Tahapan Menentukan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Rapat 3 Hari

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Tahapan Menentukan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Rapat 3 Hari

Anggi Muliawati, Rifka Amalia - detikNews
Sabtu, 07 Des 2024 22:04 WIB
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata memimpin langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Rekapitulasi berlangsung hingga hari Senin (9/12).
Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi mulai dilakukan oleh KPU Jakarta, Sabtu (7/12/2024). (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tahapan Pilkada Jakarta 2024 akan memasuki babak akhir. KPU Jakarta merekapitulasi suara Pilgub Jakarta selama 3 hari atau kurang dari itu lalu mengumumkan pemenangnya.

KPU Jakarta menjadwalkan pengumuman pemenang Pilkada Jakarta 2024 pada 9 Desember 2024. KPU menyebut jadwal pengumuman juga bisa berubah menjadi lebih awal tergantung selesainya rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di Provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal," kata Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah Fahmi di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi menerangkan rekapitulasi tingkat kotamadya dan kabupaten di Jakarta telah rampung. KPU tengah melakukan penghitungan di tingkat provinsi yang dimulai pada Sabtu (7/12).

"Ya, alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten," kata Fahmi.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember," sambung dia.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata memimpin langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Rekapitulasi berlangsung hingga hari Senin (9/12).Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memimpin langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Rekapitulasi berlangsung hingga hari Senin (9/12). (Andhika Prasetia/detikcom)

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat kabupaten dan kota di wilayah Jakarta sudah rampung. Berdasarkan jumlah dari tiap wilayah, pasangan cagub dan cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dengan total 2.183.239 suara atau 50,07%.

Berikut adalah penjumlahan suara dari hasil rekapitulasi di 6 kota/kabupaten di Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dari 6 kabupaten/kota yaitu 4.360.629 suara.

Simak juga video: Rekapitulasi KPU: Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta!

[Gambas:Video 20detik]



KPU Jakarta Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi

KPU Jakarta mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta pada Sabtu, 7 Desember 2024. Rapat tersebut digelar di Hotel San Pasific Jakarta.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memimpin langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut. Wahyu mengatakan rekapitulasi akan digelar selama 3 hari.

"Saat ini kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai dua hari ke depan," kata Wahyu, di lokasi, Sabtu (7/12).

Wahyu mengatakan dalam rapat tersebut, para saksi dapat menyampaikan saran atau perbaikan jika terdapat kesalahan suara. Dia lantas berharap rekapitulasi dapat berjalan lancar.

"Saya berharap acara ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan silakan disampaikan di forum, karena forum tertinggi dari penetapan hasil ini adalah forum pleno terbuka ini," ujarnya.

Rencananya, usai rapat rekapitulasi KPU akan menetapkan hasil pilkada. Diketahui, bila berdasarkan jadwal KPU, pengumuman hasil pilkada paling lambat 16 Desember 2024.

Simak juga video: Rekapitulasi KPU: Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta!

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads