Analisis Bos PPI soal Peluang Putaran Kedua Pilgub Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Analisis Bos PPI soal Peluang Putaran Kedua Pilgub Jakarta

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 28 Nov 2024 09:04 WIB
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno (dok. detikcom)
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno (dok. detikcom)
Jakarta -

Hasil quick count dari empat lembaga survei, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di Pilkada Jakarta. Akankah Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran?

Berdasarkan hasil quick count empat lembaga survei, pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano unggul dari pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, lalu disusul pasangan nomor urut 2 Dharma-Kun.

"Apakah Jakarta 1 atau 2 putaran, tergantung margin of error QC dari lembaga survei. Kalau margin of error-nya 1 persen, misalnya, maka hasil QC minimal 52 atau 53 persen untuk mengklaim pilkada satu putaran," kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menuturkan hal berbeda jika margin of error quick count 2 persen. Dia menyebut, untuk bisa mengklaim pilkada berlangsung dua putaran, maka perolehannya quick count-nya harus 43 atau 44 persen.

"Kalau margin of error QC-nya 2 persen, misalnya, maka untuk bisa mengklaim pilkada satu putaran, minimal hasil QC-nya 43 atau 44 persen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berikut hasil quick count 4 lembaga survei untuk Pilkada Jakarta:

Survei Indikator dengan suara masuk 100%:

1. Ridwan Kamil-Suswono 39,53%
2. Dharma-Kun 10,61%
3. Pramono-Rano 49,87%

Survei Charta Politika dengan suara masuk 100%:

1. Ridwan Kamil-Suswono 39,25%
2. Dharma-Kun 10,60%
3. Pramono-Rano 50,15%

Survei SMRC dengan suara masuk 100%:

1. Ridwan Kamil-Suswono 38,80%
2. Dharma-Kun 10,17%
3. Pramono-Rano 51,03%

Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan suara masuk 100%:

1. Ridwan Kamil-Suswono 39,29%
2. Dharma-Kun 10,61%
3. Pramono-Rano 50,10%

Simak Video 'Tim RIDO Klaim Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/eva)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads