI.

Anggota TNI itu diduga mengintimidasi pimpinan KPK yang hadir dengan mengatakan bakal mencari orang yang membuat isu ini semakin liar dan seakan-akan ingin memojokkan TNI. Mereka juga diduga mengintimidasi KPK dengan bercerita berbagai pengalaman TNI di medan perang untuk menakut-nakuti pimpinan KPK. Dalam satu kesempatan, seorang anggota TNI diduga bilang bahwa mereka hanya butuh satu matra untuk menghancurkan Sudan, yang seluas 1.886 juta kilometer persegi, apalagi gedung KPK yang hanya 27.600 meter persegi.

“Sampai KPK harus meminta maaf. Kalau nggak, nanti akan mendatangkan matra dan lain sebagainya,” tutur sumber detikX yang hadir dalam pertemuan itu.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono membantah adanya tekanan dari pihaknya terhadap pimpinan KPK. Dia merupakan salah satu petinggi TNI yang hadir bersama rombongan Agung Handoko di KPK itu.

"Saya ikut (pertemuan dengan pimpinan KPK), tidak ada tekanan yang kami sampaikan fakta-fakta kejadian atau kronologis menurut informasi yang awalnya dari media," tegas Julius saat dikonfirmasi reporter detikX.

Sedangkan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko enggan menanggapi dugaan adanya peran anggota TNI dalam sejumlah teror kepada para pimpinan KPK ini. Agung menegaskan pihaknya kini hanya ingin berfokus menuntaskan permasalahan yang sesungguhnya, yakni pemberantasan korupsi.

“Menurut saya, kita tidak perlu berpolemik berkepanjangan. Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada permasalahan korupsi,” pungkas Agung melalui pesan singkat kepada reporter detikX pada Minggu, 30 Juli 2023.

Usai pertemuan itu, malam harinya, sejumlah pimpinan KPK pun mengaku mendapatkan teror dari orang-orang tidak dikenal. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Wakil Ketua KPK Alex Marwata mendapatkan karangan bunga dengan kalimat yang intimidatif. Teror karangan bunga ini juga sudah disampaikan secara terbuka oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada media.

Dalam potret karangan bunga yang diterima detikX, pengirim menyamarkan namanya menjadi ‘Tetangga’. Pengirim memberikan selamat atas keberhasilan Alex dan Asep ‘memasuki pekarangan tetangga’. Belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga tersebut. Tetapi Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki orang di balik pengirim karangan bunga tersebut.

“Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” tutur Firli saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Selain teror karangan bunga, para pimpinan KPK mendapatkan teror melalui pesan singkat WhatsApp. Komisioner KPK Firli Bahuri dan Nurul Ghufron disebut sempat mendapatkan teror berupa pesan ancaman. Keduanya diminta berhati-hati atas keselamatan nyawa dan keluarga masing-masing.

Nurul Ghufron membenarkan adanya teror pesan WhatsApp tersebut. Tetapi dia tidak menjelaskan secara terperinci seperti apa isi dari pesan tersebut. “Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan ke WA,” terang Ghufron pada Senin, 31 Juli 2023.

Senin lalu, Marsda Agung Handoko menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Keseriusan penegakan hukum terlihat dari ditahannya para tersangka itu di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara. 

Saat mengumumkan hal tersebut, Agung didampingi Firli Bahuri dalam konferensi pers di Mabes TNI. Henri dan Afri disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE