Golkar soal Airin dan RK Kalah di Pilkada: Lihat Sampai Prosesnya Selesai

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Golkar soal Airin dan RK Kalah di Pilkada: Lihat Sampai Prosesnya Selesai

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 19:24 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Wihaji.
Waketum Golkar Wihaji (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Waketum Partai Golkar, Wihaji, meminta publik menunggu proses yang berlangsung usai jagoannya di Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi untuk di Pilkada Banten kalah. Wihaji menyebut publik harus melihat sampai akhir nanti.

"Gini kira-kira ya, tentu kita akan melihat sampai akhir ya, sampai akhir nanti seperti apa. Kita serahkan kepada penyelenggara pemilu apapun hasilnya, kita lihat sampai akhir, kita lihat sampai nanti selesai," ujar Wihaji usai menghadiri Bimtek Partai Golkar di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

Wihaji juga merespons perolehan suara Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di Banten yang kalah dari pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Ia menyebut pada prosesnya Golkar menghormati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan masih proses terus ya, proses-proses. Kemudian barangkali kita juga menghormati yang lain. Tapi prinsipnya kita akan menghormati sampai proses dan tahapan ini selesai sampai titik. Sebelum titik ya kita hormati. Kita hormati," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07%.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Banten menetapkan Andra Soni-Dimyati unggul atas Airin-Ade. Pasangan Airin-Ade mendapatkan jumlah total suara 2.449.183. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Andra-Dimyati mendapatkan 3.102.501 suara.

Kendati demikian, kedua pasangan ini memilih untuk tak menggugat hasil Pilgub ke MK. Mereka ingin Pemilu ke depannya bisa dievaluasi.

(dwr/lir)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads