Saksi RIDO Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di Jakpus

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Saksi RIDO Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di Jakpus

Rifka Amalia - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 15:54 WIB
Saksi pasangan RIDO yang diwakili Andi Ari Wibowo. (Rifka/detikcom)
Foto: Saksi pasangan RIDO yang diwakili Andi Ari Wibowo. (Rifka/detikcom)
Jakarta -

KPU Jakarta Pusat (Jakpus) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Saksi dari pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak menandatangani hasil rekapitulasi itu.

"Ya, tadi saksi Paslon 01 itu menolak untuk menandatangani dan itu kita masukkan dalam kejadian khusus, sudah kita catatkan," kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

Saksi pasangan RIDO yang diwakili Andi Ari Wibowo menjelaskan alasannya tidak menandatangani rekapitulasi di Jakarta Pusat. Dia menilai salah satu faktornya yakni menurunnya partisipasi pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengapresiasi pemilih pasangan 01. Tapi dari hasil ini kami melihat bahwa ada tingkat partisipasi pemilih yang sangat rendah untuk ukuran Jakarta. Di Jakpus sendiri kita hanya mencapai 57-an persen. Berbeda pada saat Pileg dan Pilpres, nembus 70 persen lebih," ujar Andi.

"Oleh karena itu ini patut kita melihat ada apa dengan kondisi yang ada di sana," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian yang kedua, kata Andi, distribusi surat C pemberitahuan atau undangan kepada pemilih sangat rendah. Andi menilai hal tersebut sebagai kejanggalan.

"Sebagai contoh di gelora itu disampaikan dalam laporan PPK sendiri. Kelurahan Gelora, Tanah Abang, itu ada disampaikan di laporan sekitar 714 orang yg dinyatakan meninggal dunia. Ini kan aneh gitu dalam konteks penyerahan dokumen C itu. Mungkin itu salah satu alasan kami nggak menandatangani berita acara di hasil tingkat kota," terang Andi.

Sejauh ini Andi tak melihat ada indikasi kecurangan yang terjadi di wilayah KPU Jakpus. Namun, dia menyoroti jumlah suara tidak sah yang cukup tinggi. Dia membandingkannya dengan saat Pilpres.

"Ada satu lagi yg kami lihat dari data suara tidak sah. Nah suara tidak sah itu cukup tinggi di Pilkada saat ini, hampir mencapai angka 10 persen kalau nggak salah. Berbeda dengan Pilpres yg katakanlah kalo kita apel to apel hampir sama kertas suaranya itu sekitar 1 sampai 2 persen. Nah ini kan juga ada kita menduga, ada mobilisasi ke arah sana," tutur Andi.

"Di Jakpus kita nggak menemukan (kecurangan) itu. Di Jaktim memang kita menemukan itu. Jadi, kita hanya melihat dari indikasi-indikasi yang di luar itu. Lebih ke mekanisme," ucapnya.

Simak juga video: Rekapitulasi KPU Jakpus: Pramono-Rano Unggul dari RK-Suswono

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads