Bawaslu Lebak Selidiki Laporan Dugaan Politik Uang Relawan Cagub

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Bawaslu Lebak Selidiki Laporan Dugaan Politik Uang Relawan Cagub

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 15:42 WIB
Ilustrasi money politics
Ilustrasi politik uang (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Lebak -

Bawaslu Lebak mendapat laporan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten. Laporan itu ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Bawaslu mendapat laporan adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh dua orang relawan dari salah satu calon Gubernur Banten," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, Rabu (4/12/2024).

Dua orang terlapor diduga membagikan uang dan stiker pasangan calon Gubernur Banten. Peristiwanya terjadi pada 26 November 2024 atau sehari sebelum pemungutan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan politik uang dengan cara membagikan uang beserta stiker pasangan calon Gubernur Banten secara door to door," tuturnya.

Dwi belum menjelaskan detail relawan cagub mana yang dilaporkan. Sebagai informasi, Pilgub Banten diikuti dua pasangan yakni Airin-Ade dan Andra-Dimyati.

ADVERTISEMENT

"Sekarang prosesnya sudah pembahasan yang kedua nanti kita lihat apakah akan naik penyidikan," ujarnya.

(haf/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads